Senin, 22 Desember 2014

Negosiasi Bisnis 2

Oleh Petrus Juli, Yoan Santosa Putra & Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang



Bab II
Pembahasan

2.1  Pengertian Negosiasi  Bisnis
            Negosiasi memiliki pengertian yang beraneka ragam. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) oleh W.J.S Poorwadarminta, negosiasi berarti 1) perundingan 2) penutupan suatu perjanjian. Oxford Leaner’s Pocket Dictionary dalam Irsan (2013) menyatakan bahwa Negotiate (verb) “try to reach an agreement by formal discussion” artinya berupaya untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi yang formal. Negotiation (adverb) yang berarti menunjukkan suatu proses atau aktivitas untuk merundingkan, membicarakan untuk disepakati bersama orang lain. 

            Dalam dunia bisnis, negosiasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk pertemuan bisnis antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bisnis.  Negosiasi merupakan perundingan antara dua pihak dimana didalamnya terdapat proses memberi, menerima, dan tawar menawar. Pendapat ini didukung oleh pemikiran Robbins dan Judge (2011:499) dalam Wibowo (2013:232) yang merumuskan negosiasi adalah suatu proses di mana dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan berusaha menyepakati tingkat pertukaran untuk barang dan jasa tersebut.
Pakar lain lebih melihat negosiasi dalam kaitan dengan konflik agar mendapatkan solusi yang tepat. McShane & Von Glinow (2010:342) dalam Wibowo (2013:232) menyatakan bahwa negosiasi sebagai proses dimana dua atau lebih pihak yang konflik berusaha menyelesaikan perbedaan tujuan dengan mendefenisikan kembali bentuk saling ketergantungan. Orang melakukan negosiasi apabila mereka berpikir bahwa diskusi dapat menghasilkan pengaturan yang lebih memuaskan dalam pertukaran barang dan jasa mereka.
             
              Hartman dalam buku karya Purwanto (2006) yang berjudul Komunikasi Bisnis, pengertian negosiasi dapat berbeda-beda tergantung dari sudut pandang siapa yang terlibat dalam bernegosiasi. Dalam hal ini, ada dua pihak yang berkepentingan dalam bernegosiasi, yaitu pembeli dan penjual. Hartman menegaskan bahwa negosiasi merupakan suatu proses komunikasi antara dua pihak, yang masing-masing mempunyai tujuan dan sudut pandang mereka sendiri, yang berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak mengenai masalah yang sama.

2.2  Tujuan Negosiasi
Thong dalam Purwanto (2006) menyatakan bahwa tujugan bernegosiasi adalah: untuk mendapatkan sebuah keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain; mendapatkan atau mencapai kata sepakat yang mengandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan; mendapatkan atau mencapai kondisi penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi bersama; mendapatkan atau mencapai kondis saling menguntungkan: masing-masing pihak merasa menang (win-win solution).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar