Kamis, 30 Juli 2020

Spin-Off: Impian Sejuta Usaha Menuju Kesejahteraan Bermartabat 4

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Ketua Pengurus Koperasi Kredit Serviam Bhakti Mandiri Ende


Spin-Off Koperasi Kredit Serviam Bhakti Mandiri
Rapat Tim Editor Penerbitan Buku SPG
Koperasi Kredit Serviam Bhakti Mandiri terutama pengurus periode 2017-2019 berkeinginan kuat mewujudkan “double passive income” anggota secara sungguh-sungguh dan dikelola secara profesional sehingga memberikan asas manfaat tambahan bagi setiap anggota. 

Spin off perusahaan (bdk. https://www.simulasikredit.com/apa-itu-spin-off-dalam-perusahaan-bisnis/) merupakan tindakan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk memisahkan usaha secara parsial atau sebagian sehingga mengakibatkan sebagian aktiva dan passiva perusahaan tersebut beralih karena hukum kepada dua perseroan atau lebih. Dengan demikian, spin off perusahaan dapat dipahami sebagai pemisahan sebagian perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas secara hukum menjadi dua atau lebih perusahaan baru.

Read more...

Spin-Off: Impian Sejuta Usaha Menuju Kesejahteraan Bermartabat 3

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Ketua Pengurus Koperasi Kredit Serviam Bhakti Mandiri Ende


Holding Usaha
Holding company atau perusahaan induk berperan sebagai pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company), dengan tujuan agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan (market value creration). Hubungan antara holding company dengan subsidiary company disebut dengan affiliasi (bdk. https://ukirama.com/id/blogs/apa-itu-holding-company-serta-tujuan-manfaat-contoh-dan prosesnya). 

Holding company  ini mengakomodir Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1960, Surat Mentri Keuangan Nomor 3-326/MK.016/1995 tentang konsolidasi tiga pabrik semen PT. Semen Tonasa, PT Semen Padang dan PT Semen Gresik serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 tentang peralihan kepemilikan seluruh saham pemerintah pada beberapa industri pupuk PT Pupuk Sriwijaya.

Read more...

Senin, 27 Juli 2020

Spin-Off: Impian Sejuta Usaha Menuju Kesejahteraan Bermartabat 2

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Ketua Pengurus Kopdit Serviam Bhakti Mandiri (SBM)
Ende, Flores


Wirakop
Cove Buku Depan dan Belakang
Wirakop adalah singkatan dari Wira Koperasi. Kewirakoperasian (bdk. https://teddywirawan.wordpress.com/2009/08/04/pengertian-kewirausahaan/) adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Wirakop atau wira koperasi juga memenuhi Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, BAB III, Pasal 4 ayat a yang menyatakan bahwa membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan sosialnya.
Read more...

Minggu, 26 Juli 2020

Spin-Off: Impian Sejuta Usaha Menuju Kesejahteraan Bermartabat 1

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Ketua Pengurus Kopdit Serviam Bhakti Mandiri Ende


Pendahuluan

Bersama Manajer PFM
Spin-Off: Impian Sejuta Usaha Menuju Kesejahteraan Bermartabat” mungkin ada kesan spontan sebuah judul tulisan yang agak bombastis dan penulis juga awalnya agak ragu membuat judul demikian. 

Dalam permenungan perjuangan Koperasi Kredit Serviam Bhakti Mandiri sejak awal pembentukan tanggal 09 Januari 1993 setelah kejadian gempa bumi meluluhlantakkan Flores termasuk daerah Ende serta semuanya berjalan dalam tapak sejarah kebersamaan atau kolektif maka penulis berani dan penuh kepercayaan diri  membuat judul dimaksud. Kardinal dan sang Uskup Agung Jakarta, Ignatio Suharyo Hardjoatmodjo pun menulis,

“Memori kolektif. Betapa penting mendengarkan atau membaca kembali ingatan sejarah. Sebab, jika ingatan sejarah itu difungsikan secara benar, ia akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat untuk membangun masa depan, khususnya untuk bertahan di dalam masa-masa sulit.” (Flores Pos, 4 Oktober 2017: 1).

Read more...