Minggu, 29 Juni 2014

Kopdit: Wadah Pemberdayaan Berbasis Nilai

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Tanggal 29 Juni - 01 Juli 2014, Puskopdit Flores Mandiri mengadakan lagi pertemuan anak-anak insan kopdit tingkat SD. Ada berbagai kegiatan yang dilakukan namun yang selalu diprioritaskan adalah memperkenalkan nilai-nilai koperasi kredit sejak usia dini dan mendorong anak-anak untuk bisa berbicara di depan teman-temannya yang lain. Dibawah ini, acuan berbicara di depan umum (public speacking).





Sejarah Koperasi Kredit Dunia
Koperasi Kredit atau lebih dikenal Credit Union lahir pada tahun 1848 di Jerman. Pencetusnya adalah seorang wali kota Flammersfiled yang bernama Frederich Wilhelm Raiffeisen. Beliau prihatin terhadap penderitaan yang dialami para petani yang gagal panen menjadi kaum buruh di perkotaan dengan upah yang kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup setiap hari. Kondisi ini menjadi lahan subur praktek sistem ijon dan rentenir.

Raiffaisen mengatasi masalah ini dengan membagikan roti dan juga uang dari para dermawan. Namun tidak lama, mereka tetap kembali ke kondisi kesulitan semula. Berangkat dari kegagalan itu, beliau berkesimpulan bahwa “kesulitan kaum miskin hanya dapat diatasi dengan jalan mengumpulkan dari kaum miskin itu sendiri dan kemudian meminjamkan modal kepada sesama mereka.”

Raiffeisen berhasil mencetuskan 3 prinsip utama koperasi kredit yaitu:
1.     Tabungan hanya diperoleh dari anggota.
2.     Pinjaman hanya diberikan kepada anggota.
3.     Jaminan terbaik bagi peminjam adalah watak si peminjam itu sendiri.

Dari Jerman, koperasi kredit ini berkembang ke seluruh dunia. Di Kanada, gerakan ini dipelopori oleh seorang wartawan yang bernama Alphonse Desjardin, awal abad ke-20. Dari Kanada, gerakan ini berkembang ke Amerika Serikat yang dipelopori oleh pedagang kaya raya di Kota Boston yang bernama Mr. Edward Fillene. Dibawah kepeloporannya, koperasi kredit ini diundangkan pada tahun 1934 dan kemudian membentuk Biro Pengembangan Koperasi Se-dunia yang berpusat di Madison, Wiscounsin, USA. Tahun 1971, Biro ini diresmikan menjadi Dewan Koperasi Kredit Sedunia.

Sejarah Koperasi Kredit Indonesia
Tahun 1950-an Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam sudah dipraktekkan di Indonesia. Beberapa diantaranya didirikan dengan mempraktekkan prinsip Raiffeisen. Oleh karena tekanan inflasi yang hebat maka usaha simpan pinjam tersebut menjadi lumpuh dan banyak yang beralih menjadi koperasi konsumsi yang berspekulasi uang.

Awal pemerintah orde baru, keadaan keuangan mulai pulih sehingga koperasi bangun kembali.  Para penggerak ekonomi kerakyatan Indonesia mengundang Dewan Koperasi Kredit Dunia untuk pengembangan koperasi kredit di daerah ini. Gayung bersambut sehingga Mr. A.A. Bailey diutus oleh Dewan Koperasi Kredit Dunia (WOCCU) untuk pengembangan koperasi kredit di Indonesia.

Terinspirasi oleh Tim dari Dewan Koperasi Kredit Dunia maka Pater Albrecht Karim Arbie, SJ bersemangat mengembangkan koperasi kredit di Indonesia. Dalam pengembangan selanjutnya, beliau dibantu oleh Direktur Jendral Koperasi Ir. Ibnoe Soedjono pada tahun 1976 merestui CUCO untuk melanjutkan kegiatan pengembangan gerakan ini dibawah payung hukum UU Koperasi Nomor 12/1967.

Tahun 1981, dalam konferensi Koperasi Kredit Indonesia dibentuk Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang kini bernama Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT). Gerakan ini dikembangkan di Flores pada tahun 1974 yang dipelopori oleh Pater Bernadus Johanes Baack, SVD atau lebih dikenal dengan Pater B.J. Baack, SVD. Hinga kini, koperasi kredit berkembang besar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo.

Pertanyaan kita, “Apa yang membuat koperasi kredit bisa bertahan hingga saat ini?” Jawabannya ada pada empat pilar utama koperasi kredit. Empat pilar itu adalah pendidikan, swadaya, solidaritas dan inovasi.

Pendidikan
Pertumbuhan dan keberlanjutan kehidupan koperasi kredit sangat mengandalkan pendidikan. Pendidikan merupakan sarana utama untuk membangun insan koperasi kredit sadar berkoperasi dan mampu berkoperasi kredit dalam mewujudkan kehidupan anggotanya yang sejahtera dan bermartabat.

Setiap orang untuk menjadi anggota koperasi kredit hanya melalui pintu pendidikan. Sebab pendidikan mempunyai tugas penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai koperasi kredit antara lain kemandirian, solidaritas, kerja sama, kejujuran, bekerja keras dan cerdas, tanggungjawab sosial dan saling percaya.  Koperasi kredit dimulai dari pendidikan, berkembang karena pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan.

Dengan demikian, melalui pendidikan yang terus-menerus, insan koperasi kredit juga dapat disadarkan untuk membangun diri dalam kebersamaan demi membentuk karakter sebagai insan kopdit mulai mengatur ekonomi keluarga secara bijaksana. Pendidikan membuat kita beralih dari pola hidup boros untuk hidup hemat dan mulai menabung dari penghematan uang jajan setiap hari.

Swadaya
Swadaya berarti membangun kekuatan sendiri. Melalui pilar swadaya ini, para insan koperasi kredit selalu percaya diri dan mempunyai rasa harga diri untuk terus berjuang mempertahankan hidup secara bermartabat dalam kerjasama dan kebersamaan dengan orang lain. Koperasi kredit selalu berusaha untuk sedapat mungkin membiayai dirinya sendiri untuk mengembangkan koperasi kreditnya semakin besar dan sehat serta para anggotanya semakin sejahtera.






Melalui semangat swadaya, kita membangun kekuatan masyarakat setempat melandaskan filosofi pemberdayaan Raiffesien yakni “hanya orang miskin yang dapat mengatasi kesulitannya sendiri” dengan cara menabung dari apa yang ada pada orang miskin, dipinjamkan kepada orang miskin untuk pengembangan ekonomi rumah tangganya.

Koperasi kredit sejak awal terbentuknya tetap konsisten untuk menggerakkan usahanya dengan berpijak pada simpanan dan tabungan dari anggota, kemudian dipinjamkan kepada anggota. Anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi kredit.  Kemandirian membebaskan koperasi kredit dari berbagai intrik kepentingan yang memudarkan semangat keswadayaan.

Solidaritas
Solidaritas koperasi kredit mewujud dalam semboyannya “kau susah aku bantu, aku susah kau bantu” menjadi semangat yang menjiwai segenap insan koperasi kredit.

Semangat solidaritas itu nampak secara nyata dalam kegiatan: simpan teratur, pinjam bijaksana dan angsur tepat waktu agar terjadi saling tolong menolong di antara sesama anggota dan masyarakat sekitar.

Solidaritas menyadarkan anggota koperasi kredit untuk tidak hanya memikirkan dirinya sendiri melainkan harus saling melayani, tolong menolong dan berbuat baik demi kebaikan bersama.

Inovasi
Inovasi juga menjadi salah satu pilar penting bagi koperasi kredit untuk bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Inovasi yang dilakukan koperasi kredit saat ini adalah menggunakan teknologi komputerisasi dalam pelayanan kepada anggota serta variasi produk simpanan dan pinjaman sesuai kebutuhan anggota. Berbagai terobosan dan inovasi tersebut membuat koperasi kredit semakin berkembang besar, sehat dan dicintai oleh masyarakat Flores umumnya terutama masyarakat Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo.

Kehadiran koperasi kredit tidak hanya membangun ekonomi anggota saja tetapi juga memberikan nilai menumbuhkan harkat dan martabat segenap insan koperasi kredit berdasarkan empat pilar utamanya yakni pendidikan, swadaya, solidaritas dan inovasi. Untuk itu, empat pilar dimaksud harus terus dijaga, dipelihara dan dilaksanakan oleh setiap insan koperasi kredit hari ini dan generasi akan datang.

Sekian dan terima kasih!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar