Rabu, 11 Juni 2014

Jaringan Terintegrasi untuk Menata Performance Pelayanan Koperasi Kredit/CU

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Luar biasa semangat saya menulis paska menghadiri loknas, open forum dan ratnas Inkopdit di Medan tanggal 25-29 Mei 2014. Saya sendiri tidak tahu mengapa sebab ini tulisan yang ke-11 sementara masih ada pemaparan pada waktu open forum. Namun secara pribadi, hanya ucapan syukur saja dengan perasaan paling dalam hanya mau membagi.



Dorongan itulah, saya membuat lagi tulisan hari ini dengan sasaran tembak materi yang dipaparkan Ranjith Hettiarachchi, General Manager (Chief Executive Officers, CEO) Association of Asian Confederation of Credit Union (ACCU) yang berkedudukan di Bangkok-Thailand. Maaf, mungkin rangkuman ini agak berbeda atau mungkin berbeda jauh dari apa yang diterima di Medan (terutama pembaca yang adalah peserta hehehe) sebab presentasi dilakukan dalam bahasa Inggris.

Memang ada penerjemah namun kadang kurang lengkap dan jelas. Tulisan ini lebih menuangkan apa yang  saya tangkap dan saya terjemahkan seadanya dari hand-out yang dibagi oleh panitia, itu pun dengan huruf yang terlalu kecil, ada slide yang tidak terbacakan. Mudah-mudahan, bisa saling melengkapi dengan tulisan lain dari peserta yang mengambil bagian langsung di sana.

Materi ini dengan judul atau tema dalam bahasa Inggris "Integrated Credit Union Network Managing Performance of Credit Unions". Saya terjemahkan secara bebas, "Jaringan Koperasi Kredit/CU yang Terintegrasi untuk Menata Performance Pelayanan Koperasi Kredit".

Mr. Ranjith membuka pemaparan dengan tayangan video tentang satu orang cacat (kaki cuma satu) melakukan tarian India secara sempurna dan menarik penonton. Penonton mengagumi dengan tepuk tangan meriah, tidak membayangkan seseorang yang cacat (disability) dapat melakukan sesuatu yang luar biasa yang juga belum tentu dilakukan orang sempurna sekali pun (maksud tidak cacat).

Peserta open forum juga sangat mengagumi. Hal ini terbukti dari jawaban yang diberikan peserta pada saat Mr. Ranjith menanyakan setelah tayangan video selesai. Pertanyaan Mr. Ranjith, apakah kalian mengagumi dan tertarik dengan video tadi? Semua peserta langsung menjawab serentak "Ya".

Ranjith melanjutkan dengan pemaparan tentang jaringan yang terintegrasi untuk meningkatkan performance pelayanan koperasi kredit. Apabila anda mengagumi tarian yang dilakukan penari hanya satu kaki tadi berarti anda juga mengagumi koperasi kredit anda sendiri. Mengagumi berarti memiliki tanggungjawab untuk mengelola koperasi kredit/CU secara profesional. Itulah, "Governance Framework" tema umum seluruh rangkaian kegiatan kita tahun ini di sini.

Untuk meneguhkan integrasi dalam kerangka pengelolaan koperasi kredit yang berhasil hendaknya memenuhi empat (4) kriteria yakni:
1. Penyatuan atau pembagian sumber daya (Pooling or sharing of resources).
2. Standarisasi operasional, pelayanan, kebijakan, manual dan pencitaraan (Standardization of operastion, service, manuals, policies, image).
3. Memperkuat solidaritas: jaringan penyatuan, manajemen likuiditas dan wilayah (Contractual solidarity: interconnecting vessels, liquidity management, territory).
4. Kedisiplinan/Kepatuhan dan aturan main pengelolaan: afiliasi, wewenang delegasi, SHU anggota yang fair (Self-discipline and rules of governances: affiliation, delegation of powers, fair membership fees).

Menurut Ranjith, Penyatuan atau pembagian sumber daya mencakupi pembagian pelayanan misalnya saling membagi keahlian dan ketrampilan, akses terhadap hal-hal pendukung pelayanan misalnya manajemen likuiditas, perubahan suku bunga serta sistem penggajian; kepemilikan bersama misalnya perusahaan asuransi ataupun ATM bersama.

Sementara Standarisasi Pelayanan (Operasional) mencakup standarisasi sistem komputerisasi seperti IT (Progam Sikopdit CS) yang seragam, persamaan akuntansi (nomor dan nama perkiraan) dan pengawasan (sistem audit yang standar berbasis IT = program), standarisasi kebijakan seperti standar tentang perkreditan, keuangan dan sumber daya manusia (HR); standarisasi produk simpanan dan pinjaman: bunga, istilah (nama), jaminan dan fee; brand (citra) lembaga; logo, iklan dan keterwakilan.

Memperkuat solidaritas mencakup pengawasan dan kriteria pembukaan cabang, neraca koperasi kredit primer, pembayaran iuran/fee terhadap puskpodit atau inkopdit, sistem jaringan yang kuat, mekanisme sistem pengamanan ke dalam; asuransi, dana yang berkelanjutan; fasilitas likuiditas pusat; dana luar serta pembagian resiko.

Sedangkan kepatuhan dan kedisiplinan mencakup representasi struktur yang demokratis dan kewenangan yang terpusat, prinsip-prinsip subdiaritas baik dua tingkat atau pun 3 tingkat tergantung kebutuhan, pengawasan dan sanksi, mekanisme afiliasi atau tidak.

Mr. Ranjith membahas hal-hal tersebut disertai dengan contoh-contoh yang telah dilakukan koperasi kredit di Korea Selatan, Philipina dan Thailand. Beliau melihat hal ini sesuatu yang perlu diperhatikan Inkopdit sebagai pusat koordinasi gerakan koperasi kredit di seluruh Indonesia, meski beliau sadari bahwa dalam jaringan, koperasi kredit Indonesia menganut 3 tingkat yakni Inkopdit, Puskpdit dan Primer sementara di negara Asia lainnya menggunakan 2 tingkat yakni federasi (pusat) langsung ke primer sementara chapter (puskopdit) hanya lembaga koordinasi pendidikan dan pelatihan, tidak ada pengelolaan simpan-pinjam.

Walau pun demikian, Mr Ranjith menekankan pengelolaan yang baik yang mencakup 4 kriteria utama. Sistem jaringan harus terus diperkuat dan diperbaruhi agar tetap kuat. Jaringan yang kuat dan patuh apbila masing-masing tingkat merasakan manfaatnya tidak hanya kewajiban-kewajiban. Apabila hanya kewajiban tanpa hak disitulah pecahlah jaringan.

Lebih lanjut, beliau menekankan kembali koperasi kredit/CU berkualitas versi ACCU yakni partisipasi, modal terutama modal lembaga 10% yang likuid, keberlanjutan lembaga koperasi kredit; kerja by system bukan kerja by perasaan, kepatuhan pada aturan atau perundang-undangan yang berlaku (legal reform).

Untuk jaringan yang terintegrasi dan kuat harus terus menekankan solidaritas. Kita berbicara tentang governance framework tanpa soliaritas tidak ada gunanya. Memang solidaritas di dalam gerakan atau jaringan mulai dipertanyakan selama ini. Orang tidak lagi solider (tanpa pamrih) tetapi menghitung untuk rugi dalam sebuah jaringan. Juga menekankan sistem IT untuk menciptakan transparansi pengelolaan serta siap menghadapi kerjasama Asia bahkan global. Koperasi kredit yang tidak mau berubah dengan pengelolaan yang baik, bersih dan transparan akan ditinggalkan anggota (pelanggan)-nya.

Pemaparan materi ini diakhiri dengan rekomendasi yang dibuat oleh Munaldus. Saya tidak dapat menangkap semuanya namun beberapa yang sempat dicatat sebagai berikut:
1. Memperkuat Jati Diri Koperasi.
2. Memperkuat Sosial-Ekonomi.
3. Modal Lembaga 10% dari aset dan likuid.
4. Legal Framework (kepatuhan pada aturan).
5. Bangun sistem yang baik (Inkopdit-Puskopdit-Primer).
6. Sostem IT (ATM).
7. Kriteria Pembukaan Cabang/TP.
8. Saling belajar dengan best pratice baik ke luar maupun ke dalam.
9. Audit/Supervisi yang standar.

Catatan;
Rekomendasi yang lengkap bisa diminta pada Inkopdit. Maaf juga saya sampaikan kepada Bapak Munaldus, mungkin intisari rekomendasi kurang tetap yang saya tangkap, tetapi itulah bentuk pertanggungjawaban saya kepada lembaga yang mengutus untuk selalu menulis ulang dan membagikan kepada sesama yang tidak hadir. Mohon maaf dan terima kasih.

***Disari dan ditulis ulang tanggal 12 Juni 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar