Minggu, 31 Mei 2015

Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) versi Carrol

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang

Catatan:
Tulisan ini merupakan jawaban penulis terhadap soal UAS semester 1 materi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam Komunikasi Bisnis yang diampu oleh Dr. Suharto., MM & Prof. Dr. Heri Pratikto., M.Si. Penulis sengaja posting ke blog sebagai bahan pembelajaran bagi para mahasiswa atau siapapun yang ingin mempelajari lebih dalam tentang TIK dalam Komunikasi Bisnis.




 Soal  
1.    Ide, gagasan cemerlang yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu oganisasi kurang memiliki arti apabila tidak dikomunikasikan kepada pihak lain.  Ide, gagasan  perlu disampaikan dengan jelas dan persuasif. Menurut saudara persyaratan apa yang harus dimiliki seseorang agar dapat melakukan komunikasi secara efektif.

2.  Dalam melaksanakan komunikasi bisnis, etika komunikasi harus dijunjung tinggi.
a.    Apakah yang dimaksud dengan ethical communication?
b.    Apakah yang membedakan antara ethical dilemma dengan ethical lapse. Jelaskan dengan contoh! 



3. Transaksi lintas budaya saat ini sering dilakukan oleh para pebisnis, sehingga ketrampilan komunikasi lintas budaya menjadi sangat dibutuhkan.
a.    Dalam ketrampilan komunikasi lintas budaya mengapa memahami variasi budaya penting?
b.    Katagori apa saja yang berkenaan dengan variasi budaya itu?
4. Dalam mengkomunikasikan pesan bisnis ada beberapa tahap yang harus dilakukan agar pesan tersebut dapat disampaikan secara efektif.
a.    Tahap-tahap apa saja yang harus dilakukan oleh calon komunikator dalam mengkomunikasikan pesan bisnis?
b.    Apakah yang harus dilakukan calon komunikator untuk masing-masing tahapan tersebut?
5.  Menyampaiakan pesan/informasi yang negatif harus diupayakan menggunakan media dan cara yang baik dan positif. Buatlah contoh bentuk komunkasi yang berisikan penolakan atas tawaran/lamaran  kepada pihak yang mengirimkan kepada saudara sebagai pimpinan perusahaan. 
 6. Komunikasi merupakan darah kehidupan dari sebuah organisasi. Tanpa komunikasi bisnis
yang efektif, seorang manajer tidak dapat melaksanakan fungsi-fungsi dasar dari manajemen secara efisien. Jelaskan karakteristik komunikasi bisnis yang efektif!  
7. Isu yang berkembang bahwa perkembangan teknologi berbanding lurus dengan kebiadaban manusia. Oleh karenanya, piramida Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) yang dikembangkan Carrol harus difahami sebagai suatu kesatuan, sehingga secara konseptual, TSP merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3 P (Profit, people, planet). Buatlah analisis dampak teknologi terhadap budaya/gaya hidup global, dan susun strategi bisnis yang efektif dan efisien dengan memperhatikan konsep piramida TSP Carrol.  

                         
8. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan Januari 2015 bertujuan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Jika strategi membangun komunikasi yang efektif harus memperhatikan: siapa mitra bicara, apa tujuan kita bicara, perhatikan budaya, pahami bahasa, pahami konteks, media dan sarana yang tepat, maka buatlah analis peluang dan tantangan bagi Indonesia dalam menghadapi MEA/AEC berdasarkan strategi komunikasi bisnis yang efektif tersebut.  
9. Teknologi memiliki peran sebagai pendorong perubahan. Perkembangan teknologi informasi mendorong lembaga bisnis untuk menyesuaikan diri agar bisnis  tumbuh kembang semakin maju. Menurut UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, telah mengatur ketentuan  transaksi bagi pelaku usaha. Informasi apa saja yang harus disediakan oleh  Pelaku Usaha, bagaimana syarat informasinya, dan bagaimana ketentuan syarat legalitas tandatangan elektronik. 

Jawaban:
1.        Menurut pendapat saya, persyaratan yang harus dimiliki seseorang agar dapat melakukan komunikasi yang efektif sebagai berikut:
a.       Yang paling pertama seseorang itu memiliki kompetensi dasar komunikasi yakni bisa membaca, menulis, berhitung dan berbicara. Melalui kompetensi dasar tersebut, seorang anak manusia dapat melakukan komunikasi yang efektif dengan manusia lain baik secara verbal maupun non-verbal.
b.      Yang kedua, tidak kalah penting seperti poin pertama adalah seseorang memiliki kompetensi lanjutan berkomunikasi secara efektif yakni adanya pendalaman pengatahuan (knowledge), ketrampilan (skills) dan kepribadian (attitude). Tiga kompetensi ini mampu menjadi seseorang komunikator yang efektif.

c.       Memiliki kompetensi dasar dan lanjutan hendaknya ditingkatkan dalam proses berkomunikasi secara efektif, seseorang harus memahami maksud dan tujuan ia berkomunikasi, menyampaikan tema komunikasi dengan jelas agar mudah ditangkap komunikan, menggunakan alat bantu yang sesuai dengan audiens, menjadi pendengar yang aktif dan baik (bahkan para pakar komunikasi mengatakan bahwa ‘berkomunikasi yang efektif adalah berhenti berbicara”), memusatkan perhatian pada fokus tema yang dibicarakan dan pada pendengar, menghindari terjadinya gangguan komunikasi baik dari diri sendiri, pendengar maupun lingkungan sekitar, membuat suasana komunikasi itu menyenangkan serta memanfaatkan bahasa tubuh dengan benar.
d.      Banyak pakar menyatakan bahwa komunikasi yang efektif itu adalah sebuah komunikasi dua arah ketimbang satu arah namun semuanya itu tergantung urgensi dan corak  isi pesan yang mau disampaikan dan juga tergantung situasi pendengar. Kedua-duanya bisa efektif apabila komunikasi tahu kapan dan siapa serta corak inti pesan yang ingin dikomunikasikan.
e.       Komunikan juga harus tahu dan memahami alur komunikasi seperti apa yang diungkapkan Berlo (1960) dalam Wardy Lubis (2008) menyatakan bahwa dalam komunikasi yang efektif perlu proses atau alur: siapa, mengatakan apa, bagaimana caranya, kepada siapa dan apa hasilnya. Lebih lanjut beliau merumuskan ada tujuh (7) proses komunikasi efektif yakni 1) sumber komunikasi; 2) pengkodean; 3) pesan; 4) saluran; 5) pendekodean; 6) penerima; 7) umpan balik.

Melalui persyaratan-persyaratan demikian, diharapkan komunikan dapat menyampaikan gagasan, ide yang brilian kepada komunikan sehingga menimbulkan hasil yang sesuai keinginan sang komunikator. Apabila inti pesan ditangkap tidak sesuai apa yang dikehendaki komunikator berarti komunikasi dimaksud tidak efektif.

2.        Dalam komukasi bisnis, etika komunikasi dijunjug tinggi.
a.       Yang dimaksudkan dengan ethical communication adalah komunikasi bisnis yang mengutamakan etika moral berdasarkan hati nurani para pelaku komunikasi bisnis. Komukasi  melibatkan hubungan antar manusia yang berakal budi dan berhati nurani atau berkepribadian yang memiliki akal dan rasa sekaligus. Oleh karena itu, dalam melakukan komunikasi bisnis perlu menjaga etika atau moral baik-buruk agar tidak terjadi gangguan komunikasi sehingga komunikasi bisnis menjadi lebih bermakna. Kejujuran, keadilan, kebenaran, saling menghargai, objektif tidak manipulatif, jelas, dapat dipercaya merupakan nilai-nilai etis yang tidak boleh disepelekan para pelaku komunikasi dalam hubungan bisnis apa pun atau pun dalam sifat komunikasi biasa. Etika komunikasi menunjukkan para pelaku komunikasi adalah manusia yang berakal budi sekaligus berhati nurani yang memiliki konsekuensi etis-manusiawi.

b.      Yang membedakan antara ethical dilemma dengan ethical lapse. Ethical dilemma berhubungan dengan dilema moral yang harus dilakukan oleh seseorang pada waktu dan tempat serta urgensi kepentingan yang sangat dilematis. Dilema etis disini bahwa ada aturan atau hukum yang tertulis untuk tidak dilakukan dan apabila dilakukan aka nada sangsi moral tetapi juga hukum positif. Contoh, misalnya salah seorang pegawai yang mengalami istrinya sedang sakit keras. Isterinya membutuhkan obat pada saat itu, apabila terlambat maka isterinya meninggal dunia. Ia tidak memiliki uang untuk membeli obat. Obat itu ada disekitar toko obat terdekat. Ada dilemma disini, entahkah ia harus mencuri obat di apotik terdekat untuk kesembuhan isterinya? Apabila ia mencuri berarti melanggar moral dan dosa namun selain itu, ia juga akan dikenakan sangsi hukum positif dipenjara. Inilah ethical dilemma. Contoh pada dunia bisnis. Misalnya ada bos yang berbisnis narkoba. Karywan tahu bahwa itu melanggar nurani moral dan hukum positif. Namun sebagai bawahan, ia harus mengikuti perintah bosnya kalau tidak ia dipecat. Inilah dilemma etis yang harus dihadapi sang karyawan bersangkutan. Sementara ethical lapse adalah suatu kesalah etis yang tidak diikuti dengan sangsi hukum positif. Dalam dunia akademis, misalnya mengutif pendapat orang namun lupa (tanpa sengaja) mencatat karya orang yang dia kutif. Namun orang yang melakukan hal tersebut disebut tidak bermoral. Namun saat ini berkenaan dengan hak paten, seseorang yang mengakui karya orang lain secara sengeja bisa dihukum secara hukum positif. Selama ini belum demikian, mungkin hanya ia diberhentikan dari mahasiswa atau karya tulisnya ditarik dan apabila berkenaan dengan gelar maka pemberian gelar akan dicabut. Dalam dunia bisnis, misalnya jasa pengiriman barang terutama barang paket dari luar negeri. Pegawai bersangkutan tidak mendeteksi bahwa ternyata paket itu berisi bom atau narkoba. Inilah ethical lapse, dia tidak tahu apa yang ada di dalam paket barang namun secara moral melanggar etika bahkan hukum positif.


3.        Transaksi lintas budaya membutuhkan komunikasi lintas budaya.
a.       Memahami variasi budaya penting karena dunia semakin mengglobal mengandaikan sikap saling menghomarti budaya yang satu dengan budaya lain. Artinya bisnis dalam dilakukan pengembangan sayapnya pada Negara atau budaya lain. Budaya lain tidak hanya antar Negara tetapi antara daerah. Bisnis yang berdasarkan kearifan lokal. Untuk itu, memahami bahasa dan budaya yang lain menjadi pintu masuk yang sukses bagi pebisnis agar bisnisnya dapat cepat di terima di suatu budaya tanpa merusak budaya setempat serta bisa menciptakan produktivitas dan profitabilitas yang optimal. Pemahaman ini menjadi penting lantaran dalam dunia bisnis global, budaya-budaya yang berbeda saling berhubungan melalui kemitraan, penggabungan dan relokasi multinasional. Para manajer masa kini semakin sadar akan perlunya mempertimbangkan faktor budaya dalam rangka mengoptimalkan kinerja perusahaan melalui penerapan sikap professional yang berdasarkan kearifan lokal yang saling menghormati martabat manusia yang berbudaya dan beragama. Pemahaman akan variasi budaya meningkatkan saling menghargai budaya sesuai inti budaya bersangkutan bukan berdasarkan standar atau perilaku budayanya sendiri. Boleh dikatakan pemahaman variasi budaya untuk menghindari entnosentrisme (Courtland dan John, 2013 dalam Juli dan Yoan, 2014) menyatakan bahwa etnosentrisme merupakan kecenderungan untuk menilai semua kelompok lain menurut standar, perilaku dan kebiasaan kelompoknya sendiri.
b.      Kategori yang berkenaan dengan variasi budaya seperti bahasa, peran dan status, pengambilan keputusan, konsep waktu, konsep budaya, bahasa tubuh, perilaku sosial, perilaku etis dan perbedaan budaya perusahaan. Bahasa menjadi perantara pengalaman, intelektual, lingkungan budaya, alat untuk berhubungan dengan kelompok manusia, sistem nilai, aturan sosial dan rasa memiliki secara kolektif dan personal. Peran dan status; budaya menuntun peran yang akan dimainkan seseorang termasuk siapa berkomunikasi dengan siapa, apa yang mereka komunikasikan dan bagaimana cara berkomunikasi dengan cara pandang yang bervariasi antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Pengambilan keputusan; Negara-negara maju, para eksekutif berupaya cepat dan efisien dalam mengambil keputusan penting sementara Negara-negara berkembang kadang-kadang kurang berani mengambil keputusan dalam waktu yang relatif singkat. Selalu ada kata, “nanti”. Konsep waktu; sebagian besar Negara maju menganggap waktu sangat berharga bahkan lebih berharga dari dirinya sendirinya. Untuk mengefisiensi waktu, mereka berkomunikasi langsung pada pokok atau tujuan (to the point) yang kadang menimbulkan kurang ‘sreg’ bagi budaya-budaya Timur. Suka putar-putar baru menyampaikan tujuan yang sebenarnya. Konteks budaya; Negara-negara budaya tinggi lebih ekspresif menyampaikan dengan bahasa tubuh (non-verbal) sementara Negara-negara budaya randah lebih nikmat apabila diungkapkan melalui bahasa verbal. Bahasa tubuh; kadangkala menimbulkan kesalahpahaman, orang harus memahami dan mewaspadai bahasa tubuh yang diekspresikan dengan maksud yang sesungguhnya.
Perilaku sosial, apa yang diangg sopan di suatu Negara bisa saja dianggap kurang sopan di Negara lain. Bagi orang Inggris, berdiri sambil mencekik pinggang sendiri menunjukkan rasa percaya diri namun bagi budaya Indonesia hal demikian dianggap kurang ajar apalagi berhadapan dengan orang yang lebih tua atau terhormat. Perilaku etis; tidak juga sangat berbeda budaya yang satu dengan budaya yang lain. Berpakaian dengan ‘you can see’ bagi Negara-negara maju sebagai ekspresi seni dan keindahan namun bagi budaya Indonesia bisa mengarah pada pelecehan. Perbedaan budaya perusahaan; juga bisa mempengaruhi orang dalam berkomunikasi. Budaya organisasi dapat melihat orang bereaksi terhadap pekerjaan dan tugas-tugas yang dilaksanakan. Budaya organisasi yang mengandalkan nilai-nilai akan beda dalam proses pelaksanaannya dengan yang hanya mengandalkan ‘profit’ minus nilai-nilai positif yang dipraktikkan. Biasanya organisasi dimaksud juga memperhatikan martabat manusia para pegawai sebagaimana mestinya, bukan hanya objek atau robot manajerial perusahaan.
4.        Dalam mengkomunikasikan pesan bisnis ada beberapa tahap yang harus dilakukan agar pesan dapat disampaikan dengan efektif.
a.       Tahap-tahap yang dilakukan oleh calon komunikator dalam mengkomunikasikan pesan bisnis. Komunikasi bisnis dikatakan efektif antara lain pesan yang disampaikan itu praktis, faktual, padat, jelas dan persuasif. Praktis artinya pesan yang disampaikan itu  informasi yang berguuna untuk membantu audiens melakukan tindakan atau memahami kebijakan perusahaan yang baru; faktual artinya pesan yang disampaikan itu fakta dan data sesuai kejadian bukan informasi apalagi informasi yang dimanipulasi untuk kepentingan yang menyampaikan. Padat artinya pesan-pesan yang disampaikan itu ringkas dan jelas. Jelas artinya pesan itu dapat dengan jelas dipahami untuk diambil tindakan lanjut. Persuasif artinya pesan itu memberi pengaruh positif bagi audiens untuk melakukan atau berubah sesuai keinginan yang menyampaikan pesan (komunikator). Tahap-tahap yang dilakukan dalam bisnis ada komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Komunikasi internal mencakup intern perusahaan yang mencakup komunikasi vertikal (bawahan ke atasan), komunikasi horizontal ( komunikasi antar departemen), komunikasi diagonal (sesama teman dalam satu department atau department yag sederajat). Komunikasi eksternal mencakup komunikasi dari organisasi kepada kalayak bersifat informative dan komunikasi dari kalayak kepada perusahaan menyangkut dengan pengaduan misalnya.
b.      Yang dilakukan komunikator dalam masing-masing tahapan komunikasi bisnis, menurut pendapat saya, komunikator mesti cerdas melakukan komunikasi masing-masing tahap secara proporsional (serasi dan seimbang) secara tepat waktu dan tepat kondisi. Masing-masing tahap bisa berdampak positif apabila komunikator menjalaninya dengan sikap arif dan bijaksana yang ditunjang dengan pemahaman komunikasi yang mumpuni. Masing-masing tahap hendanya dilakukan secara kreatif dan cerdas agar memberikan dampak yang positif dan produktif.
5.        Contoh bentuk komunikasi yang berisikan penolakan atas lamaran.
PT INGIN MAJU
JALAN SIMPANG TIGA
FLORES

Nomor: 01/KEP/P/I/2014                                                     Ende, 10 Januari 2014
Lamp  : -
Hal     : Pemberitahuan Hasil Lamaran

Kepada Yth.
Bapak Yohanes Laku
Di – Tempat

Dengan hormat,
Perusahaan kami sangat berterima kasih atas kemauan dan komitmen Bapak untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki di dalam perusahaan ini. Sesungguhnya, perusahaan ini membutuhkan tenaga sesuai kriteria yang telah kami sampaikan secara terbuka pada pengumuman penerimaan calon karyawan. Berhubung, perusahaan telah memikirkan dan mempertimbangkan secara matang maka Bapak saat ini belum bisa kami terima sebagai salah satu calon karyawan perusahaan. Kami berharap Bapak bisa berusaha pada kesempatan kedua apabila perusahaan membutuhkan calon karyawan sesuati kriteria dimaksud. Kami berharap Bapak bisa mendapatkan kesempatan itu dan kami juga mendoakan agar Bapak bisa menemukan perusahaan lain yang lebih cocok agar Bapak bisa mengembangkan potensi yang dimiliki.

Terima kasih telah mengajukan lamaran pada perusahaan ini sebagai bentuk kepercayaan Bapak pada perusahaan ini. Mohon maaf, kami belum menerima Bapak pada kesempatan kali ini. Atas pengertian dan kerjasama yang baik dihaturkan limpah terima kasih.

Hormat kami
Manajer,

Kosmas Lawa Bagho

6.        Karasteristik komunikasi bisnis yang efektif. Ada banyak pakar manajemen memberikan batasan atau pengertian tentang karasteristik komunikasi bisnis yang efektif. Salah satu yang menjadi kutipan favorit saya adalah apa yang diungkapkan oleh William (1956) dalam Wardy Lubis (2008) menyatakan, 
komunikasi ibarat sistem yang menghubungkan antar orang, antar bagian dalam organisasi atau sebagai aliran yang mampu membangkitkan kinerja orang-orang yang terlibat di dalam organisasi tersebut. Efektivitas organisasi terletak pada efektivitas komunikasi lantaran komunikasi itu penting untuk menghasilkan pemahaman yang sama antara pengirim informasi dengan penerima informasi pada semua tingkatan/level dalam organisasi. Selain itu komunikasi juga beperan untuk membangun iklim organisasi yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas organisasi.
 
Merujuk pada pendapat diatas, dapat dikatakan bahwa keberhasilan lembaga bisnis berdasarkan keuntungan yang diperoleh, tujuan produktivitas menentukan tingkat operasional dan tujuan pemeliharaan menentukan tingkat produktivitas melalui komunikasi bisnis yang efektif. Setiap orang selalu menginginkan dapat melakukan komunikasi dengan baik dan efektif tidak terkecuali dengan komunikasi yang dilakukan saat berbisnis. Pendapat ini diteguhkan oleh Rosady Roslan yang menyatakan bahwa komunikasi dalam perusahaan dikatakan efektif apabila 1) adanya keterbukaan manajemen perusahaan terhadap para karyawan; 2) saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain yakni antara pimpinan dan bawahan demi tercapainya tujuan utama perusahaan; 3) adanya kesadaran dan pengakuan dari pihak perusahaan akan arti pentingnya suatu komunikasi timbal balik dengan para karyawannya dan 4) adanya media komunikasi yang baik dalam perusahaan. Singkatnya, manajer hendaknya memahami manusia secara mendalam dalam keseluruhan sebagai mahluk rasional dan berkepribadian. Manajer tidak memahami hal ini secara sungguh-sungguh maka karasteristik komunikasi seideal apapun tidak akan produktif dan efektif.

7.        Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) yang dikembangkan Arche B. Carrol seperti tertuang dalam jurnal hukum Misahardi Milamarta (2012) menekankan bahwa perusahaan mengutamakan tanggungjawab sosial (CSR) yang meliputi faktor profit, people dan planet. Tiga faktor kunci menjadi satu kesatuan dimaksudkan untuk mengutamakan dan melindungi kepentingan umum, menganut kebijakan yang tidak merugikan pihak lain, melakukan kegiatan secara bertanggungjawab dan bukan sekedar bagi-bagi uang, melebihi persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Kemajuan teknologi dengan gaya hidup global yang selalu materialis dan hedenistis maka perusahaan tidak lagi memperhatikan tanggungjawab sosial perusahaan. Perusahaan lebih mementingkan profit (laba) ketimbang people dan planet sehingga dampaknya sangat destruktif bagi people dan planet. Contoh di depan mata kita adalah Perusahaan Bakrie Brother dengan Luapan Lumpur Lapindonya yang sampai saat ini belum bisa tertangani secara tuntas. Perusahaan ini telah merugikan manusia dan lingkungan serta Negara terpaksa harus menanggung kerugian. Luapan lumpur Lapindo-Sidoarjo telah memusnahkan budaya dan masa depan masyarakat di sekitarnya yang ikut tenggelam dengan luapan lumpur maha dahsyat. Kampung, Desa dan Kecamatan ikut tenggelam bersama budaya yang telah dihidupi selama ini. Itulah resiko bahwa perusahaan tidak memperhatikan tanggungjawab sosial secara seimbang di dalam mengelola perusahaannya.

Untuk itu, menurut pendapat saya pribadi, ke depannya, perusahaan-perusahaan harus secara bertanggungjawab memperhatikan profit, people dan planet secara seimbang agar tidak merugikan salah satu atau semuanya. Kasus meluapnya Lumpur Lapindo di Sidoarjo telah merugikan semuanya termasuk seluruh anak negeri harus menanggung membayar melalui dana talangan APBN. Apabila perusahaan itu menuai keuntungan hanya dinikmati para pengusaha (pemilik) namun apabila sudah ada bencana yang ditimbulkan maka seluruh anak negeri ikut menanggung.
Strategi yang tepat adalah mengikuti sejumlah mekanisme pembukaan penggarapan usaha sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku seperti studi Amdal yang sungguh-sungguh dan objektif bukan karena uang atau kuasa segala sesuatu dapat dimudahkan dan dilakukan meski berdasarkan kajian akademis akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemerintah pun mesti tegas dalam mengeksekusi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. TSP atau CSR lebih ditingkatkan kualitasnya serta lebih mementingkan kepentingan umum ketimbang kepentingan pengusaha atau sejumlah pejabat dalam mendapatkan profit atau laba.

8.        Analisis peluang dan tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA/AEC 2015. Teknologi informasi dan komunikasi bisnis memiliki peran penting dalam memajukan suatu bangsa baik secara ekonomi, politik, budaya dan keamanan. Negara yang mengusai teknologi informasi dan komunikasi merupakan Negara yang memenangkan pertarungan atau kompetisi bisnis saat ini. Untuk itu dalam rangka menghadapi MEA/AEC 2015, negeri kita ada peluang dan tantangan.
a.       Peluang. Negeri kita memiliki sejumlah peluang baik yang telah dioptimalisasi maupun yang belum. Sejumlah itu seperti penduduk yang jumlahnya banyak bisa menjadi fundasi tenaga kerja di dalam negeri tanpa harus mengimpor dari luar. Penduduk yang banyak mesti diikuti dengan pengembangan sumber daya manusia yang memadai. Ada sejumlah orang muda kreatif yang mendalami berbagai ilmu kreatif  di luar negeri menjadi salah satu kekuatan. Negeri kita juga dikenal sebagai budaya ramah tamah dan komunikasi yang sopan menjadi salah satu peluang. Muncul orang-orang yang memahami teknologi informasi dan bahkan mereka menjadi ‘leader’ di pasar luar negeri. Tersedianya sumber daya alam yang masih melimpah, penduduk yang kreatif dan munculnya jiwa bisnis atau wirausaha. Kurikulum yang mengarah pada peningkatan ketrampilan serta Negara yang demokratis memunculkan ide-ide kreatif dan inovatif tanpa batas. Tersedianya berbagai teknologi bahkan perusahaan teknologi informasi yang telah menginvestasikan usahanya di negeri kita. Beralihnya kekuatan ekonomi baru dari yang berbasis sumber daya alam ke arah berbasis pengatahuan (layanan). Meningkatnya akses teknologi informasi dan komunikasi sehingga permintaan barang dan jasa pada pelanggan juga meningkat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberi peluang kerja sama regional dan internasiolan seperti MEA/AEC 2015 yang didukung dengan UU IT Nomor 11 Tahun 2008.
b.      Dalam menghadapi MEA/AEC 2015, selain peluang yang telah disebutkan di atas ada juga tantangan. Penduduk kita banyak namun tidak semuanya memiliki SDM yang memadai dan mumpuni. Infrastruktur yang belum merata di seluruh Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi penduduk kita lebih beroritentasi pada konsumerisme dari pada menghasilkan sehingga dengan demikian secara mudah produk dan layanan di luar negeri akan membanjiri secara mudah ke dalam negeri kita. Budaya yang ramah dan komunikasi yang sopan namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan komunikasi yang kasar dan keras sehingga belum memenuhi standar CRM (Customer Relationship Management) yang memdai. Mudah marah dan meledak-ledak. Sedikit bicara dan tidak mudah senyum tentu hal-hal yang menjadi tantangan kita. Kualitas dan kuantitas produk dan layanan kita masih sangat terbatas dibanding negera Asean lainnya. Rasanya, kita belum siap menghadapi MEA/AEC 2015 namun sebagai Negara besar harus siap berkompetisi secara sehat dengan Negara-negara ASEAN lainnya untuk semakin mendongkrak daya kompetisi untuk bangkit dari tidur panjang. Tantangan-tantangan ini menjadi modal kita untuk ditingkatkan pada saat kompetisi pasar benar-benar sudah mulai. Negeri kita seringkali sudah merasa ‘terdesak’ baru melakukan strategi untuk memenangkan pertarungan. Mari kita bersaing secara fair dan bermartabat.

9.        UU RI Nomor 11 Tahun 2008 telah mengatur ketentuan transaksi bagi pelaku usaha.
a.       Informasi bagi pelaku usaha. UU tentang IT yang berbicara tentang informasi, syarat informasi serta dokumen berbicara secara kentara pada Bab III, pasal 5-11. Untuk tanda tangan diuraikan pada poin c nomor ini. Informasi dan dokumen serta hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah juga didukung dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia, dinyatakan sah apabila sistem elektronik sesuai ketentuan yang diatur dalam UU IT ini kecuali ditentukan lain seperti harus dibuat di depan pejabat akta atau harus dibuat dalam bentuk notaril, pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen dan produk yang ditawarkan, setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan transaksi elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Serfikasi Keandalan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

b.      Syarat informasinya. Mengenai syarat-syarat informasinya bahwa informasi harus berbentuk tertulis atau asli, sah apabila informasi atau dokumen elektronik yang tercantum didalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan, juga menjadi kualified apabila informasi itu dikirim ke alamat yang benar dan dapat diterima penerima dalam keadaan informasi yang lengkap, utuh dan jelas serta menjauhkan informasi yang berbau hal-hal negatif seperti pornografi atau mengandung unsur SARA.
c.       Syarat legalitas tanda tangan elektronik. Bab III, pasal 11, ayat 1 poin a-f UU IT memuat secara lengkap tentang syarat legalitas tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan: a) data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan; b) data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan; c) segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; d) segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; e) terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengindentifikasi siapa penandatanganannya dan f) terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elekrtonik terkait.
Dengan demikian, pelaku usaha harus memahami dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh UU agar terlindungi dari berbagai manipulasi sebeb dunia elektronik rentan terhadap berbagai kecurangan dan manipulasi. Pemerintah telah meresponsnya secara arif dan produktif.

***

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar