Minggu, 26 April 2015

Tenaga Kerja Indonesia & MEA 2015 1

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang


1    Latar Belakang
Pemerintah Indonesia dengan keyakinan penuh dan kepercayaan diri yang tinggi telah menandatangani resolusi atau kesepakatan perdagangan bebas Negara-negara ASEAN yang lebih dikenal dengan sebutan “MEA 2015” atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. MEA atau AEC  (ASEAN Economic Community) 2015 akan diterapkan akhir Desember 2015. Pertemuan Mentri Ekonomi ASEAN bulan Agustus 2006 di  Kuala Lumpur, Malaysia bersepakat untuk mengembangkan AEC Blueprint bersama sebagai panduan untuk dijalanakan bersama Negara-negara ASEAN. 


Blueprint tersebut memuat empat kerangka utama menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia dalam Nasich, 2011 adalah (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. 

Kesepakatan blueprint tersebut menitikberatkan pada pada pilar pertama melalui kegiatan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil secara bebas dan modal yang lebih bebas. Dengan demikian maka MEA atau AEC 2015 akan berakibat pada arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus modal yang lebih bebas dan arus bebas tenaga kerja terampil.

Berbicara tentang arus bebas tenaga kerja yang terampil menjadi pembahasan yang penting bagi negeri kita Indonesia. Melalui MEA atau AEC 2015, tenaga-tenaga kerja asing (Negara ASEAN) akan bertaburan di negeri kita Indonesia. Menjadi pertanyaan, entahkah tenaga kerja kita yang terampil dan berbasis sosio-kultural ke-Indonesiaan bisa bersaing dengan tenaga kerja terampil Negara ASEAN lainnya?  

Atas dasar itu maka makalah ini menggunakan judul “Kekuatan Tenaga Kerja dan Sosio-Kultural dalam Bisnis Internasional Menyongsong MEA atau AEC 2015”.

***
Diposting Malang, 27 April 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar