Jumat, 10 April 2015

MEA 2015 & Kesiapan Indonesia

Oleh Akhmad Sanhaji & Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang

Catatan:
Tulisan ini merupakan rangkuman hasil diskusi kelas dengan materi utama "Analisis Peluang Pasar Global" yang kami rangkum dalam bentuk tanya jawab sebagai masukan tambahan pemahaman pembahasann dimaksud. Diskusi dilakukan setelah masukan dosen pembimbing dan dilakukan secara mandiri.Pertanyaan diajukan teman-teman (ada nama) dan dijawab oleh pemakalah Akhmad Sanhaji dan Kosmas Lawa Bagho. Ikutilah diskusi berikut ini!





1.     Muhamad Solikhin (Entahkah MEA 2015 tidak berpengaruh pada hukum dalam negeri dan lebih mengarah pada hukum kerjasama yang bebas sehingga menjadi pertanyaan apakah pemerintah tidak melakukan proteksi untuk melindungi dari keganasan pasar bebas MEA 2015? Bagaimana pemerintah mengambil sikap, ekonomi kita yang semakin liberal? Kalau begitu, apakah MEA 2015 menjadi peluang atau ancaman bagi UMKM dalam negeri?)
       Jawab
      Hukum dan perundang-undangan dalam negeri tentu masih berlaku berhadapan dengan aturan atau kebijakan pasar bebas MEA 2015 namun ada sejumlah kesepakatan bersama yang semakin melonggarkan aturan perdagangan sehingga menggairahkan para investor atau pemain pasar untuk melakukan transaksi perdangan ASEAN secara bebas. Negara dan pemerintah kita bisa saja melakukan proteksi namun proteksi yang tidak melanggar berbagai kesepakatan atau kebijakan yang telah diputuskan bersama. UMKM harus bisa mengikuti standarisasi mekanisme pasar bebas ASEAN, Asia maupun dunia sehingga bisa berdaya saing. Pemerintah sekarang bisa melakukan proteksi namun tetap dalam nuansa meningkatkan kualitas UMKM kita agar bisa bersaing secara kompetitif di pasar. Proteksi yang melanggar resolusi bersama bisa saja negeri kita kena embargo yang tentu akan menyulitkan kebangkitan ekonomi kita secara ASEAN, Asia dan Dunia. Menyangkut liberalisasi, tentu mau tidak mau, suka tidak suka, kita mengarah ke mekanisme pasar sambil terus memperbaharui kualitas produk baik barang dan jasa serta peningkatan performance pelayanan yang berdaya saing tinggi. MEA 2015 sebagai peluang atau ancaman bagi UMKM tergantung sisi mana kita melihatnya. Dalam survei singkat secara lisan dengan teman-teman (3 orang melihat sebagai peluang dan 2 orang sebagai ancaman). Yang terbanyak melihatnya sebagai peluang tentu tetap mengantisipasi tantangan (ancaman) agar dijadikan peluang bagi pemberdayaan UMKM kita di pasar bebas MEA 2015.  

2.   Petrus Juli (Alasan peluang pasar global salah satunya yang disebutkan pada makalah adalah riset pemasaran. Pertanyaannya bagaimana teknis melakukan riset di pasar global? Apakah kita harus keluar negeri untuk melakukan riset sehingga dapat mengenal kondisi objektif di sana? Dalam makalah juga kompleksitas peluang pasar adalah pesaing dan rival; bagaimana membedakan keduanya?)  
       
        Jawab :


     Masalah teknis riset pasar tentu tetap berpedoman pada riset dunia akademik dengan tiga metode utama yakni riset kuantitatif, riset kualitatif dan riset pengembangan. Mengenai peneliti harus ke luar negeri tergantung sumber daya yang dimiliki namun riset melaui teknologi dan informasi mungkin menjadi informasi awal untuk melakukan riset yang lebih mendalam dan hadir di Negara yang mau dibuka cabang atau joint venture dengan perusahaan kita. Iya, terima kasih untuk masukan namun menurut pendapat Dhamesta melihat pesaing sebagai lebih mengarah pada kualitas dan keunikan produk perusahaan sementara rival lebih mengarah pada usahawan-usahawan baru.

3.  Novita Rifaul Kirom (Dalam makalah hanya memuat analisis peluang, padahal kalau mau menganalisis peluang harus menggunakan analisis SWOT sehingga bisa mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan? Bagaimana kita bisa mengetahui peluang dari sisi manajemen stratejik (SWOT)?)  

     Jawab :
     Terima kasih untuk masukannya. Memang kami akui bahwa yang seharusnya memuat lengkap analisis SWOT atau pun TOWS namun kami hanya melihat  sisi peluang dan tantangan dari metodologi analisis peluang pasar berbasiskan SWOT ataupun TOWS. Kita sudah banyak mendalami tentang SWOT atau pun TOWS melalui diskusi dan penjelasan materi kuliah manajemen stratejik lanjut. Ke depan, akan melengkapinya dan diharapkan bahwa kita mampu melakukan analisis SWOT maupun TOWS bagi lembaga kita nanti atau pun juga diri kita sendiri.



4.  Ratna Tri (memasuki pasar luar negeri, apakah langsung ke pamasaran luar negeri? Apa itu prinsip-prinsi Good Cooperate Governance (GCG)?)

Jawab :
      Memasuki pasar luar negeri memang melalui tahapan pemasaran. Mulai dari pasar domestik, pasar nasional, pasar mulitnasional dan pasar transnasional namun berkat kemajuan teknologi dan informasi yang begitu cepat maka pengusaha bisa langsung ke pasar di luar negeri, yang penting telah dilakukan riset mendalam sehingga pemasaran itu lebih mendatangkan keuntungan dari pada kerugian. DCG menurut  Chi-Kun Ho, 2005 dalam Wahyu Mujardin, tanpa tahun adalah transparansi, tanggungjawab, berkeadilan, mandiri dan kredibilitas. 


5. Yoan Santosa Putra (pada alasan mengapa tantangan dimasukan menjadi peluang?)

Jawab: 
    Tantangan bagi seorang pengusaha justru merupakan peluang usaha agar bisa menjadi persoalan atau tantangan. Tergantung dari sisi mana kita melihat atau mempersepsinya.

 ***
Diposting Malang, 10 April 2015 
 



 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar