Rabu, 29 Maret 2017

Temu Dialog Dengan Kadis Koperasi Ende

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Ketua Kopdit Serviam Ende

Hari ini, Kamis 30 Maret 2017, kami pengurus dan manajemen berkesempatan melakukan temu dialog untuk pengembangan Koperasi Kredit Serviam Ende yang lebih progresif dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende di ruangan khusus sang kadis. Utusan Koperasi Kredit Serviam adalah pengurus periode 2017-2019 seperti Kosmas Lawa Bagho, Ketua Pengurs, Venantius Minggu, Wakil Ketua, Elias Cima, Sekretaris dan Yohanes Satu, Bendahara sementara Yeremias Mite sebagai anggota pengurus berhalangan hadir karena masih menjalankan tugas sebagai pendidik di STM Negeri Ende. Manajemen diwakili oleh Emanuel Labu dan Roy.



Dinas Koperasi Ende adalah kepala dinas sendiri didamping 3 orang kepala bidang. Temu dialog ini sebagai silaturahim Koperasi Kredit Serviam Ende dengan Dinas untuk membicarakan berbagai regulasi serta strategi pengembangan koperasi terbaru, apalagi sudah ada "warning" Kementrian Koperasi RI untuk menertibkan berbagai koperasi yang tidak aktif dalam pelaksanaannya.

Kehadiran pengurus dan manajemen Koperasi Kredit Serviam diterima dengan baik sekali bahkan Dinas membalas surat temu dialog juga melalui surat. Pertemuan cukup akrab dan saling bertukar informasi agar pengembangan koperasi termasuk koperasi kredit lebih efektif dan produktif.  Pengembangan cabang sudah harus menjadi perhatian namun perlu didukung dengan berbagai regulasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Kami berdiskusi, bagaimana koperasi kredit mulai fokus pada pengembangan usaha anggota. Koperasi kredit mau berkelanjutan hendaknya juga memperhatikan para anggota meminjam uang koperasi untuk tujuan produktif.

Kepala dinas koperasi juga meminta Koperasi Kredit Serviam meningkatkan kualitas koperasi yang berbasis pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku pada Republik ini termasuk pembukaan cabang-cabang pelayanan. Pembukaan cabang atau TP harus mengajukan proses izinan kepada Bupati. Hal ini penting agar koperasi tidak merugikan anggota dan mendapatkan pendamingan Dinas terkait.

Pengurus dan manajemen Koperasi Kredit Serviam menyanggupi untuk mengikuti seluruh proses perizinan dan mau bekerjasama lebih intensif demi mengembangkan anggota dan secara kelembagaan.

Prinsipnya, ada kesepakatan dan komitmen untuk saling sharing mengembangkan koperasi dan masyarakat secara efektif.

Mudah-mudahan, temu dialog membawa berkah bagi kedua belah pihak. Mari kita berkomitmen untuk membangun atau memberdayakan masyarakat melalui koperasi kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar