Senin, 29 Agustus 2016

Aktualisasi Jati Diri Koperasi 16

Oleh Kosmas Lawa Bagho, S. Fil, M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang



BAB V
PENUTUP
 
A.    Kesimpulan
Merujuk pada paparan data, temuan penelitian dan pembahasan, kesimpulan hasil penelitian berhubungan dengan fokus penelitian adalah pengembangan koperasi dan partisipasi anggota berbasis jati diri koperasi pada Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).


1.      Jati Diri  Koperasi.
a.    Definisi. Koperasi Kredit Sangosay mengamalkan atau mengaktualisasikan definisi koperasi berdasarkan UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dengan rincian:
1.      Badan usaha. Koperasi Kredit Sangosay mengelola usahanya secara sungguh-sungguh menerapkan manajemen modern dengan pengurus sebagai penetap kebijakan, pengawas sebagai auditor internal yang mengawasi roda organisasi dan usaha serta pengelola sebagai pelaksana operasional.
2.      Beranggotakan orang-orang. Koperasi Kredit Sangosay memahami dan menghayati definisi koperasi sebagai kumpulan orang. Perjumpaan orang-orang sebagai anggota menjadi kekuatan utama koperasi kredit. Koperasi bukan himpunan modal melainkan kumpulan orang yang secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan koperasi kreditnya.
3.      Badan hukum koperasi. Koperasi Kredit Sangosay mendapatkan badan hukum dari pemerintah tanggal 18 Juni 1988 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Nusa Tenggara Timur Nomor 24/KPTS/KWK.24/IV/1988.
4.      Gerakan ekonomi rakyat. Koperasi Kredit Sangosay merupakan wujud ekonomi kerakyatan yang sangat menngandalkan kerjasama dalam seluruh proses pengelolaannya untuk mencapai kesejahteraan bersama.
5.      Asas kekeluargaan. Koperasi Kredit Sangosay sejak awal pembentukannya mengandalkan asas kekeluargaan, kebersamaan untuk mengatasi berbagai kesulitan kehidupan. Di dalam Koperasi Kredit Sangosay, anggota bukanlah pemilik yang pasif melainkan anggota ikut bertanggungjawab terhadap jalannya kehidupan koperasi.
b.        Nilai. Koperasi Kredit Sangosay mengaktualisasikan nilai-nilai koperasi berdasarkan ICA tahun 1995 dengan rincian sebagai berikut:
1.      Menolong diri sendiri. Koperasi Kredit Sangosay menyadarkan anggota akan nilai menolong diri sendiri dalam bentuk sikap hidup hemat, menyisihkan sebagian pendapatan untuk menabung dan anggota bertanggungjawab terhadap kehidupannya sendiri dalam wadah kerjasama.
2.      Tanggungjawab sendiri. Keputusan masyarakat untuk menjadi anggota, menyimpan, meminjam dan mengembalikan pinjaman pada Koperasi Kredit Sangosay merupakan wujud tanggungjawab anggota itu sendiri. Jiwa tanggungjawab anggota juga nampak dalam diri anggota meminjam uang pada koperasi kredit untuk kegiatan-kegiatan usaha produktif.
3.      Demokrasi. Wujud nyata demokratisasi dalam Koperasi Kredit Sangosay adalah pelaksanaan rapat anggota yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Anggota bisa memberikan saran, kritik dan masukan serta menghadiri rapat anggota tahunan merupakan unsur demokrasi tanpa meliaht besar kecilnya modal di dalam koperasi kredit. Satu anggota, satu suara.
4.      Persamaan. Anggota mendapatkan pelayanan yang sama dari pengurus dan pengelola Koperasi Kredit Sangosay menunjukkan unsur persamaan. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dan pelayanan bersifat merata tanpa diskriminasi.
5.      Keadilan. Anggota mendapatkan SHU (sisa hasil usaha) sesuai partisipasinya di dalam Koeprasi Kredit Sangosay merupakan wujud keadilan. Anggota yang aktif akan mendapatkan hak secara adil.
6.      Kejujuran. Anggota Koperasi Kredit Sangosay harus jujur mengisi formulir keanggotaan, jujur dalam melakukan transaksi dan pengurus serta pengelola juga harus transparan dan jujur dalam menyampaikan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan koperasi kredit kepada anggota. Nilai kejujuranlah yang membuat Koperasi Kredit Sangosay berkembang maju hingga saat ini lantaran tidak ada yang melakukan penyelewengan wewenang.
7.      Keterbukaan. Berbagai kebijakan dan keputusan pelayanan selalu dibahas dan diputuskan secara bersama-sama dalam forum rapat anggota. Anggota juga secara terbuka menyampaikan  saran, masukan, kritik terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam forum rapat anggota setiap akhir tahun buku.
8.      Tanggungjawab sosial. Koperasi Kredit Sangosay berpartisipasi aktif dalam berbagai perayaan hari besar nasional, memberikan sejumlah dana kepada panitia perayaan, memberikan sumbangan kepada masyarakat yang tertimpa bencana serta membangun budaya menabung pada kalangan anak-anak dan remaja di sekolah-sekolah.
9.      Kepedulian terhadap orang lain. Koperasi Kredit Sangosay memperhatikan masyarkat sekitar kantor pelayanan dengan mendorong mereka agar bisa membudayakan hidup hemat, saling tolong-menolong dan meningkatkan solidaritas dengan menjadi anggota.
c.         Prinsip. Koperasi Kredit Sangosay mengaktualisasikan prinsip koperasi sesuai Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dengan rincian sebagai berikut:
1.      Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela. Koperasi Kredit Sangosay mengamalkan sifat terbuka pada penerimaan anggota tanpa melihat latarbelakang suku, ras, agama dan pilihan politik serta menerima anggota atas kemauannya sendiri tanpa paksaan (sukarela).
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis. Koperasi Kredit Sangosay menganut sistem pengelolaan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan secara demokratis oleh anggota. Suara-suara anggota sangat diperhitungkan koperasi kredit ini.
3.      Pembagian SHU secara adil. Koperasi Kredit Sangosay menerapkan pembagian SHU sesuai tingkat partisipasi anggota selama satu tahun buku dalam menyimpan, meminjam, mengembalikan pinjaman serta mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan motivasi.
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Koperasi Kredit Sangosay mengalokasikan pendapatan selain untuk pembagian SHU kepada anggota juga membentuk berbagai dana untuk pengembangan dan keberlanjutan koperasi kredit. Pembentukan dana seperti dana cadangan, dana pendidikan, dana pembangunan daerah kerja, dana solidaritas kedukaan, dana sosial, dana stabilitas dan dana pengurus.
5.      Kemandirian. Koperasi Kredit Sangosay mengandalkan kemandirian dalam perputaran modal usaha dan pengelolaan.
6.      Pendidikan koperasi. Koperasi Kredit Sangosay dimulai dengan pendidikan, berkembang karena pendidikan, bergantung pada pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan. Koperasi Kredit Sangosay konsisten melaksanakan pendidikan baik kepada anggota maupun pengelola.
7.      Kerjasama antar koperasi. Koperasi Kredit Sangosay membangun kemitraan dengan semua pihak yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan koperasi kreditnya secara saling menguntungkan.

Koperasi Kredit Sangosay berkomitmen dan konsisten mengaktualisasi jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) dalam keseluruhan proses pengelolaan sejak awal pendirian, proses badan hukum, usaha pelayanan, pertumbuhan dan perkembangannya dengan meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai lokomotif perubahan organisasi secara berkelanjutan.
Walaupun demikian dalam pelaksanaan atau aktualisasi jati diri koperasi terdapat sejumlah tantangan seperti pola hidup boros, rasa egoistis, kurangnya solidaritas anggota dan fungsionaris (para pengelola), sebagian anggota belum jujur  memberikan informasi pinjaman pada tempat lain, sebagian anggota tidak menerima aturan memperketat pinjaman termasuk pihak luar yang selalu membanjiri masyarakat dengan berbagai bantuan tanpa membangun keswadayaan yang lahir dari masyarakat. Solusi yang ditawarkan adalah (1) proses pendidikan, pelatihan, petermuan; (2) keteladanan pengelola, (3) praktik hidup terbaik  anggota, (4) pengawasan serta (5) regulasi dan aturan.

2.     Pengembangan Koperasi Kredit.  Pertumbuhan dan pengembangan Koperasi Kredit Sangosay ditempuh dua cara yang saling berkaitan yakni pertumbuhan terencana dan strategi pelayanan.
a.       Pertumbuhan Terencana. Pertumbuhan terencana mencakup bidang organisasi dan usaha. Bidang organisasi lebih menyoroti pertumbuhan dan perkembangan jumlah anggota sementara bidang usaha menyangkut simpanan, tabungan, pinjaman, pendapatan dan aset. Dalam bidang organisasi, pertumbuhan dan perkembangan anggota cukup signifikan dari tahun ke tahun terutama lima tahun terakhir dan tahun 2015 mencapai anggota 31.585 orang. Pertumbuhan anggota yang banyak dan luas menjadi kekuatan sebagai modal sosial dan modal manusia untuk melakukan perubahan kehidupan dan sebagai kekuatan keberlanjutan organisasi Koperasi Kredit Sangosay. Pertumbuhan dan perkembangan simpanan, tabungan, pinjaman, pendapatan, aset juga signifikan dalam lima tahun terakhir pada Koperasi Kredit Sangosay (gambar 3.2-3.4 BAB III tulisan ini). Pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan tersebut dipengaruhi penghayatan jati diri koperasi sehingga meningkatkan partisipasi anggota.
b.      Strategi Pelayanan. Koperasi Kredit Sangosay bertumbuh dan berkembang hingga saat ini lantaran berkomitmen dan konsisten mengaktualisasikan jati diri koperasi dalam keseluruhan strategi pelayanannya. Ada enam (6) strategi pelayanan yang dikembangkan Koperasi Kredit selama ini yakni (1) pendidikan, pelatihan, pendampingan; (2) pembukaan pos dan cabang pelayanan; (3) Micro finanace innovation (MFI); (4) perekrutan anggota muda; (5) pengembangan usaha produktif dan (6) kemitraan.

3.                  Partisipasi Anggota. Partisipasi anggota merupakan sesuatu yang penting dan menentukan kelangsungan Koperasi Kredit Sangosay. Partisipasi anggota lahir karena pemahaman dan penghayatan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip). Partisipasi anggota dapat diwujudkan melalui memberikan kritik dan kontribusi sumber daya ekonomi; memberi keputusan serta menyatakan keluar anggota. Koperasi Kredit Sangosay, partisipasi anggota lebih nampak pada dua instrumen utama yakni memberikan kritik dan kontribusi sumber daya ekonomi serta memberikan keputusan.
B.     Saran
Merujuk pada paparan data, temuan penelitian dan pembahasan, kesimpulan hasil penelitian berhubungan dengan fokus penelitian adalah pengembangan koperasi dan partisipasi anggota berbasis jati diri koperasi pada Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

1.      Anggota Koperasi. Anggota dan partisipasi aktifnya menjadi aset bagi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi Kredit Sangosay yang tumbuh secara signifikan. Oleh karena itu, anggota hendaknya:
a.       Penghayatan dan pengaktualisasikan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) harus sudah men’darahdaging’ dalam pribadi masing-masing anggota. Jati diri menjadi roh yang menggerakkan kehidupan anggota baik secara pribadi, keluarga, masyarakat dan berorganisasi koperasi kredit. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggungjawab, kemandirian, keterbukaan, kepedulian sosial menjadi kunci sukses pribadi anggota yang diwujudkan melalui praktik hidup.
b.      Anggota mengurangi sikap hidup boros, sikap egoitis, individualitik melalui penghayatan nilai-nilai koperasi dengan rajin mengikuti pendidikan, pelatihan dan motivasi yang diberikan oleh Koperasi Kredit Sangosay.
c.       Anggota tetap memberikan kontribusi partisipasinya yang berbasis jati diri bagi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi Kredit Sangosay secara berkelanjutan.
d.      Anggota juga diharapkan mendesiminasi definisi, nilai dan prinsip kepada generasi muda (anak-anak sendiri di dalam rumah, lingkungan) melalui contoh teladan hidup yang berorientasi pada pelaksanaan jati diri yang benar.

2.      Pengurus dan Pengawas. Pengurus dan pengawas juga merupakan unsur penting perangkat organisasi Koperasi Kredit Sangosay dalam mengaktualisasikan jati diri koperasi. Atas dasar itu maka pengurus dan pengawas hendaknya:
a.       Tetap konsisten memberikan teladan dalam mengaktualisasikan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) baik sebagai pribadi maupun sebagai orang yang dipercayakan anggota melalui rapat anggota. Contoh teladan yang baik dalam pengaktualisasian jati diri koperasi akan semakin memantapkan anggota dalam mengikutinya. Teladan menjadi pendidikan dan pembelajaran yang tak terbantahkan bagi anggota dan masyarakat  untuk mengamalkan jati diri koperasi.
b.      Tetap konsisten menanamkan dan mengaktualisasikan jati diri melalui proses pendidikan, pelatihan, pendampingan serta pelaksanaan aturan secara bertanggungjawab.
c.       Tetap memberikan pengawasan agar dalam pelaksanaan pengelolaan Koperasi Kredit Sangosay berjalan pada rel pengaktualisasian jati diri koperasi di tengah tantangan individualistik, egositik dan kapitalistik.
d.      Memfasilitasi dan mendesiminasi definisi, nilai dan prinsip koperasi kepada kalangan anak-anak dan kaum remaja sebagai regenerasi nilai-nilai koperasi secara terprogram.
e.       Membangun kerjasama dengan pihak ke-3 untuk mewujudkan aktualisasi jati diri secara konsisten dalam proses pengelolaan organisasi masyarkat.

3.      Dinas Koperasi. Dinas Koperasi sebagai auditor eksternal serta pengawasan regulasi pelaksanaan jati diri koperasi hendaknya:
a.       Memberikan pengawasan melekat kepada koperasi terutama Koperasi Kredit Sangsay agar dalam seluruh proses pengelolaan termasuk dalam merumuskan berbagai kebijakan dan keputusan organisasi harus tetap berorientasi pada penanaman dan aktualisasi jati diri secara konsisten.
b.      Mendesiminasi secara terprogram kepada koperasi-koperasi termasuk Koperasi Kredit Sangosay bahwa pelaksanaan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) merupakan sesuatu yang urgen dalam pertumbuhan dan perkembangan koperasi di tengah tantangan ekonomi kapitalistik.
c.       Memberikan teguran bahkan pemberhentian kepada koperasi-koperasi yang tidak memiliki komitmen dan konsistensi mengaktualisasi jati diri koperasi demi menjaga citra organisasi dan pelayanan koperasi di tengah masyarakat.
4.      Peneliti. Tema ini menarik untuk digarap lebih lanjut sebab ada jenis koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam yang konsisten dan komitmen mengaktualisasikan jati diri koperasi di tengah berbagai tantangan maka:
a.       Penelitian lanjutan bisa menggarap tema jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) secara sendiri-sendiri dengan menggunakan pendekatan kuantitatif maupun pengembangan.
b.      Peneliti bisa mengembangkan tema penelitian pengaruh aktualisasi jati diri (definisi, nilai dan prinsip) pada partisipasi anggota dengan pendekatan kuantitatif.


DAFTAR RUJUKAN

Bamba, J. 2015. CU Gerakan: Konsepsi Filosofi Petani. Pontianak: Institut Dayakologi & GCU-FPK.
Barombo, A; Asori; Donatianus. 2012. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi Credit Union (CU): Studi Pada CU, Khatulistiwa Bakti Pontianak. PMIS-Untan-Jurnal Tesis 2012.
Baxter, P and Jack,  S. 2008. Qualitative Case Study Methodology: Study Design and Implementation for Novice Researchers. The Qualitative Report, Ontario, Canada, Volume 13 Number 4 December 2008: 544-559.
Bogdan, R dan Taylor, S. J. 1975. Introduction to qualitative research methods: A phenomenological approach to the social sciences. Wiley: Chichester.
Byrne N. and Olive M, 2005. An Analysis of the Credit Union’s Use of Craig’s Commitment Building Measures. Journal of Co-operatives Studies, 38.1, April 2005: 20-27.
Coleman, J. 2011. Fundations of Social Theory. Imam, M., Derta, S.W., Siwi, P. (penerjemah) Dasar-Dasar Teori Sosial. Bandung, Nusa Media.
Creswell. J. W. 2010. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Terjemahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
_____________ 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih Di Antara Lima Pendekatan. Terjemahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daru, R. 2009. Strategi Pengembangan Kelembagaan dan Koperasi Melalui Sistem Demokrasi di Indonesia. Seminar Nasional Informatika 2009 (semnasIF 2009) UPN “Veteran” Yogyakarta.
Denzin, N. K. 1978. Sociological Methods. Newyork: McGraw-Hill.
Djumahir., Idrus., dan Salim., Ubud. 2001. Analisis Kinerja Keungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Di Kota Malang. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial (Social Shienches), Vol 13 No.1, Pebruari 2001.
Endah, S.M. 2010. Partisipasi Anggota Menuju Kemandirian Usaha Koperasi. EconoSains-Volume VIII, Nomor 2, Agustus 2010.
Ferguson, C. McKillop, D. 1997. The Strategic Development of Credit Unions. Wiley: Chichester.
Handayani S. M. C. 2005. Kontribusi Partisipasi dan Motivasi Anggota Terhadap Perkembangan Koperasi Dwija Karya Unipa Surabaya. Dosen Progdi Manajemen, Unipa Surabaya.
Hatta, M. 1987. Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Jakarta: Inti Idayu Press.
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Hendrojogi. 2012. Koperasi: Asas-asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Hutasuhut, A. D. 2001. Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi. Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis, Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara.
Hunger, J. D. & Wheelen, T. L. 2003. Manajemen Stratejik Dalam Aksi. Penerjemah Julianto Agung. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Induk Koperasi Kredit. 1995. Kopeerasi Kredit Menyongsong Abad 21. Jakarta: Inkopdit.
___________________. 2003. Manajemen Profesional Koperasi Kredit. Jakarta: Inkopdit.
Inpres No. 4 Tahun 1984 tentang Perkoperasian.
Irawan, I. 2014. Analisis Perbandingan Jumlah Simpanan Berdasarkan Segmentasi Demografis Anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Usaha RW. 18. Proseding Seminar Bisnis & Teknologi, Universitas Jendral Ahmad Yani, Cimahi.
Jawa, M. H. Obon, F. Bagho, K. L. dan Hurint, P. X. Ed. 2011. Koperasi Kredit: Membangun Peradaban Bermartabat. Jakarta: Accacia.
Kasmir. 2010. Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana.
Kurik, S..A. 2008. Membangun Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: Grha Guru.
Lenga, 2011. Koperasi Kredit Sangosay. 2011. Profil, AD,ART, Road-Map, Pola Kebijakan, SOP. (manuskrip). Bajawa-Flores-NTT.
Lofland, J and Lofland, L. H. 1995. Analyzing Social Settings : a guide to qualitative observation and analysis. Belmont, CA: Wadsworth Publishing Company.
Meagher, P., Campos, P. Christen, R. P. Druschel, K. Gallardo, J. Martowijoyo, J. 2006. Microfinance Regulatory in Seven Countries: A Comparative Study. Submitted to Sa-Dhan, New Dehli by the IRIS Center, University of Maryland.
Miles, M. B dan Huberman, A.M. 1984. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Pres.
Mishkin, F. S. 2010. Ekonomi Uang, Perbankan dan Pasar Keuangan. Edisi 8, Buku 1, Penerjemah Lana Soelistianingsih dan Beta Yulianita G. Jakarta: Salemba Empat.
Moleong J. L. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya.
Munaldus, Karlena, Y. Yohanes, RJ. Saniasah. B. Hendi. 2012. Credit Union Kendaraan Menuju Kemakmuran: Praktik Bisnis Sosial Model Indonesia. Lilik A.A.M (Ed). Jakarta, Penerbit PT Elex Media Komputindo.
Munkner, H. Masa Depan Koperasi terjemahan oleh Djabarudin. 1997. Jakarta: Dewan Koperasi Indonesia.
Ngo, P. A. 2003. Mengapa Harus Credit Union. Samarinda: CU Daya Lestari, Kalimantan Timur.
Nirbito, J. G. 2001. Pembinaan Anggota Untuk Memberdayakan Koperasi di Koppas dan Kopwan Jawa Timur. Disertasi. Malang: PPS UM
___________. 2007. Jati Diri Koperasi: Pengertian, Nilai-Nilai dan Prinsip-Prinsip (Strategi Untuk Mengaktualisasikannya). Makalah, disajikan dalam Pelatihan Manajemen Usaha Kecil bagi Duta Koperasi Jawa Timur. Surabaya: UPTD Balai Diklat Koperasi Jawa Timur.
Pachta, A.W. Bachtiar R.M. 2005. Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta: Pranada Media.
Pearce K., D. 1984. Recent Development in the Credit Union Industry. Economic Review, Federal Reserve Bank of Kansas City.
Ritan, L. 2015. Flores Pos, 14 Juli 2015. Koran Lokal Flores-NTT.
Rivai., Veithzal, A. P. 2013. Manajemen Perkreditan. Jakarta: Rajagrafindo.
Ropke. 2000. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Gramedia.
Salusu, J. 2015. Pengambilan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: Grasindo.
Sembiring, J. M. 2012. Dinamika Koperasi Mempertahankan Jati Diri Di Dalam Persaingan Era Global. Media Mahardhika Vol.10 No.1 September 2012.
Setiawan, H. A. 2004. Peningkatan Partisipasi Anggota Dalam Rangka Menunjang Pengembangan Usaha Koperasi. Dinamika Pembangunan, Vol.1 No.1/Juli 2004: 39-44.
Siswoyo, B.B. 2004. Perilaku Organisasional Anggota Koperasi dan Pengaruhnya Terhadap Partisipasi Anggota serta Manfaat yang Diperoleh Anggota Koperasi. Disertasi. Malang: PPS UB.
Soedjono, I. 2007. Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jatidiri. Jakarta:  LSP2I-ISC.
Spear, R. 2004. Governance in Democratic Member-Based Organisations. Ciriec, Blackwell Publishing Ltd, Oxford USA.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Suhartono, I. 2011. Strategi Pengembangan Koperasi Berorientasi Bisnis. Among Makarti, Vol.4 No.7, Juli 2011.
Sujianto, A. E. 2012. Pengaruh Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Terhadap Partisipasi Anggota Koperasi Pondok Pesantren. Interferensi, Jurnal Penelitan Sosial Keagamaan, Vol. 6 No. 2 Desember 2012.
Supardi. 2005. Metodologi Pnelitian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: UUI Press.
Sutrisno. 2011. Makna Pendidikan Koperasi Dalam Tahapan Pengembangan Untuk Mewujudkan Peran Anggota Sebagai Partisipan (Studi Kasus Pada Koperasi Serba Usaha Makmur Sejati Malang). Disertasi. Malang: PPS UM
Tambunan, T. Anik, M. C. 2009. Polemik Mengenai Koperasi: Penyebab Masih Buruknya Kinerja Koperasi di Indonesia? Policy Discussion Paper Series: Center for Industry, SME & Business Competition Studies Trisakti University.
Tere, K. 2014. Pengaruh Ukuran Aset, Piutang, Utang, Modal Sendiri dan Jumlah Anggota Terhadap Kinerja Keuangan dan Kebijakan SHU Koperasi Kredit (Studi Pada Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri). Tesis. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Universitas Negeri Malang. 2012. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima, Cetakan Ketiga, UM
Yohe, S. W. & Hatfield, L. 2003. Moderating Factors in Participative Managemement. Proceedings of the Academy of Organizational Culture, Communications and Confllict, 7 (2), Las Vegas.

 ***




2 komentar:

  1. wah bagus nih untuk referensi.


    anyway main-main juga yaa ke web saya :)

    http://www.diahsally.com/2016/10/5-hal-yang-wajib-dilakukan-agar-buku.html

    salam kenal hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih mbah Diah. Saya belum menghasilkan apa-apa menyangkut menulis mbak. Saya akan terus belajar pada mbak Diah agar bisa menulis buku hehehe. Saya segera ke lokasi link. Sekali lagi terima kasih mbak.

      Hapus