Oleh Kosmas Lawa Bagho, S. Fil, M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Merujuk pada paparan data,
temuan penelitian dan pembahasan, kesimpulan hasil penelitian berhubungan
dengan fokus penelitian adalah pengembangan koperasi dan partisipasi anggota
berbasis jati diri koperasi pada Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, Nusa Tenggara
Timur (NTT).
1.
Jati
Diri Koperasi.
a. Definisi.
Koperasi Kredit Sangosay mengamalkan atau mengaktualisasikan definisi koperasi
berdasarkan UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dengan rincian:
1. Badan
usaha. Koperasi Kredit Sangosay mengelola usahanya secara sungguh-sungguh
menerapkan manajemen modern dengan pengurus sebagai penetap kebijakan, pengawas
sebagai auditor internal yang mengawasi roda organisasi dan usaha serta
pengelola sebagai pelaksana operasional.
2. Beranggotakan
orang-orang. Koperasi Kredit Sangosay memahami dan menghayati definisi koperasi
sebagai kumpulan orang. Perjumpaan orang-orang sebagai anggota menjadi kekuatan
utama koperasi kredit. Koperasi bukan himpunan modal melainkan kumpulan orang
yang secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan koperasi kreditnya.
3. Badan
hukum koperasi. Koperasi Kredit Sangosay mendapatkan badan hukum dari
pemerintah tanggal 18 Juni 1988 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah
Departemen Koperasi Nusa Tenggara Timur Nomor 24/KPTS/KWK.24/IV/1988.
4. Gerakan
ekonomi rakyat. Koperasi Kredit Sangosay merupakan wujud ekonomi kerakyatan
yang sangat menngandalkan kerjasama dalam seluruh proses pengelolaannya untuk
mencapai kesejahteraan bersama.
5. Asas
kekeluargaan. Koperasi Kredit Sangosay sejak awal pembentukannya mengandalkan
asas kekeluargaan, kebersamaan untuk mengatasi berbagai kesulitan kehidupan. Di
dalam Koperasi Kredit Sangosay, anggota bukanlah pemilik yang pasif melainkan
anggota ikut bertanggungjawab terhadap jalannya kehidupan koperasi.
b.
Nilai. Koperasi Kredit Sangosay
mengaktualisasikan nilai-nilai koperasi berdasarkan ICA tahun 1995 dengan
rincian sebagai berikut:
1. Menolong
diri sendiri. Koperasi Kredit Sangosay menyadarkan anggota akan nilai menolong
diri sendiri dalam bentuk sikap hidup hemat, menyisihkan sebagian pendapatan
untuk menabung dan anggota bertanggungjawab terhadap kehidupannya sendiri dalam
wadah kerjasama.
2. Tanggungjawab
sendiri. Keputusan masyarakat untuk menjadi anggota, menyimpan, meminjam dan
mengembalikan pinjaman pada Koperasi Kredit Sangosay merupakan wujud
tanggungjawab anggota itu sendiri. Jiwa tanggungjawab anggota juga nampak dalam
diri anggota meminjam uang pada koperasi kredit untuk kegiatan-kegiatan usaha
produktif.
3. Demokrasi.
Wujud nyata demokratisasi dalam Koperasi Kredit Sangosay adalah pelaksanaan
rapat anggota yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Anggota bisa
memberikan saran, kritik dan masukan serta menghadiri rapat anggota tahunan
merupakan unsur demokrasi tanpa meliaht besar kecilnya modal di dalam koperasi
kredit. Satu anggota, satu suara.
4. Persamaan.
Anggota mendapatkan pelayanan yang sama dari pengurus dan pengelola Koperasi
Kredit Sangosay menunjukkan unsur persamaan. Setiap anggota memiliki hak dan
kewajiban yang sama dan pelayanan bersifat merata tanpa diskriminasi.
5. Keadilan.
Anggota mendapatkan SHU (sisa hasil usaha) sesuai partisipasinya di dalam
Koeprasi Kredit Sangosay merupakan wujud keadilan. Anggota yang aktif akan
mendapatkan hak secara adil.
6. Kejujuran.
Anggota Koperasi Kredit Sangosay harus jujur mengisi formulir keanggotaan,
jujur dalam melakukan transaksi dan pengurus serta pengelola juga harus
transparan dan jujur dalam menyampaikan pertanggungjawaban organisasi dan
keuangan koperasi kredit kepada anggota. Nilai kejujuranlah yang membuat
Koperasi Kredit Sangosay berkembang maju hingga saat ini lantaran tidak ada
yang melakukan penyelewengan wewenang.
7. Keterbukaan.
Berbagai kebijakan dan keputusan pelayanan selalu dibahas dan diputuskan secara
bersama-sama dalam forum rapat anggota. Anggota juga secara terbuka
menyampaikan saran, masukan, kritik terhadap
laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam forum rapat anggota
setiap akhir tahun buku.
8. Tanggungjawab
sosial. Koperasi Kredit Sangosay berpartisipasi aktif dalam berbagai perayaan
hari besar nasional, memberikan sejumlah dana kepada panitia perayaan,
memberikan sumbangan kepada masyarakat yang tertimpa bencana serta membangun
budaya menabung pada kalangan anak-anak dan remaja di sekolah-sekolah.
9. Kepedulian
terhadap orang lain. Koperasi Kredit Sangosay memperhatikan masyarkat sekitar
kantor pelayanan dengan mendorong mereka agar bisa membudayakan hidup hemat,
saling tolong-menolong dan meningkatkan solidaritas dengan menjadi anggota.
c.
Prinsip. Koperasi Kredit Sangosay mengaktualisasikan
prinsip koperasi sesuai Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dengan
rincian sebagai berikut:
1. Keanggotaan
bersifat terbuka dan sukarela. Koperasi Kredit Sangosay mengamalkan sifat
terbuka pada penerimaan anggota tanpa melihat latarbelakang suku, ras, agama
dan pilihan politik serta menerima anggota atas kemauannya sendiri tanpa
paksaan (sukarela).
2. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis. Koperasi Kredit Sangosay menganut sistem
pengelolaan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan
secara demokratis oleh anggota. Suara-suara anggota sangat diperhitungkan
koperasi kredit ini.
3. Pembagian
SHU secara adil. Koperasi Kredit Sangosay menerapkan pembagian SHU sesuai
tingkat partisipasi anggota selama satu tahun buku dalam menyimpan, meminjam,
mengembalikan pinjaman serta mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan
motivasi.
4. Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal. Koperasi Kredit Sangosay
mengalokasikan pendapatan selain untuk pembagian SHU kepada anggota juga membentuk
berbagai dana untuk pengembangan dan keberlanjutan koperasi kredit. Pembentukan
dana seperti dana cadangan, dana pendidikan, dana pembangunan daerah kerja,
dana solidaritas kedukaan, dana sosial, dana stabilitas dan dana pengurus.
5. Kemandirian.
Koperasi Kredit Sangosay mengandalkan kemandirian dalam perputaran modal usaha
dan pengelolaan.
6. Pendidikan
koperasi. Koperasi Kredit Sangosay dimulai dengan pendidikan, berkembang karena
pendidikan, bergantung pada pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan. Koperasi
Kredit Sangosay konsisten melaksanakan pendidikan baik kepada anggota maupun
pengelola.
7. Kerjasama
antar koperasi. Koperasi Kredit Sangosay membangun kemitraan dengan semua pihak
yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan koperasi kreditnya secara saling
menguntungkan.
Koperasi Kredit Sangosay
berkomitmen dan konsisten mengaktualisasi jati diri koperasi (definisi, nilai
dan prinsip) dalam keseluruhan proses pengelolaan sejak awal pendirian, proses
badan hukum, usaha pelayanan, pertumbuhan dan perkembangannya dengan
meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai lokomotif perubahan organisasi
secara berkelanjutan.
Walaupun demikian dalam
pelaksanaan atau aktualisasi jati diri koperasi terdapat sejumlah tantangan
seperti pola hidup boros, rasa egoistis, kurangnya solidaritas anggota dan
fungsionaris (para pengelola), sebagian anggota belum jujur memberikan informasi pinjaman pada tempat
lain, sebagian anggota tidak menerima aturan memperketat pinjaman termasuk
pihak luar yang selalu membanjiri masyarakat dengan berbagai bantuan tanpa
membangun keswadayaan yang lahir dari masyarakat. Solusi yang ditawarkan adalah
(1) proses pendidikan, pelatihan, petermuan; (2) keteladanan pengelola, (3) praktik
hidup terbaik anggota, (4) pengawasan
serta (5) regulasi dan aturan.
2.
Pengembangan Koperasi Kredit. Pertumbuhan dan pengembangan Koperasi Kredit
Sangosay ditempuh dua cara yang saling berkaitan yakni pertumbuhan terencana
dan strategi pelayanan.
a.
Pertumbuhan Terencana. Pertumbuhan terencana
mencakup bidang organisasi dan usaha. Bidang organisasi lebih menyoroti
pertumbuhan dan perkembangan jumlah anggota sementara bidang usaha menyangkut
simpanan, tabungan, pinjaman, pendapatan dan aset. Dalam bidang organisasi,
pertumbuhan dan perkembangan anggota cukup signifikan dari tahun ke tahun
terutama lima tahun terakhir dan tahun 2015 mencapai anggota 31.585 orang.
Pertumbuhan anggota yang banyak dan luas menjadi kekuatan sebagai modal sosial
dan modal manusia untuk melakukan perubahan kehidupan dan sebagai kekuatan
keberlanjutan organisasi Koperasi Kredit Sangosay. Pertumbuhan dan perkembangan
simpanan, tabungan, pinjaman, pendapatan, aset juga signifikan dalam lima tahun
terakhir pada Koperasi Kredit Sangosay (gambar 3.2-3.4 BAB III tulisan ini).
Pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan tersebut dipengaruhi penghayatan
jati diri koperasi sehingga meningkatkan partisipasi anggota.
b.
Strategi Pelayanan. Koperasi Kredit Sangosay
bertumbuh dan berkembang hingga saat ini lantaran berkomitmen dan konsisten
mengaktualisasikan jati diri koperasi dalam keseluruhan strategi pelayanannya.
Ada enam (6) strategi pelayanan yang dikembangkan Koperasi Kredit selama ini
yakni (1) pendidikan, pelatihan, pendampingan; (2) pembukaan pos dan cabang
pelayanan; (3) Micro finanace innovation
(MFI); (4) perekrutan anggota muda; (5) pengembangan usaha produktif dan (6)
kemitraan.
3.
Partisipasi
Anggota. Partisipasi anggota merupakan sesuatu yang penting dan menentukan
kelangsungan Koperasi Kredit Sangosay. Partisipasi anggota lahir karena
pemahaman dan penghayatan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip).
Partisipasi anggota dapat diwujudkan melalui memberikan kritik dan kontribusi
sumber daya ekonomi; memberi keputusan serta menyatakan keluar anggota.
Koperasi Kredit Sangosay, partisipasi anggota lebih nampak pada dua instrumen
utama yakni memberikan kritik dan kontribusi sumber daya ekonomi serta
memberikan keputusan.
B.
Saran
Merujuk pada paparan data,
temuan penelitian dan pembahasan, kesimpulan hasil penelitian berhubungan
dengan fokus penelitian adalah pengembangan koperasi dan partisipasi anggota
berbasis jati diri koperasi pada Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, Nusa Tenggara
Timur (NTT).
1.
Anggota
Koperasi. Anggota dan partisipasi aktifnya menjadi aset bagi pertumbuhan dan
perkembangan Koperasi Kredit Sangosay yang tumbuh secara signifikan. Oleh
karena itu, anggota hendaknya:
a.
Penghayatan dan pengaktualisasikan jati diri
koperasi (definisi, nilai dan prinsip) harus sudah men’darahdaging’ dalam pribadi masing-masing anggota. Jati diri menjadi
roh yang menggerakkan kehidupan anggota baik secara pribadi, keluarga,
masyarakat dan berorganisasi koperasi kredit. Nilai-nilai seperti kejujuran,
tanggungjawab, kemandirian, keterbukaan, kepedulian sosial menjadi kunci sukses
pribadi anggota yang diwujudkan melalui praktik hidup.
b.
Anggota mengurangi sikap hidup boros, sikap
egoitis, individualitik melalui penghayatan nilai-nilai koperasi dengan rajin
mengikuti pendidikan, pelatihan dan motivasi yang diberikan oleh Koperasi
Kredit Sangosay.
c.
Anggota tetap memberikan kontribusi
partisipasinya yang berbasis jati diri bagi pertumbuhan dan perkembangan
Koperasi Kredit Sangosay secara berkelanjutan.
d.
Anggota juga diharapkan mendesiminasi definisi,
nilai dan prinsip kepada generasi muda (anak-anak sendiri di dalam rumah,
lingkungan) melalui contoh teladan hidup yang berorientasi pada pelaksanaan
jati diri yang benar.
2.
Pengurus
dan Pengawas. Pengurus dan pengawas juga merupakan unsur
penting perangkat organisasi Koperasi Kredit Sangosay dalam mengaktualisasikan
jati diri koperasi. Atas dasar itu maka pengurus dan pengawas hendaknya:
a.
Tetap konsisten memberikan teladan dalam
mengaktualisasikan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) baik
sebagai pribadi maupun sebagai orang yang dipercayakan anggota melalui rapat
anggota. Contoh teladan yang baik dalam pengaktualisasian jati diri koperasi
akan semakin memantapkan anggota dalam mengikutinya. Teladan menjadi pendidikan
dan pembelajaran yang tak terbantahkan bagi anggota dan masyarakat untuk mengamalkan jati diri koperasi.
b.
Tetap konsisten menanamkan dan
mengaktualisasikan jati diri melalui proses pendidikan, pelatihan, pendampingan
serta pelaksanaan aturan secara bertanggungjawab.
c.
Tetap memberikan pengawasan agar dalam
pelaksanaan pengelolaan Koperasi Kredit Sangosay berjalan pada rel
pengaktualisasian jati diri koperasi di tengah tantangan individualistik, egositik
dan kapitalistik.
d.
Memfasilitasi dan mendesiminasi definisi, nilai
dan prinsip koperasi kepada kalangan anak-anak dan kaum remaja sebagai
regenerasi nilai-nilai koperasi secara terprogram.
e.
Membangun kerjasama dengan pihak ke-3 untuk
mewujudkan aktualisasi jati diri secara konsisten dalam proses pengelolaan
organisasi masyarkat.
3.
Dinas
Koperasi. Dinas Koperasi sebagai auditor eksternal serta pengawasan
regulasi pelaksanaan jati diri koperasi hendaknya:
a.
Memberikan pengawasan melekat kepada koperasi terutama
Koperasi Kredit Sangsay agar dalam seluruh proses pengelolaan termasuk dalam
merumuskan berbagai kebijakan dan keputusan organisasi harus tetap berorientasi
pada penanaman dan aktualisasi jati diri secara konsisten.
b.
Mendesiminasi secara terprogram kepada
koperasi-koperasi termasuk Koperasi Kredit Sangosay bahwa pelaksanaan jati diri
koperasi (definisi, nilai dan prinsip) merupakan sesuatu yang urgen dalam
pertumbuhan dan perkembangan koperasi di tengah tantangan ekonomi kapitalistik.
c.
Memberikan teguran bahkan pemberhentian kepada
koperasi-koperasi yang tidak memiliki komitmen dan konsistensi mengaktualisasi
jati diri koperasi demi menjaga citra organisasi dan pelayanan koperasi di
tengah masyarakat.
4.
Peneliti. Tema
ini menarik untuk digarap lebih lanjut sebab ada jenis koperasi kredit atau
koperasi simpan pinjam yang konsisten dan komitmen mengaktualisasikan jati diri
koperasi di tengah berbagai tantangan maka:
a.
Penelitian lanjutan bisa menggarap tema jati
diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) secara sendiri-sendiri dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif maupun pengembangan.
b.
Peneliti bisa mengembangkan tema penelitian
pengaruh aktualisasi jati diri (definisi, nilai dan prinsip) pada partisipasi
anggota dengan pendekatan kuantitatif.
DAFTAR
RUJUKAN
Bamba, J. 2015. CU Gerakan:
Konsepsi Filosofi Petani. Pontianak: Institut Dayakologi & GCU-FPK.
Barombo, A; Asori; Donatianus. 2012. Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Koperasi Credit Union (CU): Studi Pada CU, Khatulistiwa Bakti Pontianak. PMIS-Untan-Jurnal Tesis 2012.
Baxter, P and Jack, S. 2008.
Qualitative Case Study Methodology: Study Design and Implementation for Novice
Researchers. The Qualitative Report,
Ontario, Canada, Volume 13 Number 4 December 2008: 544-559.
Bogdan, R dan Taylor, S. J. 1975. Introduction
to qualitative research methods: A phenomenological approach to the social
sciences. Wiley: Chichester.
Byrne N. and Olive M, 2005. An Analysis of the Credit Union’s Use of
Craig’s Commitment Building Measures. Journal
of Co-operatives Studies, 38.1, April 2005: 20-27.
Coleman, J. 2011. Fundations of
Social Theory. Imam, M., Derta, S.W., Siwi, P. (penerjemah) Dasar-Dasar
Teori Sosial. Bandung, Nusa Media.
Creswell. J. W. 2010. Research
Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Terjemahan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
_____________ 2015. Penelitian
Kualitatif & Desain Riset: Memilih Di Antara Lima Pendekatan.
Terjemahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daru, R. 2009. Strategi Pengembangan Kelembagaan dan Koperasi Melalui
Sistem Demokrasi di Indonesia. Seminar
Nasional Informatika 2009 (semnasIF 2009) UPN “Veteran” Yogyakarta.
Denzin, N. K. 1978. Sociological
Methods. Newyork: McGraw-Hill.
Djumahir., Idrus., dan Salim., Ubud. 2001. Analisis Kinerja Keungan
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Di Kota Malang. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial (Social Shienches),
Vol 13 No.1, Pebruari 2001.
Endah, S.M. 2010. Partisipasi Anggota Menuju Kemandirian Usaha Koperasi.
EconoSains-Volume VIII, Nomor 2,
Agustus 2010.
Ferguson, C. McKillop, D. 1997. The
Strategic Development of Credit Unions. Wiley: Chichester.
Handayani S. M. C. 2005. Kontribusi Partisipasi dan Motivasi Anggota
Terhadap Perkembangan Koperasi Dwija Karya Unipa Surabaya. Dosen Progdi
Manajemen, Unipa Surabaya.
Hatta, M. 1987. Membangun Koperasi
dan Koperasi Membangun. Jakarta: Inti Idayu Press.
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi
Koperasi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Hendrojogi. 2012. Koperasi:
Asas-asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Hutasuhut, A. D. 2001. Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi.
Jurnal Ilmiah “Manajemen &
Bisnis, Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah
Sumatra Utara.
Hunger, J. D. & Wheelen, T. L. 2003. Manajemen Stratejik Dalam Aksi. Penerjemah Julianto Agung.
Yogyakarta: Penerbit Andi.
Induk Koperasi Kredit. 1995. Kopeerasi
Kredit Menyongsong Abad 21. Jakarta: Inkopdit.
___________________. 2003. Manajemen
Profesional Koperasi Kredit. Jakarta: Inkopdit.
Inpres No. 4 Tahun 1984 tentang Perkoperasian.
Irawan, I. 2014. Analisis Perbandingan Jumlah Simpanan Berdasarkan
Segmentasi Demografis Anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Usaha RW. 18. Proseding Seminar Bisnis & Teknologi,
Universitas Jendral Ahmad Yani, Cimahi.
Jawa, M. H. Obon, F. Bagho, K. L. dan Hurint, P. X. Ed. 2011. Koperasi Kredit: Membangun Peradaban
Bermartabat. Jakarta: Accacia.
Kasmir. 2010. Pengantar Manajemen
Keuangan. Jakarta: Kencana.
Kurik, S..A. 2008. Membangun
Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: Grha Guru.
Lenga, 2011. Koperasi Kredit Sangosay. 2011. Profil, AD,ART, Road-Map,
Pola Kebijakan, SOP. (manuskrip).
Bajawa-Flores-NTT.
Lofland, J and Lofland, L. H. 1995. Analyzing
Social Settings : a guide to qualitative observation and analysis. Belmont,
CA: Wadsworth Publishing Company.
Meagher, P., Campos, P. Christen, R. P. Druschel, K. Gallardo, J.
Martowijoyo, J. 2006. Microfinance Regulatory in Seven Countries: A Comparative
Study. Submitted to Sa-Dhan, New Dehli by
the IRIS Center, University of Maryland.
Miles, M. B dan Huberman, A.M. 1984. Analisis
Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Pres.
Mishkin, F. S. 2010. Ekonomi Uang,
Perbankan dan Pasar Keuangan. Edisi 8, Buku 1, Penerjemah Lana
Soelistianingsih dan Beta Yulianita G. Jakarta: Salemba Empat.
Moleong J. L. 2014. Metodologi
Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: Penerbit PT Remaja
Rosdakarya.
Munaldus, Karlena, Y. Yohanes, RJ. Saniasah. B. Hendi. 2012. Credit Union Kendaraan Menuju Kemakmuran:
Praktik Bisnis Sosial Model Indonesia. Lilik A.A.M (Ed). Jakarta, Penerbit
PT Elex Media Komputindo.
Munkner, H. Masa Depan Koperasi
terjemahan oleh Djabarudin. 1997. Jakarta: Dewan Koperasi Indonesia.
Ngo, P. A. 2003. Mengapa Harus
Credit Union. Samarinda: CU Daya Lestari, Kalimantan Timur.
Nirbito, J. G. 2001. Pembinaan Anggota Untuk Memberdayakan Koperasi di
Koppas dan Kopwan Jawa Timur. Disertasi. Malang: PPS UM
___________. 2007. Jati Diri Koperasi: Pengertian, Nilai-Nilai dan
Prinsip-Prinsip (Strategi Untuk Mengaktualisasikannya). Makalah, disajikan dalam Pelatihan Manajemen Usaha Kecil bagi Duta
Koperasi Jawa Timur. Surabaya: UPTD Balai Diklat Koperasi Jawa Timur.
Pachta, A.W. Bachtiar R.M. 2005. Hukum
Koperasi Indonesia. Jakarta: Pranada Media.
Pearce K., D. 1984. Recent Development in the Credit Union Industry. Economic Review, Federal Reserve Bank of
Kansas City.
Ritan, L. 2015. Flores Pos, 14 Juli 2015. Koran Lokal Flores-NTT.
Rivai., Veithzal, A. P. 2013. Manajemen
Perkreditan. Jakarta: Rajagrafindo.
Ropke. 2000. Ekonomi Koperasi.
Jakarta: Gramedia.
Salusu, J. 2015. Pengambilan
Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit.
Jakarta: Grasindo.
Sembiring, J. M. 2012. Dinamika Koperasi Mempertahankan Jati Diri Di
Dalam Persaingan Era Global. Media
Mahardhika Vol.10 No.1 September 2012.
Setiawan, H. A. 2004. Peningkatan Partisipasi Anggota Dalam Rangka
Menunjang Pengembangan Usaha Koperasi. Dinamika
Pembangunan, Vol.1 No.1/Juli 2004: 39-44.
Siswoyo, B.B. 2004. Perilaku Organisasional Anggota Koperasi dan
Pengaruhnya Terhadap Partisipasi Anggota serta Manfaat yang Diperoleh Anggota
Koperasi. Disertasi. Malang: PPS UB.
Soedjono, I. 2007. Membangun
Koperasi Mandiri dalam Koridor Jatidiri. Jakarta: LSP2I-ISC.
Spear, R. 2004. Governance in Democratic Member-Based Organisations. Ciriec, Blackwell Publishing Ltd, Oxford
USA.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Suhartono, I. 2011. Strategi Pengembangan Koperasi Berorientasi Bisnis. Among Makarti, Vol.4 No.7, Juli 2011.
Sujianto, A. E. 2012. Pengaruh Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan
Terhadap Partisipasi Anggota Koperasi Pondok Pesantren. Interferensi, Jurnal Penelitan Sosial Keagamaan, Vol. 6 No. 2 Desember
2012.
Supardi. 2005. Metodologi
Pnelitian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: UUI Press.
Sutrisno. 2011. Makna Pendidikan Koperasi Dalam Tahapan Pengembangan
Untuk Mewujudkan Peran Anggota Sebagai Partisipan (Studi Kasus Pada Koperasi
Serba Usaha Makmur Sejati Malang). Disertasi. Malang: PPS UM
Tambunan, T. Anik, M. C. 2009. Polemik Mengenai Koperasi: Penyebab Masih
Buruknya Kinerja Koperasi di Indonesia? Policy
Discussion Paper Series: Center for Industry, SME & Business Competition
Studies Trisakti University.
Tere, K. 2014. Pengaruh Ukuran Aset, Piutang, Utang, Modal Sendiri dan
Jumlah Anggota Terhadap Kinerja Keuangan dan Kebijakan SHU Koperasi Kredit
(Studi Pada Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri). Tesis. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya Malang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang
Perkoperasian.
Universitas Negeri Malang. 2012. Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas
Akhir, Laporan Penelitian. Edisi Kelima, Cetakan Ketiga, UM
Yohe, S. W. & Hatfield, L. 2003. Moderating Factors in Participative
Managemement. Proceedings of the Academy
of Organizational Culture, Communications and Confllict, 7 (2), Las Vegas.
***
wah bagus nih untuk referensi.
BalasHapusanyway main-main juga yaa ke web saya :)
http://www.diahsally.com/2016/10/5-hal-yang-wajib-dilakukan-agar-buku.html
salam kenal hehe
Terima kasih mbah Diah. Saya belum menghasilkan apa-apa menyangkut menulis mbak. Saya akan terus belajar pada mbak Diah agar bisa menulis buku hehehe. Saya segera ke lokasi link. Sekali lagi terima kasih mbak.
Hapus