Senin, 29 Agustus 2016

Aktualisasi Jati Diri Koperasi 15

Oleh Kosmas Lawa Bagho, S.Fil. M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang



B.    Tantangan Aktualisasi dan Solusi Pemecahannya
Koperasi Kredit Sangosay berkomitmen dan konsisten mengaktualisasi jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip) dalam keseluruhan proses pengelolaan sejak awal pendirian, proses badan hukum, pertumbuhan dan perkembangannya dengan meningkatkan partisipasi anggota. Penghayatan dan pengamalan jati diri koperasi meningkatkan partisipasi aktif anggota dalam menumbuhkembangkan Koperasi Kredit Sangosay sehingga Koperasi Kredit Sangosay dapat bertumbuh, berkembang dan berkelanjutan hingga saat ini berbasis jati diri koperasi.

Walaupun demikian dalam pelaksanaan atau aktualisasi jati diri terdapat sejumlah tantangan seperti pola hidup boros, rasa egoistis, kurangnya solidaritas anggota dan fungsionaris (para pengelola), sebagian anggota belum jujur memberikan informasi pinjaman pada tempat lain, sebagian anggota tidak menerima aturan memperketat pinjaman termasuk pihak luar yang senantiasa membanjiri masyarakat dengan berbagai bantuan tanpa membangun keswadayaan yang lahir dari masyarakat.
Solusi pemecahan yang ditawarkan sebagai berikut:
a)      Pendidikan, Pelatihan, Pertemuan dan Forum Rapat Anggota. Berdasarkan wawancara mendalam dengan para informan bahwa Koperasi Kredit Sangosay komit dan konsisten melaksanakan jati diri koperasi melalui berbagai kegiatan yang telah disebutkan di atas. Ada terobosan menarik bahwa masyarakat yang ingin menjadi anggota Koperasi Kredit Sangosay wajib mengikuti pendidikan dasar koperasi kredit yang didalamnya memuat materi tentang jati diri koperasi. Dampaknya sangat jelas bahwa secara angka-angka statistik, Koperasi Kredit Sangosay berkembang maju dan anggota mengalami perubahan hidup lantaran pemahaman dan pengamalan jati diri meningkatkan partisipasi anggota dalam mengembangkan koperasi kredit. Temuan penelitian ini serah dengan hasil penelitian Siswoyo (2004) dengan judul “Perilaku Organisasional Anggota Koperasi dan Pengaruhnya Terhadap Partisipasi Anggota serta Manfaat yang Diperoleh Anggota Koperasi ”. Hasil penelitian Siswoyo menunjukkan bahwa motivasi anggota dan proses belajar anggota mempunyai pengaruh terhadap partisipasi anggota. Motivasi anggota mempunyai pengaruh tidak langsung terhadap nilai dan sikap anggota. Kemampuan anggota dan proses belajar anggota sebagai variabel moderator memperkuat pengaruh langsung terhadap partisipasi anggota.
b)      Keteladanan Pengelola. Proses penanaman jati diri koperasi melalui pendidikan, pelatihan maupun berbagai forum pertemuan hingga Rapat Anggota tidak memberi dampak pada anggota apabila para pengelola Koperasi Kredit Sangosay (pengurus, pengawas, penasihat, general manajer, para manajer cabang dan staf) tidak memberi contoh yang baik (best practice) melalui keteladanan menerapkan atau mengaktualisasikan jati diri koperasi dalam keseluruhan pelayanan. Penelitian Hutasuhut (2001:5) dengan judul “Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi” menyatakan bahwa pengurus dan karyawan menjadi contoh bagi anggota dalam melaksanakan jati diri secara benar.
c)      Praktik Hidup Anggota. Proses penanaman melalui pendidikan, pelatihan dan berbagai forum pertemuan dan keteladanan para pengelola mendorong dan menginspirasi anggota untuk melaksanakan jati diri koperasi dalam praktik hidup berkoperasi kredit. Anggota setia menyetor simpanan, meminjam, mengangsur kembali pinjaman serta mengikuti berbagai kegiatan pendidikan, pertemuan dan Rapat Anggota merupakan realisasi pemahaman dan penghayatan mereka pada jati diri koperasi. Anggota benar-benar menghayati dan melaksanakan jati diri dalam praktik hidup sebagai anggota.
d)     Pengawasan. Pelaksanaan atau aktualisasi jati diri dalam pengelolaan Koperasi Kredit Sangosay didukung dengan pengawasan serta penilaian para auditor. Para auditor tersebut bisa dari dalam organisasi sendiri disebut auditor internal dan auditor dari luar yang disebut auditor eksternal. Auditor internal Koperasi Kredit Sangosay dipercayakan kepada para pengawas yang senantiasa memonitoring setiap bulan dan pemeriksaan lengkap setiap tiga bulan. Dalam pemeriksaan lengkap, pengawas melakukan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan pelayanan Koperasi Kredit Sangosay berbasiskan pengamalan jati diri koperasi. Komponen jati diri menjadi komponen penilaian tersendiri. Pengawasan oleh auditor internal diverifikasi auditor eksternal dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Deperindag Kabupaten Ngada. Hasil pemeriksaan, pengawasan dan penilaian Dinas tahun buku 2014, Koperasi Kredit Sangosay mendapat nilai 87,5 dengan predikat sehat. Itu berarti Koperasi Kredit benar-benar melaksanakan jati diri koperasi meski harus terus ditingkatkan.
e)      Regulasi dan Tata Aturan. Proses internalisasi dan aktualisasi jati diri koperasi pada Koperasi Kredit Sangosay didukung dengan berbagai regulasi pemerintah maupun tata aturan internal lembaga tersebut. UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 BAB III pasal 4-5 dan Anggaran Dasar Koperasi Kredit Sangosay BAB III pasal 3-4 memuat secara tersurat tentang jati diri koperasi. Koperasi hendaknya berasaskan kekeluargaan, kegotongroyongan untuk menciptakan kesejahteraan anggota berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.  Dalam mengaktualisasi jati diri koperasi terhadap sejumlah tantangan dan peluang untuk terus melakukannya sehingga terdapat proposisi:
“Pelatihan, pertemuan, forum Rapat Anggota; keteladanan dan praktik hidup  berpengaruh langsung dalam mengatasi tantangan aktualisasi jati diri koperasi”
C.   Pengembangan Koperasi
Pengembangan Koperasi Kredit Sangosay ditempuh melalui dua cara yang saling berkaitan yakni pertumbuhan terencana dan strategi pelayanan (Inkopdit, 2003: 139).
1.      Pertumbuhan Terencana
Pertumbuhan terencana mencakup bisang organisasi dan usaha. Bidang organisasi lebih menyoroti pertumbuhan dan perkembangan jumlah anggota dan usaha dalam hal simpanan, tabungan, pinjaman, pendapatan dan aset.
a)      Jumlah Anggota. Anggota dalam koperasi kredit terkait dengan orang-orang atau manusia sebagai penggerak suatu organisasi (koperasi kredit) dan salah satu  unsur yang terkandung dalam definisi koperasi adalah kumpulan orang (Tere, 2014: 48). Jumlah anggota yang banyak oleh karena perubahan regulasi tidak membatasi anggota pada common bond (ikatan pemersatu) tertentu (Pearce, 1984: 4). Pertumbuhan anggota yang banyak dan luas akan menjadi kekuatan sebagai modal sosial dan modal manusia untuk melakukan perubahan kehidupan dan sebagai kekuatan bagi keberlanjutan suatu organisasi (Coleman, 2011:420).  Pertumbuhan jumlah anggota Koperasi Kredit Sangosay sungguh luar biasa lima (5) tahun terakhir seperti tertampampang pada gambar 3.1 pada BAB III menjadi kekutan utama koperasi yang maju dan sehat. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Daru (2009: 29) yang menyatakan bahwa  kekuatan dan perkembangan koperasi sangat tergantung pada kuantitas dan kualitas anggotanya. Semakin besar jumlah anggota koperasi menjadi indikasi pertumbuhan koperasi yang sehat. Akan tetapi jumlah anggota yang besar harus didukung dengan kualitasnya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan. Atas dasar itu sehingga terdapat proposisi:
“Jumlah anggota yang besar dan berkualitas berpengaruh langsung terhadap pengembangan dan pertumbuhan koperasi yang sehat”.
b)      Pertumbuhan simpanan (modal sendiri), tabungan (hutang), pendapatan, SHU dan Aset merupakan salah satu kekuatan bagi koperasi yang sehat lantaran partisipasi anggota yang diilhami oleh penghayatan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip). Tanpa pengahayatan jati diri koperasi tidak akan terjadi partisipasi anggota dalam mengembangkan koperasi secara berkelanjutan. Pertumbuhan simpanan, tabungan, pendapatan, aset Koperasi Kredit Sangosay sungguh signifikan yang dapat dilihat pada gambar 3.2 – 3.4 pada BAB III. Pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa didorong oleh pelatihan untuk menanamkan jati diri terutama nilai-nilai koperasi sejak awal pendirian hingga dalam seluruh proses pengelolaannya. Salah seorang pakar koperasi Hendar dalam Irawan (2014: 83) berpendapat bahwa pada saat koperasi berdiri sumber utama permodalan koperasi berasal dari anggota berupa simpanan pokok, simpanan wajib serta tabungan yang diinvestasikan pada koperasi. Pertumbuhan modal dan tabungan menjadi daya dukung bangunan koperasi yang kuat di atas nilai keswadayaan. Pertumbuhan modal sendiri dan tabungan secara swadaya menjadi kekuatan koperasi sehingga terdapat proposisi:
“Pertumbuhan modal sendiri lantaran penghayatan nilai keswadayaan koperasi berpengaruh langsung pada kekuatan bangunan koperasi”.
2.      Strategi Pelayanan
Strategi pengembangan Koperasi Kredit Sangosay seperti yang telah dibahas dalam temuan penelitian BAB III, ada enam (6) yakni (1) pendidikan, pelatihan dan pendampingan: (2) pos pelayanan dan cabang pelayanan; (3) Micro Finance Innovation (MFI); (4) perekrutan anggota muda; (5) pengembangan usaha produktif: (6) kemitraan. Pentingnya pendidikan, pelatihan dan pendampingan selaras dengan penelitian Sutrisno (2011) dengan judul “Makna Pendidikan Koperasi Dalam Tahapan Pengembangan Untuk Mewujudkan Peran Anggota Sebagai Partisipan (Studi Kasus pada Koperasi Serba Usaha Makmur Sejati Malang”). Dengan pendekatan kualitatif, penelitian Sutrisno memberikan hasil bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi yakni kekuatan internal koperasi, tahapan pendidikan anggota, pengembangan model praktik terbaik dan pengembangan dimensi layanan yang mengembangkan koperasi. Penelitian Barombo et al., (2012:4-5) dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi Credit Union (CU) Studi pada CU. Khatulistiwa Bhakti Pontianak” memberikan hasil bahwa dari sekian banyaknya jenis koperasi di Indonesia, yang berkembang dengan baik dan mandiri adalah jenis koperasi credit union yang oleh jajaran pemerintah dikenal dengan panggilan kopdit (koperasi kredit) dan oleh masyarakat lebih akrab disebut Credit Union (CU). Koperasi kredit jenis ini dimiliki dan dikelola anggota dengan tujuan kesejahteraan anggota. Pendidikan dan pelatihan mempengaruhi partipasi aktif anggota dalam mengembangkan koperasi mendukung proposisi:
“ Jati diri koperasi meningkatkan partisipasi anggota dalam mengembangkan koperasi”.
D. Partisipasi Anggota
Partisipasi anggota Koperasi Kredit Sangosay dilihat pada tiga instrumen utama yakni memberikan kritik dan kontribusi sumber daya ekonomi; memberi keputusan dan menyatakan anggota keluar. Partisipasi anggota sangat aktif pada dua indikator utama yakni memberikan kritik dan sumber daya ekonomi melalui berbagai produk simpanan dan tabungan serta memberikan keputusan pada rapat anggota baik dalam hak memilih dan dipilih sebagai pengurus dan pengawas Koperasi Kredit Sangosay dengan sejumlah kriteria, merevisi berbagai tata aturan serta menelaah dan memberikan keputusan menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas setiap akhir tahun serta program kerja dan rencana usaha untuk tahun berikutnya.
Peran partisipasi anggota ini sejalan dengan hasil penelitian Setiawan (2004: 40) yang memberikan hasil peran serta anggota koperasi adalah rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ada beberapa jenis partisipasi anggota. Partisipasi kontributif karena para anggota berpartisipasi memberikan kontribusinya terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi dalam bentuk keuangan membayar simpanan, tabungan dan mengangsur pinjaman. Partisipasi mengambil keputusan (decision making), anggota berpartisipasi mengambil bagian dalam penetapan tujuan, sasaran serta ikut dalam mengawasi jalannya koperasi. Partisipasi insentif yaitu anggota berpartisipasi memanfaatkan berbagai jasa (produk) pelayanan yang diberikan koperasi untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya, keluarga dan masyarakat. Partisipasi anggota dalam mengambil bagian dalam seluruh proses pengembangan koperasi berdasarkan aktualisasi jati diri sehingga mendukung proposisi: “Pengembangan koperasi dan partisipasi anggota berbasis jati diri”.
***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar