Oleh Kosmas Lawa Bagho, S.Fil. M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang
B.
Tantangan
Aktualisasi dan Solusi Pemecahannya
Koperasi Kredit Sangosay
berkomitmen dan konsisten mengaktualisasi jati diri koperasi (definisi, nilai
dan prinsip) dalam keseluruhan proses pengelolaan sejak awal pendirian, proses
badan hukum, pertumbuhan dan perkembangannya dengan meningkatkan partisipasi
anggota. Penghayatan dan pengamalan jati diri koperasi meningkatkan partisipasi
aktif anggota dalam menumbuhkembangkan Koperasi Kredit Sangosay sehingga
Koperasi Kredit Sangosay dapat bertumbuh, berkembang dan berkelanjutan hingga
saat ini berbasis jati diri koperasi.
Walaupun demikian dalam
pelaksanaan atau aktualisasi jati diri terdapat sejumlah tantangan seperti pola
hidup boros, rasa egoistis, kurangnya solidaritas anggota dan fungsionaris
(para pengelola), sebagian anggota belum jujur memberikan informasi pinjaman
pada tempat lain, sebagian anggota tidak menerima aturan memperketat pinjaman
termasuk pihak luar yang senantiasa membanjiri masyarakat dengan berbagai
bantuan tanpa membangun keswadayaan yang lahir dari masyarakat.
Solusi pemecahan yang
ditawarkan sebagai berikut:
a) Pendidikan,
Pelatihan, Pertemuan dan Forum Rapat Anggota. Berdasarkan wawancara mendalam
dengan para informan bahwa Koperasi Kredit Sangosay komit dan konsisten
melaksanakan jati diri koperasi melalui berbagai kegiatan yang telah disebutkan
di atas. Ada terobosan menarik bahwa masyarakat yang ingin menjadi anggota
Koperasi Kredit Sangosay wajib mengikuti pendidikan dasar koperasi kredit yang
didalamnya memuat materi tentang jati diri koperasi. Dampaknya sangat jelas
bahwa secara angka-angka statistik, Koperasi Kredit Sangosay berkembang maju
dan anggota mengalami perubahan hidup lantaran pemahaman dan pengamalan jati
diri meningkatkan partisipasi anggota dalam mengembangkan koperasi kredit.
Temuan penelitian ini serah dengan hasil penelitian Siswoyo (2004) dengan judul
“Perilaku Organisasional Anggota Koperasi dan Pengaruhnya Terhadap Partisipasi
Anggota serta Manfaat yang Diperoleh Anggota Koperasi ”. Hasil penelitian
Siswoyo menunjukkan bahwa motivasi anggota dan proses belajar anggota mempunyai
pengaruh terhadap partisipasi anggota. Motivasi anggota mempunyai pengaruh
tidak langsung terhadap nilai dan sikap anggota. Kemampuan anggota dan proses
belajar anggota sebagai variabel moderator memperkuat pengaruh langsung
terhadap partisipasi anggota.
b) Keteladanan
Pengelola. Proses penanaman jati diri koperasi melalui pendidikan, pelatihan
maupun berbagai forum pertemuan hingga Rapat Anggota tidak memberi dampak pada
anggota apabila para pengelola Koperasi Kredit Sangosay (pengurus, pengawas,
penasihat, general manajer, para manajer cabang dan staf) tidak memberi contoh
yang baik (best practice) melalui
keteladanan menerapkan atau mengaktualisasikan jati diri koperasi dalam
keseluruhan pelayanan. Penelitian Hutasuhut (2001:5) dengan judul “Manajemen
Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi” menyatakan bahwa pengurus dan karyawan
menjadi contoh bagi anggota dalam melaksanakan jati diri secara benar.
c) Praktik
Hidup Anggota. Proses penanaman melalui pendidikan, pelatihan dan berbagai
forum pertemuan dan keteladanan para pengelola mendorong dan menginspirasi
anggota untuk melaksanakan jati diri koperasi dalam praktik hidup berkoperasi
kredit. Anggota setia menyetor simpanan, meminjam, mengangsur kembali pinjaman
serta mengikuti berbagai kegiatan pendidikan, pertemuan dan Rapat Anggota
merupakan realisasi pemahaman dan penghayatan mereka pada jati diri koperasi.
Anggota benar-benar menghayati dan melaksanakan jati diri dalam praktik hidup
sebagai anggota.
d) Pengawasan.
Pelaksanaan atau aktualisasi jati diri dalam pengelolaan Koperasi Kredit
Sangosay didukung dengan pengawasan serta penilaian para auditor. Para auditor
tersebut bisa dari dalam organisasi sendiri disebut auditor internal dan
auditor dari luar yang disebut auditor eksternal. Auditor internal Koperasi
Kredit Sangosay dipercayakan kepada para pengawas yang senantiasa memonitoring
setiap bulan dan pemeriksaan lengkap setiap tiga bulan. Dalam pemeriksaan
lengkap, pengawas melakukan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan pelayanan
Koperasi Kredit Sangosay berbasiskan pengamalan jati diri koperasi. Komponen
jati diri menjadi komponen penilaian tersendiri. Pengawasan oleh auditor
internal diverifikasi auditor eksternal dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan
Deperindag Kabupaten Ngada. Hasil pemeriksaan, pengawasan dan penilaian Dinas
tahun buku 2014, Koperasi Kredit Sangosay mendapat nilai 87,5 dengan predikat
sehat. Itu berarti Koperasi Kredit benar-benar melaksanakan jati diri koperasi
meski harus terus ditingkatkan.
e) Regulasi
dan Tata Aturan. Proses internalisasi dan aktualisasi jati diri koperasi pada
Koperasi Kredit Sangosay didukung dengan berbagai regulasi pemerintah maupun
tata aturan internal lembaga tersebut. UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 BAB III
pasal 4-5 dan Anggaran Dasar Koperasi Kredit Sangosay BAB III pasal 3-4 memuat
secara tersurat tentang jati diri koperasi. Koperasi hendaknya berasaskan
kekeluargaan, kegotongroyongan untuk menciptakan kesejahteraan anggota
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Dalam mengaktualisasi jati diri koperasi terhadap sejumlah tantangan dan
peluang untuk terus melakukannya sehingga terdapat proposisi:
“Pelatihan, pertemuan, forum Rapat Anggota; keteladanan dan praktik
hidup berpengaruh langsung dalam
mengatasi tantangan aktualisasi jati diri koperasi”
C. Pengembangan
Koperasi
Pengembangan Koperasi Kredit
Sangosay ditempuh melalui dua cara yang saling berkaitan yakni pertumbuhan
terencana dan strategi pelayanan (Inkopdit, 2003: 139).
1. Pertumbuhan
Terencana
Pertumbuhan terencana
mencakup bisang organisasi dan usaha. Bidang organisasi lebih menyoroti
pertumbuhan dan perkembangan jumlah anggota dan usaha dalam hal simpanan,
tabungan, pinjaman, pendapatan dan aset.
a) Jumlah
Anggota. Anggota dalam koperasi kredit terkait dengan orang-orang atau manusia
sebagai penggerak suatu organisasi (koperasi kredit) dan salah satu unsur yang terkandung dalam definisi koperasi
adalah kumpulan orang (Tere, 2014: 48). Jumlah anggota yang banyak oleh karena
perubahan regulasi tidak membatasi anggota pada common bond (ikatan pemersatu) tertentu (Pearce, 1984: 4).
Pertumbuhan anggota yang banyak dan luas akan menjadi kekuatan sebagai modal
sosial dan modal manusia untuk melakukan perubahan kehidupan dan sebagai
kekuatan bagi keberlanjutan suatu organisasi (Coleman, 2011:420). Pertumbuhan jumlah anggota Koperasi Kredit Sangosay
sungguh luar biasa lima (5) tahun terakhir seperti tertampampang pada gambar
3.1 pada BAB III menjadi kekutan utama koperasi yang maju dan sehat. Hal ini
sejalan dengan hasil penelitian Daru (2009: 29) yang menyatakan bahwa kekuatan dan perkembangan koperasi sangat
tergantung pada kuantitas dan kualitas anggotanya. Semakin besar jumlah anggota
koperasi menjadi indikasi pertumbuhan koperasi yang sehat. Akan tetapi jumlah
anggota yang besar harus didukung dengan kualitasnya yang diperoleh melalui
pendidikan, pelatihan dan pendampingan. Atas dasar itu sehingga terdapat
proposisi:
“Jumlah
anggota yang besar dan berkualitas berpengaruh langsung terhadap pengembangan
dan pertumbuhan koperasi yang sehat”.
b) Pertumbuhan
simpanan (modal sendiri), tabungan (hutang), pendapatan, SHU dan Aset merupakan
salah satu kekuatan bagi koperasi yang sehat lantaran partisipasi anggota yang
diilhami oleh penghayatan jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip).
Tanpa pengahayatan jati diri koperasi tidak akan terjadi partisipasi anggota
dalam mengembangkan koperasi secara berkelanjutan. Pertumbuhan simpanan,
tabungan, pendapatan, aset Koperasi Kredit Sangosay sungguh signifikan yang
dapat dilihat pada gambar 3.2 – 3.4 pada BAB III. Pertumbuhan dan perkembangan
yang luar biasa didorong oleh pelatihan untuk menanamkan jati diri terutama
nilai-nilai koperasi sejak awal pendirian hingga dalam seluruh proses
pengelolaannya. Salah seorang pakar koperasi Hendar dalam Irawan (2014: 83)
berpendapat bahwa pada saat koperasi berdiri sumber utama permodalan koperasi
berasal dari anggota berupa simpanan pokok, simpanan wajib serta tabungan yang
diinvestasikan pada koperasi. Pertumbuhan modal dan tabungan menjadi daya
dukung bangunan koperasi yang kuat di atas nilai keswadayaan. Pertumbuhan modal
sendiri dan tabungan secara swadaya menjadi kekuatan koperasi sehingga terdapat
proposisi:
“Pertumbuhan
modal sendiri lantaran penghayatan nilai keswadayaan koperasi berpengaruh
langsung pada kekuatan bangunan koperasi”.
2. Strategi
Pelayanan
Strategi pengembangan Koperasi Kredit Sangosay
seperti yang telah dibahas dalam temuan penelitian BAB III, ada enam (6) yakni
(1) pendidikan, pelatihan dan pendampingan: (2) pos pelayanan dan cabang
pelayanan; (3) Micro Finance Innovation
(MFI); (4) perekrutan anggota muda; (5) pengembangan usaha produktif: (6) kemitraan.
Pentingnya pendidikan, pelatihan dan pendampingan selaras dengan penelitian
Sutrisno (2011) dengan judul “Makna Pendidikan Koperasi Dalam Tahapan
Pengembangan Untuk Mewujudkan Peran Anggota Sebagai Partisipan (Studi Kasus
pada Koperasi Serba Usaha Makmur Sejati Malang”). Dengan pendekatan kualitatif,
penelitian Sutrisno memberikan hasil bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi
yakni kekuatan internal koperasi, tahapan pendidikan anggota, pengembangan
model praktik terbaik dan pengembangan dimensi layanan yang mengembangkan
koperasi. Penelitian Barombo et al.,
(2012:4-5) dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Koperasi Credit Union
(CU) Studi pada CU. Khatulistiwa Bhakti Pontianak” memberikan hasil bahwa dari
sekian banyaknya jenis koperasi di Indonesia, yang berkembang dengan baik dan
mandiri adalah jenis koperasi credit
union yang oleh jajaran pemerintah dikenal dengan panggilan kopdit (koperasi
kredit) dan oleh masyarakat lebih akrab disebut Credit Union (CU). Koperasi kredit jenis ini dimiliki dan dikelola
anggota dengan tujuan kesejahteraan anggota. Pendidikan dan pelatihan
mempengaruhi partipasi aktif anggota dalam mengembangkan koperasi mendukung
proposisi:
“ Jati diri koperasi meningkatkan partisipasi
anggota dalam mengembangkan koperasi”.
D. Partisipasi
Anggota
Partisipasi anggota Koperasi
Kredit Sangosay dilihat pada tiga instrumen utama yakni memberikan kritik dan
kontribusi sumber daya ekonomi; memberi keputusan dan menyatakan anggota
keluar. Partisipasi anggota sangat aktif pada dua indikator utama yakni
memberikan kritik dan sumber daya ekonomi melalui berbagai produk simpanan dan
tabungan serta memberikan keputusan pada rapat anggota baik dalam hak memilih
dan dipilih sebagai pengurus dan pengawas Koperasi Kredit Sangosay dengan
sejumlah kriteria, merevisi berbagai tata aturan serta menelaah dan memberikan
keputusan menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
setiap akhir tahun serta program kerja dan rencana usaha untuk tahun
berikutnya.
Peran partisipasi anggota ini sejalan dengan
hasil penelitian Setiawan (2004: 40) yang memberikan hasil peran serta anggota
koperasi adalah rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ada beberapa jenis partisipasi anggota. Partisipasi kontributif
karena para anggota berpartisipasi memberikan kontribusinya terhadap
pertumbuhan dan perkembangan koperasi dalam bentuk keuangan membayar simpanan,
tabungan dan mengangsur pinjaman. Partisipasi mengambil keputusan (decision making), anggota berpartisipasi
mengambil bagian dalam penetapan tujuan, sasaran serta ikut dalam mengawasi
jalannya koperasi. Partisipasi insentif yaitu anggota berpartisipasi memanfaatkan
berbagai jasa (produk) pelayanan yang diberikan koperasi untuk peningkatan
kesejahteraan hidupnya, keluarga dan masyarakat. Partisipasi anggota dalam
mengambil bagian dalam seluruh proses pengembangan koperasi berdasarkan
aktualisasi jati diri sehingga mendukung proposisi: “Pengembangan koperasi dan
partisipasi anggota berbasis jati diri”.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar