Oleh Kosmas Lawa Bagho, S. Fil., M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang
c) Prinsip
Jati diri mencakup definisi, nilai dan prinsip
merupakan satu kesatuan terintegral dalam lembaga koperasi termasuk Koperasi
Kredit Sangosay. Definisi dan nilai telah dibahas sebelumnya. Belumlah lengkap
apabila tidak membahas prinsip koperasi. Prinsip-prinsip koperasi (Nirbito,
2007:5-7; Sutrisno, 2011:7-8) “melekat pada tangan dan kaki untuk
diaktualisasikan dalam bentuk perbuatan. Tanpa perbuatan, prinsip-prinsip
tersebut bagaikan tubuh tanpa roh sehingga pertumbuhan dan perkembangannya akan
stagnan, jalan di tempat”.
Pemahaman
dan pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi akan membuat koperasi atau koperasi
kredit berkembang secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan anggota “TN” dengan
cukup gamblang “Prinsip menjadi fundasi agar koperasi kredit bisa
berkelanjutan. Prinsip-prinsip mulia itu diterima dan dipraktikkan. Saya sejak
menjadi anggota awal hingga saat ini simpan, cicil sendiri ke Koperasi Kredit
Sangosay meski ada tawaran jemputan atau potong gaji. Itu tandanya saya setia
pada prinsip koperasi” (W4/TN/18-02-2016/11.00-13.00). Berdasarkan wawancara
ini, anggota memiliki kesadaran dan keteladanan untuk melaksanakan prinsip
koperasi dalam praktik hidup berkoperasi kredit sehingga koperasi kredit
diharapkan berkembang maju secara berkelanjutan.
Kesadaran
melaksanakan prinsip juga diungkapkan anggota “FAL” yang bersaksi bahwa
“Prinsip-prinsip koperasi itu sungguh penting. Prinsip menjadi pedoman
kehidupan pribadi dan keluarga anggota koperasi yang merupakan pemilik
koperasi. … tanpa prinsip, pertumbuhan dan perkembangan koperasi tidak akan
terjadi” (W5/FAL/18-02-2016/17.00-19.00). Hampir senada dengan itu, anggota
“MB” berkomentar singkat “Tanpa prinsip, koperasi tidak sesuai jati diri dan
visi, misi koperasi tidak akan diwujudkan” (W7/MB/22-02-2016/12.45-14.15).
Prinsip
koperasi itu harus dianggap sangat penting. Apabila dianggap biasa-biasa maka
koperasi tidak akan berjalan baik. Pendapat ini disampaikan anggota “LA”
menyatakan bahwa “Kalau prinsip itu biasa-biasa, koperasi kredit tidakkan jalan
baik dan kesejahteraan tidak akan diraih” (W14/LA/18-03-2016/10.00-11.25).
Prinsip-prinsip
koperasi juga menjadi fundasi atau pun pedoman bagi manajemen koperasi kredit
melakukan pelayanan yang bermartabat, penuh etika, taat asas dan pelayanan
lebih berorientasi pada anggota. Informan anggota perempuan “YKK” memberikan
pendapatnya:
Prinsip itu sebagai pedoman pelayanan yang mengedepankan etika,
tata karma, orientasi membantu memberdayakan anggota, bekerja sungguh-sungguh melayani
anggota dan taat asas pada regulasi agar hasil nyata pelayanan dirasakan
anggota. Ada tujuh (7) prinsip. Yang saya ketahui keanggotaan terbuka dan
sukarela, pengendalian demokratis oleh anggota, partisipasi anggota, kerjasama
antar koperasi, otonomi dan kebebasan, pendidikan dan pelatihan. Prinsip
koperasi penting untuk keberlanjutan, peningkatan dan pengembangan. Prinsip
dijaga secara mutlak karena anggota sangat heterogen.
(W15/YKK/18-03-2016/11.30-12.45)
Merujuk
pada wawancara di atas, anggota dapat menyebut empat sampai lima bahkan enam
prinsip koperasi berarti kegiatan pendidikan, pelatihan dan informasi tentang
jati diri koperasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Koperasi Kredit
Sangosay. Tentu masih ada pertanyaan, dengan menyebutkan tidak berarti anggota
melaksanakannya. Walau pun demikian, dengan menyebutkan sudah memiliki niat
untuk mengimplementasikan dalam keseluruhan proses berkoperasi kredit.
Proses
pendidikan, motivasi dan desiminasi informasi jati diri koperasi umumnya dan prinsip-prinsip
koperasi khususnya diakui para fungsionaris Koperasi Kredit Sangosay. Informan
pengurus “PL” menyatakan:
Pendidikan dan pelatihan telah menjadi roh yang menggerakkan semua
kegiatan pengelolaan koperasi kredit sehingga koperasi kredit kami dapat
bertahan dan berkembang maju hingga saat ini sejak tahun 1977. Pendidikan,
pelatihan dan motivasi harus terus dilaksanakan dengan metode-metode yang lebih
menyakinkan. Anggota harus terus diberi pencerahan dan penyadaran bahwa anggota
adalah pengguna sekaligus pemilik koperasi kredit sehingga mati hidupnya
koperasi kredit sangat bergantung pada pemahaman dan penghayatan anggota
terhadap prinsip-prinsip koperasi. Di luar prinsip, koperasi kredit tidak akan
berkembang dan tidak akan berkelanjutan.
(W2/PL/17-02-2016/13.30-15.00)
Dukungan pernyataan pengurus di atas datang
dari general manajer “LL” yang menyatakan bahwa “Peningkatan kualitas SDM
fungsionaris, pendidikan dan penyadaran tentang prinsip-prinsip koperasi kepada
para anggota dan fungsionaris, merumuskan kebijakan untuk membentuk pembiasaan
pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi” (W18/LL/01-04-2016/21.00-23.00). Salah
seorang informan manajer cabang berkomentar singkat “Pendidikan dan pelatihan,
konsistensi menerapkan tata aturan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi”
(W16/FXL/18-03-2016/15.00-17.00).
Prinsip-prinsip koperasi telah diupayakan
seluruh komponen Koperasi Kredit Sangosay mulai dari anggota sampai tingkat
pengurus, pengawas, penasihat, general manajer, para manajer cabang dan seluruh
karyawan namun ada saja tantangan dalam praktiknya. Salah seorang penasihat
“TDR” menyampaikan dengan cukup lugas:
Prinsip-prinsip koperasi menjadi roh, jiwa, spiritualitas yang
menggerakkan semua pengelolaan koperasi kredit. Singkatnya, tata pikir, tata tutur,
tata laku dipedomani oleh prinsip-prinsip koperasi. Tantangan yang dihadapi
adalah prinsip keswadaayaan merupakan lawan arus terhadap kegemaran pihak ke-3
yang senantiasa menggratiskan sesuatu dan membanjiri masyarakat dengan
pemberian modal secara cuma-cuma. Ini menjadi tantangan keswadayaan koperasi
kredit yang mengandalkan apa yang ada pada anggota. Prinsip solidaritas menjadi
tantangan di tengah arus individualisme dan ingat diri. Nilai atau prinsip
pendidikan, orang tidak mau berproses untuk menjadi manusia pembelajar. Mau
cepat dapat hasil tanpa pengorbanan. Prinsip inovasi menjadi tantangan orang
takut mencoba dan kurang kreatif. Menyerah pada nasib yang ada. Jalan keluar
yang ditempuh ialah pendidikan, motivasi melalui keteladanan dan praktik hidup.
(W8/TDR/24-02-2016/11.00-14.00)
Berdasarkan wawancara
mendalam dengan berbagai informan, pada prinsipnya jati diri (definisi, nilai
dan prinsip) koperasi dapat dilasanakan atau diaktualisasikan melalui proses
pendidikan, pelatihan dan motivasi juga Rapat Anggota Tahunan; keteladanan para
fungsionaris; praktik hidup terbaik para anggota dan pengawasan baik secara
internal maupun eksternal meski ada tantangan yang terus menghadang. Tantangan
menjadi pemicu untuk terus mencari solusi alternatif yang tepat dan jitu
sehingga jati diri koperasi dapat dilaksanakan secara komitmen dan konsisten.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar