Kamis, 04 Agustus 2016

Aktualisasi Jati Diri Koperasi 11

Oleh Kosmas Lawa Bagho, S. Fil., M.M
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang


   

c)      Prinsip
Jati diri mencakup definisi, nilai dan prinsip merupakan satu kesatuan terintegral dalam lembaga koperasi termasuk Koperasi Kredit Sangosay. Definisi dan nilai telah dibahas sebelumnya. Belumlah lengkap apabila tidak membahas prinsip koperasi. Prinsip-prinsip koperasi (Nirbito, 2007:5-7; Sutrisno, 2011:7-8) “melekat pada tangan dan kaki untuk diaktualisasikan dalam bentuk perbuatan. Tanpa perbuatan, prinsip-prinsip tersebut bagaikan tubuh tanpa roh sehingga pertumbuhan dan perkembangannya akan stagnan, jalan di tempat”.

Pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi akan membuat koperasi atau koperasi kredit berkembang secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan anggota “TN” dengan cukup gamblang “Prinsip menjadi fundasi agar koperasi kredit bisa berkelanjutan. Prinsip-prinsip mulia itu diterima dan dipraktikkan. Saya sejak menjadi anggota awal hingga saat ini simpan, cicil sendiri ke Koperasi Kredit Sangosay meski ada tawaran jemputan atau potong gaji. Itu tandanya saya setia pada prinsip koperasi” (W4/TN/18-02-2016/11.00-13.00). Berdasarkan wawancara ini, anggota memiliki kesadaran dan keteladanan untuk melaksanakan prinsip koperasi dalam praktik hidup berkoperasi kredit sehingga koperasi kredit diharapkan berkembang maju secara berkelanjutan.
Kesadaran melaksanakan prinsip juga diungkapkan anggota “FAL” yang bersaksi bahwa “Prinsip-prinsip koperasi itu sungguh penting. Prinsip menjadi pedoman kehidupan pribadi dan keluarga anggota koperasi yang merupakan pemilik koperasi. … tanpa prinsip, pertumbuhan dan perkembangan koperasi tidak akan terjadi” (W5/FAL/18-02-2016/17.00-19.00). Hampir senada dengan itu, anggota “MB” berkomentar singkat “Tanpa prinsip, koperasi tidak sesuai jati diri dan visi, misi koperasi tidak akan diwujudkan” (W7/MB/22-02-2016/12.45-14.15).
Prinsip koperasi itu harus dianggap sangat penting. Apabila dianggap biasa-biasa maka koperasi tidak akan berjalan baik. Pendapat ini disampaikan anggota “LA” menyatakan bahwa “Kalau prinsip itu biasa-biasa, koperasi kredit tidakkan jalan baik dan kesejahteraan tidak akan diraih” (W14/LA/18-03-2016/10.00-11.25).
Prinsip-prinsip koperasi juga menjadi fundasi atau pun pedoman bagi manajemen koperasi kredit melakukan pelayanan yang bermartabat, penuh etika, taat asas dan pelayanan lebih berorientasi pada anggota. Informan anggota perempuan “YKK” memberikan pendapatnya:
Prinsip itu sebagai pedoman pelayanan yang mengedepankan etika, tata karma, orientasi membantu memberdayakan anggota, bekerja sungguh-sungguh melayani anggota dan taat asas pada regulasi agar hasil nyata pelayanan dirasakan anggota. Ada tujuh (7) prinsip. Yang saya ketahui keanggotaan terbuka dan sukarela, pengendalian demokratis oleh anggota, partisipasi anggota, kerjasama antar koperasi, otonomi dan kebebasan, pendidikan dan pelatihan. Prinsip koperasi penting untuk keberlanjutan, peningkatan dan pengembangan. Prinsip dijaga secara mutlak karena anggota sangat heterogen.
(W15/YKK/18-03-2016/11.30-12.45)

Merujuk pada wawancara di atas, anggota dapat menyebut empat sampai lima bahkan enam prinsip koperasi berarti kegiatan pendidikan, pelatihan dan informasi tentang jati diri koperasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Koperasi Kredit Sangosay. Tentu masih ada pertanyaan, dengan menyebutkan tidak berarti anggota melaksanakannya. Walau pun demikian, dengan menyebutkan sudah memiliki niat untuk mengimplementasikan dalam keseluruhan proses berkoperasi kredit.
Proses pendidikan, motivasi dan desiminasi informasi jati diri koperasi umumnya dan prinsip-prinsip koperasi khususnya diakui para fungsionaris Koperasi Kredit Sangosay. Informan pengurus “PL” menyatakan:
Pendidikan dan pelatihan telah menjadi roh yang menggerakkan semua kegiatan pengelolaan koperasi kredit sehingga koperasi kredit kami dapat bertahan dan berkembang maju hingga saat ini sejak tahun 1977. Pendidikan, pelatihan dan motivasi harus terus dilaksanakan dengan metode-metode yang lebih menyakinkan. Anggota harus terus diberi pencerahan dan penyadaran bahwa anggota adalah pengguna sekaligus pemilik koperasi kredit sehingga mati hidupnya koperasi kredit sangat bergantung pada pemahaman dan penghayatan anggota terhadap prinsip-prinsip koperasi. Di luar prinsip, koperasi kredit tidak akan berkembang dan tidak akan berkelanjutan.
(W2/PL/17-02-2016/13.30-15.00)

Dukungan pernyataan pengurus di atas datang dari general manajer “LL” yang menyatakan bahwa “Peningkatan kualitas SDM fungsionaris, pendidikan dan penyadaran tentang prinsip-prinsip koperasi kepada para anggota dan fungsionaris, merumuskan kebijakan untuk membentuk pembiasaan pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi” (W18/LL/01-04-2016/21.00-23.00). Salah seorang informan manajer cabang berkomentar singkat “Pendidikan dan pelatihan, konsistensi menerapkan tata aturan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi” (W16/FXL/18-03-2016/15.00-17.00).
Prinsip-prinsip koperasi telah diupayakan seluruh komponen Koperasi Kredit Sangosay mulai dari anggota sampai tingkat pengurus, pengawas, penasihat, general manajer, para manajer cabang dan seluruh karyawan namun ada saja tantangan dalam praktiknya. Salah seorang penasihat “TDR” menyampaikan dengan cukup lugas:
Prinsip-prinsip koperasi menjadi roh, jiwa, spiritualitas yang menggerakkan semua pengelolaan koperasi kredit. Singkatnya, tata pikir, tata tutur, tata laku dipedomani oleh prinsip-prinsip koperasi. Tantangan yang dihadapi adalah prinsip keswadaayaan merupakan lawan arus terhadap kegemaran pihak ke-3 yang senantiasa menggratiskan sesuatu dan membanjiri masyarakat dengan pemberian modal secara cuma-cuma. Ini menjadi tantangan keswadayaan koperasi kredit yang mengandalkan apa yang ada pada anggota. Prinsip solidaritas menjadi tantangan di tengah arus individualisme dan ingat diri. Nilai atau prinsip pendidikan, orang tidak mau berproses untuk menjadi manusia pembelajar. Mau cepat dapat hasil tanpa pengorbanan. Prinsip inovasi menjadi tantangan orang takut mencoba dan kurang kreatif. Menyerah pada nasib yang ada. Jalan keluar yang ditempuh ialah pendidikan, motivasi melalui keteladanan dan praktik hidup.
(W8/TDR/24-02-2016/11.00-14.00)
Berdasarkan wawancara mendalam dengan berbagai informan, pada prinsipnya jati diri (definisi, nilai dan prinsip) koperasi dapat dilasanakan atau diaktualisasikan melalui proses pendidikan, pelatihan dan motivasi juga Rapat Anggota Tahunan; keteladanan para fungsionaris; praktik hidup terbaik para anggota dan pengawasan baik secara internal maupun eksternal meski ada tantangan yang terus menghadang. Tantangan menjadi pemicu untuk terus mencari solusi alternatif yang tepat dan jitu sehingga jati diri koperasi dapat dilaksanakan secara komitmen dan konsisten.
 
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar