Oleh Kosmas Lawa Bagho
Alumni Mahasiswa S2 Manajemen
Universitas Negeri Malang
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Merujuk pada fokus persoalan
yang diteliti maka penelitian ini menggunakan metode studi kasus pada Koperasi
Kredit Sangosay, Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur. Penelitian jenis ini
menggunakan analisis semata-mata untuk mengungkapkan suatu pertanda dan keadaan
sebagaimana adanya (Supardi, 2005: 27). Studi kasus menurut Creswell (2015:
137-138) memberikan ciri khas studi kasus yakni pertama, identifikasi kasus
untuk suatu studi. Kedua, kasus tersebut merupakan sebuah system yang terikat
oleh waktu dan tempat. Ketiga, studi kasus menggunakan berbagai sumber
informasi dalam pengumpulan datanya untuk memberikan gambaran secara terinci
dan mendalam tentang respon dari suatu peristiwa. Keempat, menggunakan
pendekatan studi kasus, peneliti akan menghabiskan waktu dalam menggambarkan
konteks untuk suatu kasus.
Penelitian kualitatif dapat
dilihat sebagai prosedur pendekatan yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang bisa diamati
(Bogdan dan Taylor, 1975: 5; Moleong, 2014:4). Penelitian ini akan membahas
Aktualisasi Jati Diri Dalam Pengembangan Koperasi Kredit Melalui Partisipasi
Anggota Sebagai Kekuatan Utama (Studi Pada Koperasi Kredit Sangosay, Ngada,
Nusa Tenggara Timur (NTT)). Penelitian dimaksud bersifat holistik dan lebih
menekankan pada proses.
B.
Kehadiran
Penelitian
Dalam penelitian kualitatif,
yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri
(Sugiyono, 2012: 222). Oleh karena itu kehadiran peneliti dalam penelitian ini
sangatlah mutlak dan diperlukan. Pendapat Sugiyono diperkuat lagi oleh pendapat
Moleong (2014:9) yang mengatakan bahwa ‘dalam penelitian kualitatif, peneliti
sendiri atau dengan orang lain merupakan alat pengumpul data utama’.
Pendapat ini mau menegaskan
bahwa kehadiran peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai pengamat,
pewawancara, pengumpul data dan melaporkan data penelitian. Peran peneliti
sebagai instrument kunci, peneliti berperan sebagai partisipan penuh.
C.
Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian dalam
penelitian ini dilaksanakan pada Koperasi Kredit Sangosay yang terletak di
Jalan T.W. Mengruda Kabupaten Ngada, Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Lokasinya cukup strategis berada di tengah kota ibu kota Kabupaten Ngada dan
peneliti terlibat sebagai salah satu tim auditor dan tim fasilitator pendidikan
yang secara terprogram melakukan audit, memfasilitasi kegiatan pendidikan dan
pelatihan bagi koperasi kredit dimaksud.
Kegiatan Koperasi Kredit
telah dilaksanakan sejak tahun 1977 dan ada dinamika perjalanannya seperti yang
telah dibahas pada latar belakang dan fokus penelitian. Peneliti mau
mengungkapkan aktualisasi jati diri dalam pengembangan koperasi kredit melalui
partisipasi anggota sebagai kekuatan utama.
D.
Sumber
Data
Sumber data dalam penelitian kualitatif
dikemukan secara jelas oleh Lofland dan Lofland (1995:47) serta Moleong
(2014:157) mengatakan bahwa “sumber data utama dalam penelitian kualitatif
ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya dalah data tambahan seperti
dokumen”.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data
sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari sumber pertama atau
sumber asli (langsung) dari informan (pengurus, pengawas, General Manajer, Manajer
TP (Cabang) dan wakil anggota). Data sekunder yakni data yang diperoleh dari
sumber kedua. Data sekunder bisa didapatkan dari peneliti sebelumnya, lembaga
pemerintah atau pun lembaga swasta serta juga informasi organisasi dan keuangan
yang terdapat pada laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada
Rapat Anggota atau pun laporan pertanggungjawaban general manajer kepada
pengurus.
E.
Prosedur
Pengumulan Data
Pengumpulan data dilakukan agar peneliti
mendapatkan data yang dibutuhkan untuk dilakukan aksi atau penganalisisan. Ada
beberapa teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti seperti (Sugiyono,
2012: 233-240):
1. Wawancara.
Metode wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data yang umum
digunakan untuk mendapatkan data berupa keterangan lisan dari nara sumber atau
responden tertentu. Data yang diperoleh dari wawancara dapat dikategorikan
sebagai data primer karena diperoleh langsung dari informan. Proses wawancara
dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada subjek penelitian.
Pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan biasanya terstruktur sistmatis agar didapatkan hasil yang lebih
spesifik. Namun adakalanya juga berlangsung wawancara tidak terstuktur atau
terbuka sehingga menjadi diskusi yang lebih bebas dan rileks. Peneliti
menggunakan pengumpulan data wawancara untuk mengetahui aktulisasi jati diri
Koperasi Kredit Sangosay, Ngada.
2. Observasi.
Penggunaan metode observasi dapat menghasilkan gambaran kehidupan masyarakat
yang sulit dipahami dengan menggunakan metode lain. Observasi dilakukan untuk
melahirkan eksplorasi persoalan atau keadaan alamiah yang lebih mendalam dan
apa adanya. Hasil observasi yang mendalam akan memberikan gambaran yang lebih
menyeluruh tentang problem yang dihadapi sehingga bisa menemukan benang merah
petunjuk solusinya. Tujuan observasi adalah untuk memperoleh berbagai data
konkret secara langsung di lapangan sebagai tempat penelitian (Creswell,
2003:186: Baxter dan Jack, 2008: 545). Observasi aktualisasi jati diri dalam
pengembangan koperasi kredit melalui partisipasi anggota Koperasi Kredit
Sangosay, peneliti menggunakan lembar observasi yang diisi dan diamati langsung
oleh peneliti. Observasi yang digunakan peneliti adalah observasi terstruktur
yang telah dirancang secara sistematis tentang apa yang diteliti dengan
mengaitkan variabel yang diamati.
3. Catatan
Lapangan. Instrumen ini dimaksudkan untuk merekam kegiatan saat tindakan
berlangsung. Catatan lapangan menggambarkan situasi yang terjadi di dalam
Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, NTT. Instrumen yang digunakan adalah lembar
catatan lapangan yang akan dimanfaatkan observer. Lembaran catatan lapangan
dilakukan untuk memperoleh data objektif yang tidak terekam pada obervasi.
Semua catatan atau rekaman observasi merupakan catatan lapangan.
4. Dokumentasi.
Dokumen merupakan bentuk catatan peristiwa yang berhasil diabadikan melalui
gambar, video dan tulisan. Salah seorang ahli penelitian kualitatif, Sugiyono
(2012:82) mengungkapkan bahwa “dokumen merupakan catatan peristiwa sudah
berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar atau karya-karya monumental
seseorang”.
F.
Analisis
Data
Analisis data menurut penelitian kualitatif
adalah proses mencari data dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh
dari hasil wawancara, catatan lapangan, observasi dan dokumentasi dengan cara
mengorganisasikan data ke dalam kategori dan membuat kesimpulan agar dapat
dengan mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain.
Pengamatan studi kasus yang diselingi dengan
pengumpulan data dan pengecekan keabsahan data untuk menarik kesimpulan (Miles
dan Huberman, 1984: 58-59; Moleong, 2014: 248). Interpretasi data merupakan
upaya untuk memperoleh arti dan makna yang lebih mendalam serta luas terhadap
hasil penelitian yang sedang dilakukan.
Dalam penelitian ini, peneliti selanjutnya
melakukan interpretasi data dengan cara membahas hasil penelitian yang dilakukan
dengan cara meninjau hasil penelitian secara kritis maupun secara teori yang
relevan dan infromasi yang akurat yang diperoleh di lapangan (objek penlitian).
G.
Pengecekan
Keabsahan Data
Pengecekan keabsahan data dilakukan untuk
memeriksa apakah data yang dianalisis telah sesuai dengan data obejektif di
lapangan. Dalam penelitian kualitatif, data yang ada dilapangan dan data yang
dilaporkan peneliti dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan data ketika
melakukan pengecekan keabsahan data. Data yang valid perlu dilakukan teknik
pengecekan keabsahan data dengan menggunakan melalui Uji Credibility, Uji Transferbility, Uji Depandability dan Uji
Confirmabillity (Sugiyono, 2012:270-277).
Salah satu cara yang paling umum dilakukan
untuk pengecekan data dalam penelitian menggunakan triangulasi. Triangulasi
adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain,
diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data itu.
Pengecekan data dibedakan dalam empat macam triangulasi (Denzin, 1978:346;
Moleong (2014:330) yaitu memanfaatkan teknik penggunaan sumber, metode,
penyidik dan teori. Untuk mewujudkan triangulasi dalam meminimalisir unsur
subjektivitas dalam penelitian ini, peneliti menggunakan sumber informan primer
yakni general manajer, manajer cabang (TP), pengurus, pengawas dan wakil
anggota Koperasi Kredit Sangosay, Ngada, Nusa Tenggara Timur.
H.
Tahap-tahap
Penelitian
Penelitian kualitatif secara prinsip adalah
penelitian alamiah. Artinya peneliti ‘tidak tahu apa yang diketahui’. Oleh
karena itu, penelitian alamiah atau kualitatif dilakukan dalam tiga tahapan.
Tahapan-tahapan tersebut digunakan sebagai pedoman untuk melakukan penelitian.
Tiga tahapan itu adalah persiapan, pelaksanaan dan analisis hasil (Moleong, 2014:152-153;
Sugiyono, 2012:295).
1. Tahap
Persiapan Penelitian. Tahap ini peneliti membuat pedoman wawancara yang disusun
berdasarkan hal-hal yang menarik untuk dikaji yang berkaitan dengan subjek.
Pedoman wawancara berisi pertanyaan-pertanyaan mendasar yang nantinya akan
berkembang dalam proses wawancara. Pedoman wawancara yang telah disusun,
ditunjukkan kepada yang lebih ahli dalam hal ini adalah pemnbimbing penelitian
untuk mendapatkan masukan mengenai isi pedoman wawancara. Berbagai masukan dan
koreksi pembimbing mendorong peneliti untuk melakukan koreksi atau perubahan
pedoman wawancara sebagai bekal atau persiapan wawancara di lapangan nanti.
Tahap ini pula, peneliti membuat pedoman observasi yang disusun berdasarkan
hasil observasi terhadap perilaku subjek selama wawancara dan observasi
terhadap lingkungan atau setting
wawancara serta pengaruhnya terhadap perilaku subjek dan pencatatan langsung yang dilakukan pada saat
peneliti melakukan observasi.
Namun apabila tidak memungkinkan maka peneliti sesegera mungkin
mencatatnya setelah wawancara selesai. Sebelum wawancara dilaksanakan, peneliti
bertanya kepada subjek tentang kesiapannya untuk diwawancarai. Apabil subjek
bersedia untuk diwawancarai maka peneliti membuat kesepakatan dengan subjek
bersangkutan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan wawancara.
2. Tahap
Pelaksanaan Penelitian. Peneliti membuat kesepakatan dengan subjek mengenai
waktu dan tempat untuk melakukan wawancara berdasarkan pedoman yang dibuat.
Apabila wawancara telah usai, peneliti segera memindahkan hasil rekaman wawancara
dalam bentuk verbal maupun tulisan. Selanjutnya, peneliti melakukan kajian yang
lebih mendalam melalui telahan teori dan penelitian terdahulu yang digunakan
oleh informan. Analisis data dan interpretasi data sesuai dengan
langkah-langkah yang dijabarkan pada bagian metode analisis data. Analisis data
penelitian kualitatif adalah proses mencari data ke dalam kategori dan membuat
kesimpulan agar dapat dengan mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain.
Berbagai temuan yang ada dapat berguna sebagai dasar untuk mendesain model
bisnis masa depan koperasi kredit. Peneliti juga membuat skema kesimpulan
penelitian dan peneliti memberikan saran-saran yang bermanfaat bagi proses
keberlanjutan usaha pelayanan koperasi kredit baik secara langsung maupun tidak
langsung serta bermanfaat bagi penelitian selanjutnya.
3. Tahap
Analisis Hasil. Hasil tinjuan dan analisis yang mendalam sangat bermanfaat dalam
mendukung rancangan rencana strategi menumbuhkembangkan Koperasi Kredit
Sangosay masa depan. Akhirnya, peneliti membuat kesimpulan penelitian dan
memberikan saran-saran yang bermanfaat bagi Koperasi Kredit Sangosay baik
secara langsung maupun tidak langsung serta bermanfaat bagi penelitian
selanjutnya.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar