Minggu, 02 November 2014

Awasi Bersama Kekerasan dan Penyimpangan Seksual pada Anak

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Judul di atas merupakan suara-suara yang terekam jelas pada Seminar Nasional dengan tema utama "Menyelamatkan Anak Bangsa dari Kekerasan dan Penyimpangan Seksual" yang dilakukan oleh HMJ Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang di Aula Lt. 3 tanggal 11 Oktober 2014.



Cukup lama seminar telah dilakukan. Maunya, setelah mengikuti seminar dimaksud, langsung menuliskan ide-ide atau pikiran selama seminar berlangsung. Namun entah mengapa, setiap kali ingin menuliskan sesuatu selalu saja ada tugas lain yang harus segera diselesaikan padahal tema ini cukup unik apabila kita melihat situasi dan kondisi kita akhir-akhir. Baik media massa maupun elektronik hampir saban hari memberitakan tentang tema sentral seminar di atas.

Cukup lama mengendap, baru saat ini berusaha menelurusi kembali pemikiran-pemikiran selama seminar, tentu sudah tidak utuh atau lengkap. Apa pun itu, saya berusaha menuliskan kembali sejauh yang masih ingat serta didukung handout yang dibagikan panitia. Tentu tidak mencatat secara utuh namun diambil hal-hal yang dominan saja.

Seminar dimaksud, menghadirkan tiga pembicara perempuan hebat yakni yang satu dokter, yang satu aktivis dan satu lagi dosen bimbingan & konseling. Ketiga perempuan hebat yang duduk bersanding itu meski tampil tidak bersamaan melainkan secara bergilir adalah dr. Prita Muliarni dengan tema "Kekerasan dan Pelecehan, Penyimpangan Seksual pada Anak, Sri Wahyuningsih, SH, MPd dengan tema"Menyelamatkan Anak Bangsa dari Kekerasan Seksual" dan Dr. Carolina L. Radjah, M. Kes dengan tema "Dampak Psikologis Kekerasan & Penyimpangan Seksual".

Ketiganya tampil sungguh mengesankan berdasarkan profesi masing-masing. Namun semuanya bermuara pada satu kesimpulan bahwa kekerasan (kejahatan seksual) di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan. Yang paling miris bahwa peristiwa kekerasan (kejahatan) seksual pada anak dan remaja justru dilakukan oleh orang-orang dekat yang seharusnya melindungi korban.

Untuk itu, semuanya pekerjaan ini harus sudah menjadi peringatan dan tugas bersama. Sejak dini, sang anak sudah diperkenalkan alat genitalnya serta memberitahukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dipegang atau dipermainkan orang lain meski itu ayah atau saudara/i-nya. Anak-anak mesti diberikan pendidikan seks yang benar sejak usia dini oleh orang tua yang juga paham akan hal-hal genital anak baik sebagai pria maupun perempuan. Hal ini masih menjadi sulit lantaran para orang tua merasa tabu membicarakan hal-hal menyangkut genital bersama anak-anak mereka. Dengan demikian, anak-anak mendapatkan informasi dari internet atau media massa lain. Akibatnya, mereka menjadi korban atau mengorbankan orang lain.

Menurut pandangan para narasumber bahwa kekerasan seksual dari sisi perundang-undangan sudah sangat jelas namun hukuman yang tidak setimpal apalagi mentuntu bukti fisik macam-macam membuat sang korban enggan melaporkan apalagi dibumbui budaya rasa malu diketahui oleh umum. Namun para korban bisanya menanggung beban psikologis yang sangat mendalam sehingga kadang anak-anak korban di masa depan melakukannya terhadap orang lain.

Hal lain yang menjadi peserta seminar adalah bagaimana pengawasan orang tua kepada anak-anak harus lebih ditingkatkan. Jangan percaya saja anak-anak pada pengasuh dan kurang pengawasan akibat orang tua sangat sibuk mencari uang sehingga anak-anak kurang mendapat pengawasan, perhatian dan kasih sayang. Anak-anak yang kurang mendapatkan kasih sayang sering menjadi korban kekerasan atau bahasa hukumnya kejahatan atau pun melakukan kejahatan ini terhadap sesamanya.

Dari seminar sehari ini, para narasumber dan peserta bersepakat untuk memberikan pendidikan seks yang sehat dan tepat kepada anak sesuai kategori usianya apalagi para peserta seminar sebagian besar adalah para calon guru psikologi dan bimbingan (konseling). Para calon bapak/ibu guru dianggap lebih memahami persoalan-persoalan anak untuk bisa keluar atau meminimalisir perilaku kejahatan dan penyimpangan seksual pada anak. Bagi yang mengetahu adanya persalan ini segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau aktivis agar mencari solusi yang tepat dan bersikap efek jera bagi para pelaku.

Semoga ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar