Rabu, 07 Juni 2017

Lokakarya Nasional, Open Forum dan Ratnas Inkopdit di Makasar Tahun 2017

Oleh Kosmas Lawa Bagho, S.Fil., M.M
Ketua Koperasi Kredit Serviam Ende



LAPORAN PERJALANAN DINAS
LOKNAS, OPEN FORUM DAN RATNAS INKOPDIT
MAKASAR, 17-22 MEI 2017

I.          PNDAHULUAN
Koperasi Kredit Serviam pada kegiatan kali ini mengirimkan 6 peserta. Kosmas Lawa Bagho sebagai ketua pengurus, Venantius Minggu sebagai wakil ketua pengurus, Oswaldus Romanus Minggu sebagai sekretaris pengawas, Lambertus Liki Mare sebagai manajer, Klemens Lae sebagai kepala cabang utama dan Ermelinda Ani sebagai kepala bidang kuangan cabang utama.


Kami tergabung pada 83 peserta dari Puskopdit Flores Mandiri. Kami berangkat tanggal 17 Mei 2017 dengan menggunakan pesawat terbang dari Ende, transit di Labuan Bajo, transit kedua di Denpasar dan Makasar.

Tiba di Bandara, kami langsung bergegas menuju Hotel Grand-Calarion Makasar sebagai tempat pelaksanaan dengan menggunakan bis yang telah disiapkan teman-teman gerakan di Makasar. Setiap kami membayar Rp50.000 dan pulang juga Rp50.000 untuk biaya transport.

Senja itu, kami tiba di hotel langsung melakukan registrasi dan mendapatkan kunci kamar. Saya satu kamar dengan pak wakil ketua pada lantai 5, nomor 5.893.

Ternyata hari itu hanya disiapkan panitia melakukan registrasi.

II.        KEGIATAN LOKAKARYA NASIONAL (LOKNAS)
Hari itu tanggal 18 Mei 2017, semua peserta hadir dalam satu ruangan untuk acara pembukaan. Hadir 36 Puskopdt dengan utusan perorangan 763 peserta. Acara pembukaan berturut-turut: doa, Lagu Indonesia Raya, Lagu Hymne Kopdit, Tarian Selamat Datang oleh SDK St. Aloysius Makasar, Sambuat Ketua Inkopdit sekaligus membuka acara dengan resmi, perkenalan, pengumuman panitia dan launching buku dari Puskopdit Khatulistiwa, Bapak Munaldus dkk.

Bapak Joko Soesilo dalam sambutannya menegaskan kembali filosofi dan nilai-nilai dasar koperasi serta koperasi kredit. Banyak persoalan yang dihadapi, untuk itu jati diri koperasi serta nilai-nilai koperasi kredit menjadi pegangan yang permanen dianut dan dimplementasikan dalam gerakan koperasi kredit Indonesia (GKKI). Bapak Joko juga menyoroti lenturnya nilai integrasi nasional GKKI. Setiap koperasi kredit ataupun puskopdit sudah kurang bergabung secara nasional, untuk itu selama kegiatan akbar di Makasar diharapkan nilai persatuan dalam keberagaman menuju integrasi gerakan patut menjadi refleksi dan menjadi pegangan untuk dilaksanakan ke depan agar GKKI mampu menghadapi berbagai tantangan secara elegan dalam kebersamaan yang pluralis.


Selanjutnya, tanggal 18-19 Mei 2017, seluruh kegiatan diisi dengan lokakarya yang dibagi pada tiga kelas berbeda. Setiap peserta sudah mendapatkan kelasnya sesuai angka yang tertera pada name-tag (kartu nama). Saya mendapatkan kelas A dengan pembicara Bapak Robby Tulus, Bapak Trisna Ansarli dan Bapak Untung Tri Basuki. Ketiganya adalah penasihat Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta.

Kelas kami dipandu langsung bendahara Inkopdit periode 2017-2019, Bapak Eduardus Sugi Watu. Dalam kelas kami disepakati, setiap pemateri memaparkan semua materinya baru diadakan sesi tanya jawab.

Tampil pembicara pertama, Bapak Robby Tulus dengan inti materi TAKE (Tata Kelola Efektif) untuk menjawab pertanyaan “WHY TAKE”, pembicara kedua, Bapak Trisna Ansarli menjawab pertanyaan “WHAT’S TAKE” dan pembicara ketiga, Bapak Untung Tri Basuki untuk menjawab pertanyaan “HOW’s TAKE”.

Bapak Robby Tulus memulai pembahasan materinya dengan mengangkat berbagai kasus terjadinya tata kelola yang buruk. Tata kelola yang buruk menyebabkan koperasi kredit (GKKI) di beberapa daerah atau pun Negara macet bahkan bubar. Untuk itu, Tata Kelola Efektif menjadi harga mati bagi GKKI saat ini dan masa depan.

Problema utama ada pada manusia. Pertama, Hutang membengkak terjadi krisis kepemimpinan, krisis nilai dan krisis kepercayaan. “Pemimpin politik dan bisni –sebagai elemen kelas penguasa – memiliki kekuasaan demikian besar sehingga membelah dan menghancurkan bukan mempersatukan dan membangun kesejahteraan bersama. Kedua, Moral Hazard. Moral Hazard- perilaku sembrono yang menimbulkan bahaya moral, informasi asymmetric, kegagalan pasar bebas dan kegagalan pemerintah dalam menciptakan regulasi prudensial dan supervise terhadap intermediasi keuangan.

Robby Tulus juga menyoroti TAKE yang baik memenuhi dua unsur utama: 1) proses pengambilan keputusan dengan cara yang benar dan 2) proses bagaimana keputusan itu ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Cara yang benar adalah legal, etis, profesional dan akuntabel. TAKE bukan sekedar membuat keputusan yang benar tetapi juga bagaimana menerapkan aturan, praktik dan proses terbaik untuk mencapai keputusan tersebut yang memberi manfaat bagi organisasi maupun para anggota dan pemangku kepentingan.

Apabila TAKE tidak memenuhi dua kriteria tersebut akan melahirkan TAKE yang bermasalah. Ada tiga risiko tata kelola gagal. Risiko pengembangan, risiko fidusia dan risiko reputasi.

Risiko pengembangan gagalnya tata kelola adalah tata kelola yang buruk akan memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan dan pengembangan organisasi koperasi kredit. Risiko fidusia adalah simpanan anggota disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau lainnya. Misalnya uang atau simpanan anggota dimanfaatkan pengurus untuk menginvestasi pada hal-hal berkenaan dengan politik partisan pengurus bersangkutan dan tidak berkenaan dengan kepentingan organisasi secara keseluruhan. Risiko reputasi berkaitan dengan kerugian akibat kredit lalai atau penipuan yang akan merusak reputasi koperasi kredit atau credit union. Ketiga risiko tersebut akan membuat koperasi kredit bubar. Ada banyak contoh untuk itu termasuk koperasi kredit yang sudah maju di negara-negara maju.

Contoh paling dekat adalah koperasi kredit nomor 1 di Thailand, Bangkok. CU Klongchan. Koperasi kredit tumbuh dan berkembang sangat luar biasa bahkan keuangannya idle. Oleh salah satu pengurus (seorang tokoh yang juga membesarkan kopdit bersangkutan juga pengurus CULT dan ACCU) salah menginvestasi keuangan organisasi pada usaha yang kebetulan keluarganya sendiri, menimbulkan ketidak percayaan anggota sehingga reputasinya terus menurun dan terus bermasalah hingga saat ini. Menurut Robby Tulus, itu contoh konkret tata kelola yang buruk.

Robby Tulus melanjutkan bahwa contoh tata kelola buruk juga dipengaruhi oleh praktik korup pengurus seperti pengurus menggunakan aset CU untuk keuntungan pribadi; pengurus CU berpengaruh melakukan kolusi dengan pejabat pemerintah serta berkolusi melakukan korup dengan investor buruk (UU disalahgunakan untuk praktik liar seperti Langit Biru dan Pandawa). Contoh buruk lain seperti nepotisme dan kekuasaan: CU digunakan untuk meraih kekuatan politik dan anggota keluarga direkrut untuk dijadikan pengurus serta korupsi administratif yakni menyuap pejabat untuk perolehan lisensi, perizinan; pengalihan dana-dana untuk program-program CU non-esensial serta pelayanan yang tidak efisien.

Bapak Trisna Ansarli memaparkan TAKE penting dalam koperasi kredit karena Kopdit sebagai lembaga keuangan sangat rentan terhadap isu bekerja berbasiskan trust (kepercayaan), aturan main dalam tata kelola meningkatkan tanggungjawab terhadap anggota dan koperasi kredit juga harus mampu mengelola orang selain uang sebagai instrumennya.

TAKE yang baik tidak jauh berbeda dengan apa yang dipaparkan pak Robby Tulus. TAKE meliputi proses, struktur dan informasi digunakan untuk mengarahkan dan melihat manajemen organisasi secara keseluruhan. Fungsionaris (pengurus) dan manajemen bertanggungjawab atas kekeliruan yang terjadi dan anggota sebagai pemilik berpartisipasi aktif dalam menjalankan tugas, tanggungjawab dan peran sebagai anggota.

TAKE yang baik diharapkan mewujudkan keberlajutan usaha, efisiensi operasional, posisi yang bersaing, kepuasan anggota dan kepuasan karyawan.

Manfaat TAKE yang baik dan benar: meningkatkan kinerja organisasi, mempromosi ekonomi/stabilitas keuangan dan memfasilitasi pertumbuhan; mempertinggi kredibilitas keterganutngan organisasi pada hubungan kepercayaan. Indikatornya: kepengurusan dan eksekutif disenangi dan terjadi relasi kohesif dengan anggota; kehormatan yang lebih besar; koperasi kredit menjadi pilihan utama masyarakat serta memiliki tata aturan sesuai regulasi Negara dan organisasi koperasi kredit.
Bapak Untung Tri Basuki, prinsipnya sesuai TAKE yang ditawarkan pak Robby Tulus dan Bapak Trisna Ansarli. Beliu hanya menekankan regulasi yang terjadi di koperasi kredit hendaknya disesuaikan berbagai regulasi yang terjadi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai perundang-undangan serta aturan lain harus diikuti secara komitmen dan konsisten oleh GKKI agar tidak melanggar hukum yang akhirnya juga mengurangi rasa kepercayaan masyarakat maupun anggota terhadap koperasi kredit. Terjadinya TAKE yang buruk akibat gerakan tidak lagi memperhatikan tata aturan secara baik dan benar dalam proses hingga tahap implementasi.

Catatan:
Regulasi Koperasi Kredit Serviam hendaknya dilakukan secara baik dan benar sejak proses perumusannya hingga tahap pelaksanaannya. Tata aturan hendaknya dihindari dari berbagai kepentingan fungsionaris maupun anggota dalam hal yang negative yang merugikan anggota dan organisasi secara berkelanjutan. Benahi tata aturan yang belum sesuai Tata Kelola yang Efektif (TAKE).

III.      KEGIATAN RUPS
Saya sebagai ketua pengurus menghadiri RUPS PT Inkopdit Bersama. Ada banyak diskusi internal namun prinsipnya pertama: pencatatan deviden tahun 2015 dikembalikan dan membuat jurnal balik ke modal awal dan tahun 2016 tidak ada deviden, investasi Kopdit Serviam pada PT Inkopdit Bersama. Kedua, ada perubahan manajerial di dalam PT dengan lebih meningkatkan promosi serta mendatangkan coah profesional untuk meningkatkan laba PT. PT Inkopdit Bersama masih rugi namun ada penambahan nilai keuntungan. Diberikan kesempatan untuk bisa menjual saham dengan nilai 1 saham masih Rp1000.-

IV.      KEGIATAN OPEN FORUM
Tanggal 21 Mei 2017, diisi dengan kegatan open forum setelah tanggal 20 Mei 2017, peserta menikmati darmawisata berpengatahuan di Bantimurung (gua kupu-kupu) dan air terjun yang diseting dalam aroma pariwisata mendatangkan rupiah dan dollar; Fort Rotterdam (benteng perlawanan kepada penjajahan Belanda) serta Pantai Akarena (Aneka kuliner dan makanan).

Open Forum dibuka dengan acara pembukaan yang menghadirkan Kementria Koperasi RI diwakili Deputi Kelembagaan Koperasi dan UKM RI Bapak Mulyadi Sembiring, Sekjend Dekopin, Bapak Agung Soedjatmoko; Ketua Puskopdit Sulsel, Bapak Yuwada Rumengan, CEO ACCU, Ms. Lenny dan Mr. Ranjith, Gubernur dan Wali Kota Makasar serta rektor dan mahasiswa/I UGM Makasar.

Sambutan berturut-turut: ketua Puskopdit Sulsel, Ketua Inkopdit, Sekjend Dekopin dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan UKM RI. Intinya mereka semua mengapresiasi serta mengharapkan tetap membangun kelembagaan koperasi atau credit union berbasis jati diri dan nilai-nilai koperasi kredit dan menerapkan pengelolaan berbasis digital.



Open Forum sesi pertama dengan judul “Peran Strategis Koperasi Kredit dlam Menggerakan Ekonomi Kerakyatan di Indonesia”. Dr. Revrison Baswir (Ekonom dan Dosen UGM) menuturkan bahwa sejarah koperasi tidak dapat dipisahkan dari penderitaan kaum buruh dibawah tindasan kapitalisme. Untuk membebaskan diri dari tindasan kapitalisme dan untuk meningkatkan kesejahteraan masayarkat di sekitarnya, kaum buruh berusaha menyatukan kekuatan dengan membentuk koperasi.

Koperasi kredit adalah lembaga keuangan dari, oleh dan untuk rakyat. Sebagai lembaga keuangan milik rakyat dan sekaligus sebagai alat perjuangan rakyat untuk membebaskan diri dari tindasan kapitalisme, koperasi kredit wajib dsiselenggarakan atas dasar kesadaran kelas.

Sesi ke-2 dengan judul “Integrasi Nasional sebagai Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Bersaing CU” oleh ms. Lenny dan Mr. Ranjith.  Menurut keduanya, integrasi membutuhkan standarisasi.

Standarisasi dalam berbagai bidang seperti sharing sumber daya, operasional dan solidaritas kontraktual. GKKI hendaknya memiliki standarisasi yang berbasis pada penguatan jaringan atau integrasi nasional tidak hanya membatasi pada tingkat pertama (koperasi kredit primer atau pun sekunder daerah, puskopdit).

Standarisasi keuangan dan administrasi misalnya PEARLS, PAR, penggajian, SDM anggota dan fungsionaris, ACCESBRANDING (supervisi berbasis risiko dan lembaga penjamin simpanan), pemasaran, diversifikasi produk yang terintegrasi.

Sesi ke-3 dengan judul “Struktur Organisasi Gerakan Koperasi Kredit Indonesia Menghadapi Era Digital”. Rpobby Tulus memaparkan pembagian peran masing-masing level menuju integrasi menghadapi era digital. Inkopdit dan Puskopdit perlu menyatukan kekuatan untuk menyusun federasi: mendefinisikan peran Inkopdit sebagai federasi, menyesuaikan kerangka legalisasi (aturan eksternal), penyesuaian AD Inkopdit-Puskopdit dan Kopdit.

Jejaring Inkopdit yang perlu terus dipertajam (Struktur): asuransi, silang pinjam, dana stabilitas dan teknologi.

Catatan:
Kopdit Serviam bukan kapitalisme baru namun lembaga pemberdayaan anggota menuju kesejahteraan. Inovasi produk yang lebih berpihak pada anggota yang masih miskin dan tak berdaya secara SDM, budaya, sosial dan ekonomi. Kopdit Serviam juga memperhatikan dana stabilitas (dana penjamin simpanan anggota=memperbesar dana SIAP); PEARLS dan PAR yang efektif.




V.        PENUTUP
Demikian laporan perjalanan dinas sejak tanggap 17 hingga 22 Mei 2017. Sebagai rekomendasi dan hasil yang diperoleh ada yang sudah dilakukan di Kopdit Serviam kita tercinta namun ada hal yang perlu ditingkatkan dan dikritisi terus-menerus.

Berbagai masukan menjadi perhatian pengurus dan manajemen untuk mengadakan yang belum ada dan melaksanakannya secara konsisten hal yang sudah ada.

Penyempurnaan tata aturan seusai tata kelola efektif segera diselesaikan untuk dilaksanakan secara komitmen dan konsisten demi keberlanjutan lembaga Serviam dan kesejahteraan anggota.

Kopdit Serviam bukan kapitalisme baru melainkan salah satu lembaga alternative untuk meningkatkan anggota dan masyarakat secara komunal dengan modal uang sebagai sarana.

Terima kasih atas kepercayaan dan mohon maaf apabila perjalanan ini belum memberikan perubahan yang nyata bagi anggota dan Kopdit Serviam secara lembaga.

Ende, 05 Juni 2017


Kosmas Lawa Bagho
Utusan tahun 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar