Selasa, 25 Agustus 2015

Tugas Metpen Kuantitatif 4

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahaiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang



2.1.1.1  Empat Pilar Koperasi Kredit/Credit Union
Koperasi kredit/credit union memiliki empat pilar yang saling menguatkan satu sama lain sebagai daya pengikat perjuangan memberikan pemberdayaan masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Keempat pilar ini menjadi daya ikat seluruh perjuangan koperasi kredit baik secara nasional, asia maupun dunia. Munaldus et al., (2014:xxv) mengatakan bahwa sejak lama koperasi kredit menyakin tiga pilar utama yakni pendidikan, solidaritas dan swadaya. 

Namun pada tahun 2012, atas saran seorang pakar koperasi kredit Robby Tulus, koperasi kredit menambahkan satu pilar lagi sebagai bekal kompetisi global terutama MEA 2015 adalah pilar keempat yakni inovasi. Pilar pendidikan diterjemahakan sebagai koperasi kredit/credit union dimulai dari pendidikan, berkembang dengan pendidikan, dikontrol oleh pendidikan dan bergantung pada pendidikan. Pilar solidaritas artinya anda sulit, saya bantu; saya sulit, anda bantu. Pilar swadaya artinya semua kekuatan perjuangan dan pemberdayaan koperasi kredit/CU berasal dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Pilar keempat adalah inovasi artinya koperasi kredit tidak akan bertahan bahkan bisa bangkrut apabila tidak melakukan inovasi-inovasi produk dan pelayanannya secara berkualitas. 
2.1.2        Orientasi Pembelajaran
Ada beragam konsep atau peristilahan tentang orientasi pembelajaran. Sebagian pakar menyebutnya dengan pembelajaran, ada juga yang menyebeut pembelajaran organisasi atau ada yang secara jelas menyatakan orientasi pembelajaran. Lopez et al., (2005), Khandakar & Sharma (2006) dan Movando et.al., (2005) dalam Surachman & Noermijati (tanpa tahun: 7) secara bersamaan menggunakan istilah orientasi belajar atau learning orientation.
Dalam penelitian Surachman dan Noermijati lebih menggunakan istilah orientasi pembelajaran dengan istilah pembelajaran organisasi yang artinya pembelajaran organisasi lebih mengarah pada persepsi seseorang untuk berkomitmen dalam organisasi yang tercermin dalam nilai-nilai kultural yang berorientasi pada perilaku seseorang dalam organisasi
Aryani (2002) dalam Adi Sismanto (2006) menyatakan bahwa orientasi pembelajaran yang ditingkatkan akan menjadi orientasi pembelajaran organisasi. “Dengan meningkatkan kemampuan belajar secara terus menerus diharapkan perusahaan dapat terbentuk menjadi learning organization. Dengan demikian, perusahaan dapat dengan cepat mengantisipasi perubahan untuk meningkatkan profit”. Sinkula, et al., (1997) dalam Hadiwidjodjo, et al., (2012:474) menyatakan bahwa orientasi pembelajaran adalah serangkaian nilai-nilai organisasi yang mempengaruhi kecenderungan perusahaan untuk menciptkan dan menggunakan pengatahuan. Orientasi pembelajaran dikaitkan dengan tiga nilai: commitment to learning, open mindedness dan shared vision. 
2.1.3        Orientasi Pasar
Pemikiran filosofis mendasar bagi teori pasar modern terpusat pada konsep pemasaran. Konsep pemasaran modern untuk mencapai keberhasilan yang berkelanjutan, perusahaan (koperasi kredit) harus mengindentifikasi dan memberikan kepuasan pada kebutuhan pelanggan terutama berhadapan dengan persaingan pasar. Perusahaan mengadopsi konsep pemasaran dengan nama orientasi pasar (Lamb, Hair dan McDaniel, 2005) dalam Richard H. Heiens & Larry P. Pleshko (2011:20). Penelitian atau konsep ini diikuti oleh Kirca, Jayachandran dan Bearden (2005) dalam Heiens, et al., (2011:20) yang menyatakan bahwa orientasi pasar dalam aktivitasnya berkaitan langsung dengan generasi dan penyebaran pelanggan dan pesaing yang berkaitan dengan intelijen pasar.
Senada dengan Heiens, et al. (2011), Kohli & Jaworski (1990), Alidrus (2008) dalam Surachman, et al. (tanpa tahun) menyatakan bahwa konsep pemasaran merupakan filosofi bisnis atau policy statement yang dalam implementasinya dapat berbeda antar organisasi yang tercermin dari beberapa aktivitas dan perilaku. Orientasi pasar merupakan terminologi yang menunjukkan sejauhmana implementasi konsep pemasaran dalam sebuah perusahaan yang berorientasi pasar.
Chiquan (2001) dalam Surachman et al (tanpa tahun), orientasi pasar adalah organisasi luas, intelijen pasar pada masa yang akan datang yang berkaitan dengan kebutuhan pelanggan, penyebaraluasan intelijen di seluruh departemen dan organisasi yang luas dan responsive. Dengan demikian ada tiga indikator orientasi pasar yakni generasi intelijen pasar, penyebaran informasi pasar  dan respon. Budaya market oriented diperlukan untuk membangun dan mempertahankan kemampuan inti untuk terus menciptkan nilai pelanggan yang superior. Hooley, et al., (1999); Slater & Narver (1993) dalam Hadiwidjojo, et al., (2011) menemukan bahwa kemampuan pemasaran dianggap lebih penting dari pada kemampuan operasional sehingga ketika perusahaan yang up to date dengan informasi tentang pelanggan dan pesaing, perusahaan ini mampu secara efektif menangani aktivitas pemasaran di dalam organisasi bersangkutan.
2.1.4        Diversifikasi Produk
2.1.4.1  Pengertian Diversifikasi Produk
Batasan atau pengertian produk tidak pernah tuntas dan disepakati hanya satu melainkan cukup beragam. Keberagaman ini bermanfaat semakin memperkaya pemahaman tentang diversifikasi produk di dalam perusahaan atau koperasi kredit/credit union. Effendi (1996:109) dalam Pandu Wiguna (2008) mengemukan bahwa diversifikasi produk didefenisikan sebagai suatu perluasan pemilihan barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan dengan jalan menambah produk baru atau jasa atau pun memperbaiki tipe, warna, mode, ukuran, jenis dari produk yang sudah ada dalam rangka memperoleh laba maksimal.
Tjiptono (2001:132) dalam Wiguna (2008) mendefenisikan diversifikasi produk sebagai upaya mencari dan mengembangkan produk dan pasar yang baru atau keduanya dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas. Defenisi-defenisi memberi kesamaan pendapat pada perluasan atau penambahan terhadap barang atau jasa untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Diversifikasi dalam dunia koperasi kredit adalah strategi inovasi menciptakan aneka produk pelayanan untuk peningkatan profitabilitas dan kualitas kesejahteraan para anggotanya (Puskopdit Flores Mandiri, 2012).
2.1.4.2  Jenis Diversifikasi Produk
Pengatahuan dan pemahaman akan jenis-jenis diversifikasi produk penting untuk memudahkan perusahaan (koperasi kredit) dalam menentukan jenis diversifikasi produk yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan pangsa pasar anggota. Apalah manfaatnya apabila jenis-jenis diversifikasi yang dilakukan perusahaan tidak sesuai selera dan kebutuhan pasar atau anggota.
Effendi (1996:109) dalam Supandi (2008) membedakan dua jenis diversifikasi yaitu pertama, diversifikasi praktis (sempit) meliputi peningkatan jumlah, warna, model, ukuran dan jenis sedangkan kedua, diversifikasi strategis yaitu menciptakan produk yang sama sekali berbeda. Pendapat berbeda dikemukan Kotler (2006) menyatakan ada tiga jenis diversifikasi: pertama, strategi diversifikasi konsentris yaitu perusahaan mencari produk baru yang memiliki sinergi teknologi dan pemasaran dengan lini produk yang ada meskipun produk tersebut ditujukan untuk pelanggan yang berbeda; kedua, strategi diversifikasi horizontal yaitu perusahaan bisa mencari produk baru yang bisa menarik pelanggan walaupun teknologinya tidak berhubungan dengan lini produk yang ada dan ketiga, strategi diversifikasi konglomerasi yakni perusahaan dapat mencari bisnis baru yang sama sekali tidak berhubungan dengan teknologi, produknya ataupun pasarnya yang ada sekarang. 
2.1.4.3  Tujuan Diversifikasi Produk
Diversifikasi memiliki tujuan bagi perusahaan atau pun juga pelanggan atau anggota dari sebuah perusahaan (koperasi kredit). Tjitptono (2001:132) mengemukan secara garis besar diversifikasi produk dikembangkan dengan tujuan: meningkatkan pertumbuhan apabila pasar atau produk yang ada telah mencapai tahap kedewasaan dalam siklus hidup produknya; menjaga stabilitas dengan jalan menyebarkan resiko fluktuasi laba; meningkatkan kredibilitas di pasar modal.
Hal berbeda diungkapkan Effendi (1996:109) dalam Pandu (2008) mengatakan bahwa tujuan diversifikasi produk antara lain membuat penggunaan lebih efektif dalam penjualan dan fasilitas penjualan; meningkatkan penjualan barang-barang yang sudah ada; sebagai jawaban permintaan pelanggan; memanfaatkan keuntungan yang ada pada reputasi perusahaan dan menemukan kebutuhan saluran distribusi.
Diversifikasi produk umumnya memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perusahaan untuk menjawab kebutuhan dan selera pelanggan (anggota) yang senantiasa berkembang dan dinamis.
2.1.4.4  Peranan Diversifikasi Produk
Jumlah pelanggan atau anggota adalah faktor utama dalam suatu perusahaan (koperasi kredit/credit union) lantaran sangat mempengaruhi kelancaran dan profitabilitas serta keberlanjutan perusahaan atau koperasi kredit tersebut. Pelanggan dan anggota yang banyak akan mampu membuat perusahaan atau koperasi kredit lancar dalam aktivitas usaha operasionalnya sehingga perusahaan (koperasi kredit) akan dinilai baik kinerjanya.
Tjiptono (2001:132) menyatakan peranan diversifikasi produk adalah upaya mencari dan mengembangkan produk atau pasar yang baru atau keduanya dalam rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas. Tujuan diversifikasi produk adalah untuk memperluas pasar (orientasi pasar), menciptakan keunggulan bersaing (kinerja dan kapabilitas pemasaran) yang ditopang secara berkualitas oleh orientasi pembelajaran.
Diversifikasi produk diharapkan dapat memperluas pasar sehingga meningkatkan jumlah pelanggan atau anggota, memperluas persebaran produk yang dapat meningkatkan profitabilitas serta keberlanjutan perusahaan atau kperasi kredit. Dengan demikian tidak terjadi pasar jenuh terhadap produk barang atau jasa yang itu itu saja.
*** 
Diposting Malang, 25 Agustus 2015
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar