Kamis, 15 November 2012

Lokakarya Penguatan Kapasitas Petugas Lapangan

Hasil Diskusi Kelompok 
Ende, 08-10 November 2012

Dicatat ulang oleh Kosmas Lawa Bagho

Pertanyaan Penuntun:
1.      Apa yang Anda ketahui tentang fungsi, tugas dan Wewenang Petugas Lapangan Koperasi Kredit!
2.      Apa yang Anda kerja sebagai Petugas Lapangan Koperasi Kredit selama ini dan apa dampak positif bagi Koperasi Kredit Anda!
3.      Bagaimana perasaan Anda sebagai Petugas Lapangan apabila Kopdit Anda bermasalah (tidak ada penambahan anggota, tidak ada pertumbuhan simpanan saham & non saham serta PAR-nya tinggi) dan bagaimana Anda mengukur kinerja kerja Anda!

Peserta yang berpartisipasi 30 orang dan dibagi dalam 6 kelompok diskusi.
Ikuti hasil diskusi yang penulis ketik sesuai aslinya untuk mendapatkan diskusi, kritik agar makin menigkatkan kualitas pengatahuan dan ketrampilan para petugas lapangan koperasi kredit. Selamat menikmati!


KELOMPOK I (Tarsisius Ebu, Erland Luju, Zakeus Rais, Anselmus Rani & Yulius Lio).
Jawaban nomor 1:
Fungsi Petugas Lapangan: sebagai motivator, ujung tombak, branding, penghubung, perekrut anggota, penanganan kredit macet dan mengawasi pelepasan kredit.
Tugas Petugas Lapangan (PL): melakukan pencerahan & motivasi kepada masyarakat untuk berkoperasi, memperkenalkan dan memasarkan produk-produk yang ada dalam koperasi kredit, mengunjungi anggota, menjemput setoran anggota, melakukan penagihan kredit macet, merekrut anggotam mencari solusi kredit macet, melakukan “penyitaan” bagi anggota macet dan melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum pelepasan pinjaman.
Jawaban nomor 2:
Yang kami lakukan: merekrut anggota dan sosialisasi, pendampingan kelompok-kelompok, Verifikasi lapangan, membantu tim perkreditan dalam menganalisis pinjaman, meminimalisir kredit macet dan penagihan, membantu dan memungut setoran anggota di lapangan.
Dampak positif bagi Koperasi Kredit: anggota bertambah dan asset pun bertambah, kredit macet menurun, kesadaran masyarakat berkoperasi meningkat.
Jawaban nomor 3:
Perasaan kami: kecewa/kurang puas, menyesal ketidakberhasilan, merasa tertantang dan terbebani.
Alat ukur kinerja kerja: membuat laporan hasil kerja (jurnal harian kerja PL, buku kunjungan PL dan evaluasi pertemuan bulanan).



KELOMPOK II (Romaldus Dera, Eustakius Neke Kae, Yohanes Dhae, Severinus Koro, Maxmilianus Mango).
Jawaban nomor 1:
PL sebagai manajer lapangan: PL mampu memfasilitasi segala persoalan yang terjadi di lapangan baik berhubungan dengan aspek keuangan maupun lain sebagainya, sebagai motivator: PL mampu memberikan motivasi/dorongan kepada masyarakat atau anggota tentang kesadaran berkoperasi, mampu mendesain atau mampu memberikan pendidikan kepada anggota, sebagai Penghimpun: PL mampu menghimpun anggota baru, mengumpulkan simpanan maupun pinjaman yang ada pada anggota dan sebagai Konsultan Keuangan Anggota: PL mampu memberikan masukan/rekomendasi usaha anggota dan memberikan rekomendasi kredit.
Jawaban nomor 2:
Yang kami lakukan: melakukan penagihan kredit macet, survey lapangan (jaminan kredit, usaha anggota), pendampingan kelompok (memberi pendidikan).
Dampaknya bagi koperasi kredit: penekanan kredit macet, pertumbuhan anggota, simpanan dan asset, kesadaran masyarakat berkoperasi semakin tinggi.
Jawaban nomor 3:
Perasaan kami: gagal dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai petugas lapangan.
Mengukur kinerja kerja: ada pertumbuhan anggota, simpanan dan PAR-nya turun.

KELOMPOK III (Darius Sandur, Matheus Tiba, Elfis Hewot, Frumensius Mado & Yohanes L. Kega)
Jawaban nomor 1:
Fungsi PL: sebagai ujung tombak kopdit, mensosilisasikan dan mempromosikan kopdit kepada masyarakat, menjaga citra kopdit dalam kehidupan masyarakat.
Tugas PL: mengunjungi dan menagih anggota yang lalai, merekrut anggota baru, member informasi dari kopdit kepada anggota, mengunjungi ke tempat usaha anggota, melakukan survey kepada anggota yang mengajukan pinjaman, menghimpun anggota untuk pendidikan dasar 7 jam kopdit.
Wewenang PL: membatalkan pinjaman bagi anggota yang mengajukan pinjaman setelah disurvei, melengkapi analisis financial dari aplikasi pinjaman, membuat rekomendasi kepada bagian prekreditan perihal kelayakan pinjaman anggota.
Jawaban nomor 2:
Yang kami lakukan: sosialisasi, merekrut anggota baru, menagih anggota yang lalai, melakukan survey kepada anggota yang mengajukan pinjaman dan mempromosikan produk-produk kopdit.
Dampaknya: pertumbuhan anggota bertambah, kredit lalai kurang dan anggota merasa memiliki koperasi kredit.
Jawaban nomor 3:
Perasaan kami: resah, gelisah, takut membayangkan titik kehancuran dan keberlanjutan kopdit, kuatir.
Mengukur Kinerja Kerja: pertumbuhan anggota baru, kredit lalai berkurang.



KELOMPOK IV (Redemtus Siga, Lorens Panga, Karolus Ben Bale, Aurelius, Blasius).
Jawaban nomor 1:
Fungsi, tugas PL: motivasi anggota, memperkenalkan kopdit kepada masyarakat secara umum dan secara khusus kepada anggota.
Wewenang PL: memberikan rekomendasi kepada bagian perkreditan dalam memberikan keputusan pinjaman kepada anggota bahwa anggota tersebut layak atau tidak berdasarkan survey atau pengamatan PL.
Jawaban nomor 2:
Yang dikerjakan PL: perekrutan anggota baru, jemputan angsuran pinjaman dan simpanan anggota, mengatasi kredit lalai, memberikan informasi kepada publik dan manajer.
Dampaknya: pertumbuhan anggota dan asset bertambah, kredit lalai anggota dapat teratasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kopdit semakin kuat/tinggi.
Jawaban nomor 3:
Perasaaan kami: takut kehilangan pekerjaan sebagai petugas lapangan, takut kehilangan kepercayaan anggota terhadap kopdit dan takut kehilangan asset.
Mengukur kinerja kerja: membuat laporan kegiatan harian, mengadakan evaluasi kerja mingguan.

KELOMPOK V (Nikolaus Ga Sado, Bernadus Dhalu, Severinus Tona, Yohanes B. Gi & Selestinus Sidho).
Jawaban nomor 1:
Fungsi PL: sebagai ujung tombak dari kopdit itu sendiri, sebagai jembatan bagi anggota dan kopdit dalam kaitan dengan pelepasan pinjaman, mengatasi kredit macet.
Tugas PL: mempromosikan tentang produk simpan pinjam kopdit kepada anggota dan calon anggota, menawarkan pada masyarakat untuk bergabung sebagai anggota baru dalam kopdit, melakukan pemungutan/penagihan untuk pinjaman lalai, menjemput setoran anggota (saham dan non saham), melaporkan hasil kerja kepada pimpinan.
Wewenang PL: memberikan rekomendasi pinjaman.
Jawaban nomor 2:
Yang kami lakukan: merekrut anggota baru, menjemput setoran anggota, melakukan verifikasi lapangan/survey, menagih pinjman lalai dan memotivasi serta mendampingi usaha anggota.
Dampaknya : belum sempat dijawab.
Jawaban nomor 3:
Perasaan kami: resah, kecewa, tidak aman dan takut kehilangan lapangan pekerjaan.
Mengukur kinerja kerja: telah melakukan tugas dan wewenang dengan baik, hasil kerja yang maksimal, perkembangan positif anggota dan asset, berkurangnya anggota yang keluar, PAR rendah dan adanya pertumbuhan usaha dan kesejahteraan anggota.

KELOMPOK VI (Yohanes B. Dua, Efrem Felisianus Dora, Bertholomeus Jeli, Emanuel Labu & Sirilus Suka)
Jawaban nomor 1:
Fungsi PL: menjalankan roda organisasi (kopdit) bersama staf manajemen yang lain, menjaga citra kopdit dan turut menjaga asset kopdit.
Tugas PL: mengatasi kredit macet, sosialisasi dan promosi, survey lapangan, membuat laporan, pendampingan usaha produktif anggota, pemetaan wilayah potensial pengembangan anggota dan membuat program kerja.
Wewenang PL: sita jaminan, membuat perincian hasil tagihan dan memberikan rekomendasi untuk pencairan pinjaman.
Jawaban nomor 2:
Yang kami lakukan: tagih utang (kredit macet menurun), survey lapangan (analisis pinjaman lebih akurat dan akuntabel), sosialisasi & promosi (penambahan anggota baru), laporan hasil kerja (ada evaluasi kinerja), membuat catatan harian (bahan evaluasi dan data kunjungan).
Jawaban nomor 3:
Perasaan kami: takut, resah, gelisah, kuatir dan panic.
Mengukur kinerja kerja: penambahan anggota, penurunan kredit macet dan evaluasi kinerja.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar