Kamis, 24 Mei 2012

Lagi dan Lagi Aparat Keamanan Terlibat Narkoba

Judul di atas mungkin saja memerahkan telinga para aparat keamanan negeri ini yang telah berjuang dengan cucuran keringat bahkan darah untuk melindungi masyarakat RI dari berbagai ancaman dan boleh hidup nyaman di alam Republik yang bernama Indonesia. Ada sederetan prestasi positif yang telah dikontribusikan oleh aparat kita untuk kejayaan dan kenyamanan 247 juta jiwa planet bumi tercinta. Namun dibalik sederetan prestasi gemilang para aparat keamanan negera ada-ada saja beberapa oknum yang cukup kuat menampar langsung pencitraan dan sumbangan positif secara kolektif. Kerapkali kita menyaksikan secara mata telanjang dalam berbagai siaran media Televisi dan Radio atapun surat kabar nasional yang mewartakan perilaku oknum-oknum tertentu aparat keamanan terlibat pada hal-hal yang tidak patut dan tidak layak mereka lakukan. Kadang mereka secara berani melanggar hukum seharusnya mereka gawangi sebagai contoh tauladan terbaik bagi masyarakatnya. Kita masyarakat awam kadang tidak habis mengerti bahwa para aparat kita yang pintar hukum dan sebagai penjaga tulisan-tulisan hukum secara detail tetapi toh justru melakukan hal yang sebaliknya. Tentu kita tidak menganggap mereka adalah malaekat tetapi sekurang-kurangnya mereka bisa memberikan contoh terbaik bagi masyarakatnya. Kesedihan penulis bertambah ketika membaca berita tentang keterlibatan aparat keamanan pada Narkoba terjadi di daerah penulis, Flores. Tidak main-main sang oknum itu bertindak sebagai Sindikat Pengedar Narkoba. HU Flores Pos (24/5) menulis pada halaman depan dengan judul "Aipda I Wayan Masuk Sindikat Pengedar Narkoba, Sudah Ditahan di Polda NTT". Peristiwa ini terjadi di Maumere, Kabupaten Sikka, Flores. "Wakapolres Sikka, Kompol Jarot Yusviq Andito mengatakan Aipda I Wayan Chandra adalah anggota sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Sikka. Aipda I Wayan Chandra memiliki jaringan komunikasi dengan beberapa pihak yang juga diduga sebagai pengguna, di antaranya tiga temannya yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Antoni Go, Mus Kopong dan Nona Margareta." Dari peristiwa ini memunculkan keresahan mendalam bagi penulis dengan alasan: Pertama, Flores, kampung yang sedang mengarah ke kota sudah tidak aman dari sisi pengedaran narkoba. Narkoba yang hanya didengar, kini benar-benar hadir di depan mata dan paling mengerikan adalah yang mengedar adalah para oknum aparat keamanan yang diharapkan masyarakat berfungsi melenyapkan narkoba dan berbagai bentuknya di bumi merdeka Flores. Flores, sungguh suatu taman bunga yang tidak lagi indah dan nyaman. Kedua, Narkoba merupakan mutiara yang sangat menakutkan dan mengerikan apabila dikonsumsi warga masyarakat Flores yang masih dikenal dengan wilayah religius ini. Bagaimana bisa dibayangkan kalau seandainya semua generasi muda Flores mengedar dan mengkonsumsi narkoba. Akan muncul generasi yang idiot dan los-generation yang berbudi pekerti dan pantas. Ketiga, Narkoba akan melahirkan generasi kekerasan yang bergerombolan dan terus-menerus menghantui rasa nyaman masyarakat Flores. Di mana ada narkoba, di sana pasti ada tindakan kriminal lainnya bagaikan di mana ada semut, di situ pun pasti akan ada gula. Untuk itu, masyarakat Flores tidak menganggap enteng dan lengah dengan pemberitaan ini apalagi yang menjadi kaki tangannya adalah para oknum aparat kemananan. Kejadian ini harus sudah menjadi perhatian dan keprihatinan bersama seluruh warga bangsa Flores terutama para aparat keamanan untuk bertindak secara tegas orang-orang yang bermain-main dengan narkoba (terutama para oknum aparat keamanan) bila perlu hukuman seumur hidup kalau tidak bisa hukuman mati agar mereka hanya beredar di dalam penjara hahaha kalau diberi kesempatan oleh negara. Masyarakat Flores Merdeka, mari kita bersatu memberantas narkoba, sekarang juga agar Flores terbebas, merdeka dari gangguan maut narkoba!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar