Minggu, 07 Agustus 2011

Sepenggal Kisah di Koperasi Kredit

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Mei 1997, saya berkarya di koperasi kredit terutama sebagai karyawan Pusat Koperasi Kredit Bekatigade Ende-Ngada-Nagekeo (Puskopdit BENN) yang dulu masih dikenal dengan nama BK3D NTT Barat (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Nusa Tenggara Timur bagian Barat) dan sejak Rapat Anggota Khusus (RAK) tanggal 5-6 Februari 2011 serta dikukuhkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2010 tanggal 27-28 Mei 2011 telah menjadi Puskopdit Flores Mandiri.

Waktu itu memang masih cukup langka bagi gerakan koperasi kredit di wilayah Ende-Ngada (dan kini Nagekeo, Kabupaten Baru 8 Desember 2006) bagi seorang jebolan perguruan tinggi untuk menjadi karyawan atau bekerja di koperasi kredit atau Puskopdit. Paling tinggi pendidikannya adalah sekolah menengah lanjutan atas.
Kalau ada yang dari perguruan tinggi, hanyalah untuk mengisi waktu luang atau sebagai batu loncatan sebelum beralih ke tempat lain yang dianggap lebih layak atau dianggap lebih bergengsi yang menjadi kebanggaan orangtua kebanyakan di pulau Flores dan Lembata yakni menjadi pegawai negeri sipil.

Secara pribadi, saya mengalami hal itu. Saat awal bekerja di Puskopdit waktu itu BK3D, orang-orang dari kampung saya memandang sebelah mata dan bahkan menganggap saya sebagai warga kelas dua. Pernah seorang bapak dari kampung asal saya menginap di rumah kontrakan saya di Ende hendak mengunjungi anaknya di Kupang. Beliau tiba sore hari. Keesokan harinya, saya mempersiapkan diri dan seperti biasa mengenakan pakaian seragam kantor swasta; putih-hitam. Spontan ia menanyakan kepada saya, “Anak kerja di kantor apa?” Saya menjawab, Kantor BK3D atau koperasi kredit. Ia diam.

Siang hari, saya pulang kantor adik-adik saya memberitahu bahwa bapak itu mengatakan “Saya kira kerja di kantor apa padahal kerjanya di kantor koperasi kredit. Tamat perguruan tinggi termasuk PT terkenal di Flores (STFK Ledalero) lalu bekerja hanya di kantor koperasi kredit”. Cerita ini bukan untuk menonjolkan diri tetapi menjadi bagian pengalaman terindah buat saya pribadi mengabdi di koperasi kredit pada saat-saat awal terutama pada saat koperasi kredit sedang dalam masa krisis.

Masa Krisis
Paro waktu 1997-2000 merupakan masa-masa sulit bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi kredit di wilayah BK3D NTT Barat yang meliputi Kabupaten Ende dan Ngada. Ada banyak koperasi kredit atau credit union yang dimekarkan oleh DELSOS (kini PSE) Keuskupan Agung Ende pada periode 1970-1980-an satu per satu gugur.

Bukan itu saja. Para karyawan bekerja 4 hari seminggu dan 2 harinya libur untuk mencari makan (kala itu masih bekerja 6 hari dan kini 5 hari seminggu). Gaji staf kurang dari 100 ribu rupiah. Itu pun dibayar secara cicilan 2-3 kali dalam sebulan. Salah satu koperasi kredit primer besar dengan simpanannya Rp20 juta mengajukan pinjaman ke BK3D hanya Rp10 juta saja tidak bisa dilayani.
Peristiwa ini menimbulkan luka traumatis yang mendalam bagi masyarakat di dua kabupaten yakni Kabupaten Ende dan Ngada. Sehingga tidaklah heran banyak orang tidak lagi percaya dengan koperasi maupun koperasi kredit.

Masa Konsolidasi
Walaupun terasa berat dan menyesakkan dada namun selalu saja timbul semangat untuk berjuang mengembalikan kejayaan koperasi kredit seperti pernah dialami pada tahun 1970-1990-an awal. Sesungguhnya koperasi kredit atau credit union dari segi kelembagaan an sich maupun visi-misi ataupun rohnya tidak ada yang salah namun kesalahan itu lebih terletak pada mis-management.

Tidak ada yang patut dipersalahkan. Semuanya dilihat dalam kerangka membangun kembali rasa ketidakpercayaan anggota atau masyarakat terhadap cikal bakal koperasi kredit sebagai jembatan meretas kemiskinan, kemelaratan dan keterbelengguan dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Masa ini lebih dikenal dengan masa konsolidasi dan reposisi keanggotaan dengan tuntutan kriteria yang mengikat seperti anggota individu minimal 1.000 orang, kekayaan minimal satu miliar rupiah, menggunakan sistem komputerisasi, memiliki manajer, memiliki kantor baik milik sendiri atau sewa dan setiap tahun harus menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan.

Masa Konsolidasi Organisasi dan Reposisi Keanggotaan dimulai sejak tahun 2002 dan finalnya tahun 2008 yang selanjutnya merupakan tahap pertumbuhan dan perkembangan. Sejak diterapkannya aturan ini, koperasi kredit-koperasi kredit di wilayah Puskopdit Bekatigade Ende-Ngada-Nagekeo (Puskopdit Flores Mandiri) seakan bangkit dari tidur panjang atau mati suri. Mulai tampil banyak koperasi kredit yang beranggotakan 1000 orang dan memiliki asset 1 miliar yang tahun 2000 ke bawah dianggap sebagai sesuatu yang mustahil. Ternyata jika ada tekad, kerja keras dan kerja cerdas, semuanya bisa diraih.

Masa Pertumbuhan dan Perkembangan
Tiga pilar koperasi kredit: swadaya, pendidikan dan solidaritas seolah menjadi perekat untuk memajukan koperasi kredit meski badai krisis ketidakpercayaan anggota apalagi masyarakat terus menderanya. Perjuangan yang disertai dengan pengorbanan nan tulus akhirnya menuai hasil yang berlipat ganda.

Siapa pernah menyangka koperasi kredit di wilayah ini bisa bangkit dan mekar begitu indahnya. Kini koperasi kredit bagaikan gadis cantik yang sedang laris dilirik oleh banyak orang. Per Desember 2010, pertumbuhan anggota: 70 ribu lebih, simpanan saham: Rp297 miliar lebih, simpanan non saham: Rp96 miliar lebih, pinjaman beredar: Rp306 miliar lebih dan kekayaan: Rp368 miliar lebih.

Kopdit/Puskopdit Masa Depan
Berangkat dari pengalaman nyata yang pernah dirasakan baik suka maupun duka maka diharapkan ke depan koperasi kredit atau Puskopdit dan jaringannya hendaknya dikelola secara sungguh-sungguh dan serius dengan tetap berpedoman pada tiga pilarnya; swadaya, pendidikan dan solidaritas. Tidak ada lagi tunggu waktu luang setelah bekerja di tempat lain. Perlu pembedaan yang jelas antara pengurus sebagai penetap pola kebijakan dan manajemen sebagai pelaksana operasional yang didukung dengan kontrol yang konstruktif dari pengawas yang berkemampuan secara intelektual dan moralitas.

Sistem perekrutan staf atau karyawan perlu dilakukan secara transparan dan selektif sesuai mekanisme perekrutan perusahaan modern. Tidak ada lagi staf atau manajer titipan. Menduduki suatu posisi baik dalam kepengurusan terutama dalam manajemen tidak lagi bergantung pada kemauan atau katabelece satu dua orang tetapi berpedoman pada kemampuan dan kinerja.

Koperasi kredit atau puskopdit bisa dikembangkan sesuai perkembangan lembaga keuangan lainnya. Apalagi sekarang ini ada soft-ware yang memungkinkan lembaga Koperasi Kredit atau Puskopdit dan Inkopdit dapat melakukan transaksi on-line serta ATM dengan program SIKOPDIT CS. Profesionalisme pengelolaan yang ber-branding bukan lagi hal tabu bagi gerakan koperasi kredit. Hendaknya kita menjaga lembaga ini akan tetap tumbuh dan berkembang secara profesional sampai generasi anak cucu dengan meningkatkan SDM manajemen, pengurus, pengawas dan seluruh anggota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar