Selasa, 26 April 2011

Menjawab Pertanyaan Seputar Koperasi Kredit

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Kepala Bidang Diklat Puskopdit Flores Mandiri

Ada banyak pertanyaan seputar koperasi kredit. Yang dialami selama ini lebih banyak pada saat tatap muka baik pada waktu rapat anggota tahunan (RAT), pendidikan motivasi maupun pendidikan spesialisasi sesuai kebutuhan anggota. Anggota ataupun masyarakat (simpatisan) kerapkali mengajukan pertanyaan seputar dunia koperasi kredit. Apalagi kalau momen itu baru pertama kali mereka dengar.

Aku sepertinya merasa biasa hal itu. Biasanya semua pertanyaan itu dijawab dengan antusias sesuai pengalaman dan pengatahuan yang dimiliki. Setelah memperoleh jawaban, orang-orang bersangkutan bisa langsung menjadi anggota dan yang sudah menjadi anggota segera meningkatkan jumlah simpanan pada koperasi kredit baik simpanan saham dan terutama simpanan non saham. Jenis simpanan non saham sungguh berarti bagi koperasi kredit sebab ini sebagai tanda kepercayaan (trust) dari anggota untuk menginvestasikan kekayaannya pada koperasi kredit.

Bagi yang ada pinjaman dan mungkin agak lupa mengembalikan, biasanya mereka insaf dan mulai mengangsur meski sedikit demi sedikit. Aku sendiri tidak paham, apakah memang jawaban itu menyentuh pribadi anggota dan simpatisan atau memang mereka sudah ada kepercayaan hanya tinggal menunggu momentum yang tepat untuk melakukan aktivitas kewajibannya kepada koperasi kredit.

Pengalaman ini saya rasakan sejak bergabung dengan Puskopdit Bekatigade Ende-Ngada-Nagekeo yang sebelumnya lebih dikenal dengan Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur bagian Barat (BK3D NTT Barat), Mei 1997. Namun tahun-tahun itu, aku lebih banyak diam untuk terus belajar dengan cara mendengarkan ataupun membaca.

Kejadian istimewa baru aku rasakan tahun 2000 ke atas, sejak dipercayakan sebagai tim fasilitator dan menjadi Kepala Bidang Diklat Puskopdit dan sejak tahun 2005 hingga sekarang, terpilih menjadi Ketua Koperasi Kredit Serviam Ende. Hari demi hari, bahkan jika mau sombong detik demi detik, hendaknya selalu siap untuk menjawab setiap persoalan dan pertanyaan seputar koperasi kredit apabila berhadapan dengan anggota dan simpatisan baik dalam pertemuan formal maupun dalam situasi ngobrol santai. Jawaban yang diberikan sangat menentukan gerak langkah para pendengar terutama menyangkut dengan koperasi kredit.

Hal ini menjadi penting sebab banyak orang agak dan bahkan trauma dan tidak percaya dengan cikal-bakal pelayanan koperasi umumnya dan koperasi kredit khususnya. Periode tahun 1970-an sampai dengan 1980-an ada banyak koperasi kredit yang tumbuh bagai cendawan di musim hujan karena salah urus maka ada yang gugur dan bubar tak tahu di mana batu nisannya.

Walaupun demikian masih ada koperasi kredit yang bertahan di tengah krisis kepercayaan. Koperasi kredit yang bertahan lantaran mereka tetap setia pada jati diri, prinsip, nilai dan tiga pilar; swadaya, pendidikan dan solidaritas. Swadaya pengelolaan dan swadaya modal kerja. Tidak mengharapkan bantuan modal kerja dari luar termasuk dari pemerintah sekalipun. Bantuan modal jika ada hanya fokus pada capacity building dan pembelian aset. Hal ini penting untuk membebaskan diri dari berbagai konflik kepentingan.

Satu hal yang lebih menonjol menyangkut swadaya karena koperasi kredit mengandalkan modal kerja dari anggota. Bambang Ismawan pernah menulis, “Koperasi Kredit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Credit Union merupakan suatu terobosan untuk membantu masyarakat kecil dalam mengatasi permodalan dengan kekuatannya sendiri. Koperasi Kredit berusaha untuk mengubah mentalitas masyarakat bawah yang seringkali kurang percaya diri. Dengan menjadi anggota Koperasi Kredit, masyarakat diyakinkan bahwa mereka mampu menolong diri sendiri dengan kekuatan mereka sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa pendekatan koperasi kredit langsung pada pemecahan masalah pembangunan paling dalam yakni merombak ketergantungan menjadi kemandirian”.

Senada dengan Bambang Ismawam, Talmud juga menulis, ‘Sumbangsih yang paling baik ialah untuk menghindarkan seseorang menerima sumbangan, sedangkan derma yang paling baik adalah derma yang memberi kemungkinan bagi seseorang untuk dapat hidup tanpa derma’ (bdk. Alfons Cakong: Petani Desa dan Credit Union, Buletin BK3I, edisi ke-2, April-Juni 2003).

Selain swadaya, koperasi kredit sejati mengandalkan pendidikan atau pengembangan SDM. Sumber daya manusia (SDM) merupakan titik kunci keberhasilan dan keberlanjutan koperasi kredit. Melalui peningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota, pengurus, pengawas dan manajemen membuat pengelolaan koperasi kredit semakin profesional dan dengan demikian mendatangkan keuntungan bagi koperasi kredit. Ada banyak usaha pengembangan SDM yang dilakukan. Untuk anggota biasanya dilakukan pertemuan berkala, pertemuan motivasi dan pendidikan secara terprogram. Untuk manajemen dan pengurus maupun pengawas dilakukan melalui pendidikan spesialisasi dan studi banding pada koperasi kredit/puskopdit di tingkat nasional bahkan tingkat asia. Semuanya akhirnya mendatangkan kemajuan bagi koperasi kredit baik jumlah anggota, modal maupun kekayaan.

Kita harapkan setelah koperasi kredit dikelola secara profesional dan mendatangkan kepercayaan anggota ataupun masyarakat melalui pertambahan jumlah anggota, modal dan kekayaan lebih memudahkan koperasi kredit merealisasikan tanggungjawab sosial (solidaritas) baik terhadap anggota maupun masyarakat yang dianggap tidak mampu.

Ketika Februari 2008 & Januari 2009, berkesempatan melakukan studi banding ke koperasi kredit di Bangkok, Thailand, aku menyaksikan betapa mereka melakukan hal yang satu ini setelah membangun koperasi kredit secara luar biasa. Mereka bahkan membangun sekolah-sekolah pada daerah terpencil, memberikan beasiswa, membangun tempat olahraga bagi kaum muda, membangun perumahan masyarakat dan memfasilitasi usaha produktif kaum perempuan. Usaha solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk promosi sehingga masyarakat secara sukarela menjadi anggota.

Ok. Sebelum lebih lanjut dan mungkin meluas dari maksud tema di atas, ada baiknya kita kembali pada fokus bahasan yang mau disampaikan melalui tulisan ini. Judul tulisan di atas memberitahukan kepada pembaca bahwa pertanyaan atau curahan hati tersebut sungguh penting untuk mendapatkan jawaban meski mungkin jawaban yang aku berikan tidak memuaskan penanya dan pembaca sekalian. Dalam serba kekurangan, aku mau menuliskan apa yang aku dengar, aku rasakan dan aku alami sebagai praktisi koperasi kredit kurang lebih 14 tahun.

Curahan hati Kakak Cyrilus Bau Engo, semakin bernas lantaran disampaikan melalui media publik yang lagi ngetop di negeri Indonesia tercinta, Facebook. Ia menulis pada wallku, hari Senin, 18 April 2011, pukul 09.29 wita.

Tulisannya aku ambil lengkap sebagai berikut, ’Azi (bahasa lokal Boawae, Adik), sebagai anggota KOPDIT, sejak tahun 1986, saya melihat ada yang hilang dari KOPDIT sekarang. Aneh, ada orang belum ikut pendidikan jadi anggota, ada orang belum menyimpan langsung pinjam & jadi anggota, bunga KOPDIT melampui bunga Bank, padahal salah satu prinsip koperasi adalah pembatasan terhadap modal, pengawas bukan wakil anggota tapi jadi “mitra” pengurus, peranan sekunder terbatas pada pengurus tidak menyentuh anggota sekurang-kurangnya pada waktu RAT, makin besar anggota, RAT direkayasa hanya formalitas. Mudah-mudahan penglihatan saya salah, KOPDIT mulai profit oriented. Tapi saya mencintai KOPDIT karena mampu membantu kami yang ekonomi lemah. HIDUP KOPDIT !!!!!!!!!

Mungkin tulisan aku, tidak bisa menjawab semua keresahan hati Kakak Cyrilus Bau Engo. Namun melalui tulisan aku hanya memberikan komentar lain agar memancing daya berpikir para aktivis dan anggota koperasi kredit di Flores yang tahun 2011 merayakan 40 tahun kiprahnya membangun peradaban yang bermartabat. Sebagai aktivis yang bergelut sejak Mei 1997, tentu ada beberapa penjelasan untuk tidak membenarkan apa yang sedang dicemaskan. Akan tetapi penulis juga menyetujui sebagai masukan (input) yang sangat luar biasa untuk memperbaiki kualitas dan citra koperasi kredit sebagai salah satu agen (organisasi pemberdayaan) yang menawarkan kemandirian, pendidikan dan solidaritas.

Curahan hati Kakak Cyrilus kalau boleh saya pertegas ada enam hipotesa. Pertama: Ada yang hilang dari KOPDIT sekarang yakni ada orang belum ikut pendidikan jadi anggota, ada yang belum menyimpan langsung pinjam dan jadi anggota. Kedua: Bunga KOPDIT (mungkin maksudnya bunga pinjaman) melampaui bunga Bank padahal salah satu prinsip koperasi adalah pembatasan terhadap modal. Ketiga; Pengawas bukan wakil anggota tapi jadi ‘mitra’ pengurus. Keempat: Peranan sekunder terbatas pada pengurus tidak menyentuh anggota sekurang-kurangnya pada waktu RAT. Kelima: Makin besar anggota, RAT direkayasa hanya formalitas. Keenam: Mudah-mudahan penglihatannya salah, KOPDIT mulai profit oriented.

Mari kita urai satu per satu. Poin pertama, aku sependapat dengan kakak Cyrilus sebab sudah ada kesepakatan di tingkat puskopdit bahwa anggota koperasi kredit hanya bisa masuk melalui pintu pendidikan. Namun mungkin ada satu dua koperasi kredit yang melakukan inovasi sebab dalam koperasi kredit dikenal dua jenis anggota yakni anggota biasa (anggota) biasanya yang telah mengikuti pendidikan dasar (7 jam) dan anggota luar biasa (calon anggota) belum mengikuti pendidikan dan tidak bisa mendapatkan previlese pinjaman. Apalagi ada anggota yang belum menyimpan langsung pinjam, sesungguhnya suatu kesalahan dalam penerapan program microfinance adaptasi prgoram MFI ACCU-Bangkok.

Program MFI seharusnya mewajibkan koperasi kredit merekrut anggota dalam menyimpan beberapa bulan dengan program pendidikan yang kontinyu baru meminjam sebagai strategi pengembangan anggota namun terkadang salah menerapkan, ada yang meminjam langsung memotong sebagian pinjaman untuk simpanan dan menjadi anggota. Namun saat ini, program dimaksud sudah diharamkan dan tidak diberlakukan lagi. Apabila ada yang masih berlaku maka ini menjadi catatan serius untuk refleksi diri dan kembali pada jati diri koperasi kredit. Koperasi kredit adalah kumpulan orang (manusia) saling percaya dan sebagai lembaga menabung, merubah kebiasaan meminjam dengan menabung. Input Kakak Cyrilus pada poin ini patut direnungkan dan diterima dengan lapang dada.

Poin kedua, tentang bunga pinjaman KOPDIT lebih besar bunga bank. Memang hal ini perlu kajian lebih mendalam sebab menyangkut bunga pinjaman koperasi kredit harus berbanding lurus dengan prosentase pemberian bunga simpanan kepada anggota baik dalam bentuk deviden untuk simpanan saham (simpanan pokok, simpanan wajib) dan simpanan non saham. Rata-rata pemberian suku bunga simpanan sedikit lebih bergairah dibandingkan dengan bunga simpanan pada lembaga keuangan lain. Bandingkan saja ada produk non saham koperasi kredit yang berani memberikan suku bunga 13% bahkan lebih per tahun. Pemberian suku bunga simpanan hanya bergantung pada pendapatan bunga pinjaman. Untuk itu memang perlu pengkajian lebih mendalam dan biasanya koperasi kredit tidak membebankan anggotanya dengan kisaran suku bunga 2-3% menurun/tahun kecuali anggota tidak setia memenuhi kewajibannya setiap bulan atau sesuai jadual pengembalian sehingga ada tambahan beban denda atau sistem bunga harian.

Tentang pembatasan terhadap modal apabila aku tidak keliru, hal ini berhubugan dengan prinsip koperasi yang tidak membagi habis sisa hasil usaha kepada anggota pada akhir tahun buku. Artinya pengalokasian SHU juga memikirkan keberlanjutan organisasi, oleh karena itu sebagian SHU dibagi dalam dana-dana misalnya dana cadangan, dana pendidikan, dana pembangunan daerah kerja maupun dana-dana lain sesusi kebutuhan selain pemberian deviden kepada anggota.

Poin ketiga, menyangkut pengawas bukan wakil anggota lebih condong mitra pengurus. Memang secara hukum bahwa pengawas adalah wakil anggota untuk melakukan kontrol, pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan organisasi dan keuangan koperasi kredit. Namun tidak berarti pengawas tidak boleh bekerjasama dengan pengurus untuk menciptakan produktivitas koperasi kredit dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Apa jadinya koperasi kredit jika pengawas tidak mampu bekerja sama dengan pengurus dalam kepemimpinan kolektif-kolegial tetapi tidak berarti pengawas melakukan persekongkolan untuk merugikan organisasi koperasi kredit dan anggota sebagai pemilik. Kontrol pengawas hendaknya seperti dokter yang mendiagnosis untuk memberikan catatan-catatan obat perbaikan demi kemajuan koperasi kredit dan kesejahteraan anggota. Pengawas menempatkan kembali segalanya pada tempat yang sesungguhnya.

Poin keempat, menyangkut peranan sekunder tidak menyentuh langsung anggota. Hal ini bisa benar bisa juga tidak. Sebab selama proses RAT, utusan sekunder baik dari pengurus maupun staf manajemen selalu hadir dan memberikan input-input sejauh dibutuhkan atau didengarkan primer tertentu. Memang hubungan jejering koperasi kredit adalah hubungan subsidiartas yang mengandalkan kemandirian dan otonomi. Sekunder memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kepada fungsionaris koperasi kredit dan fungsionaris kepada anggota. Ini juga mau menunjukkan bahwa proses pemberdayaan yang memandirikan. Tidak membuat koperasi kredit begitu bergantung pada sekunder.

Poin kelima, menyangkut RAT direkayasa sebagai formalitas di tengah jumlah anggota yang makin membludak. Sekarang ada koperasi kredit yang anggotanya 10 ribu. Mungkin bisa juga demikian namun gerakan koperasi kredit selalu berkeyakinan bahwa jika proses pendidikan dan pelatihan dijalankan secara terprogram dan teratur serta anggota dengan setia menghadirinya maka RAT tidak lagi seperti dulu yang semua hal harus diputusakan pada waktu itu. Tidak mungkin semua permasalahan diputuskan hanya dalam waktu satu hari. Apalagi sekarang pengelolaan yang tranparan dan ‘good governance’ makin ditingkatkan di koperasi kredit. Ada juga perubahan pengelolaan. Ada sebagian kebijakan diserahkan kepada pengurus dan manajemen tidak harus semuanya pada RAT (Rapat Anggota Tahunan) meski kita sadar bahwa RAT adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Poin terakhir, menyangkut Kopdit makin profit oriented. Memang perubahan koperasi kredit hanya sebagai badan sosial (UU No. 12/1967) ke arah lembaga ekonomi (UU No. 25/1992) seharusnya terjadi demikian namun kopersi kredit tetap berwatak sosial. Artinya bisnis koperasi kredit dengan hati nurani. Profit penting agar citra koperasi kredit di tengah anggota dan masyarakat makin powerfull dan orang makin percaya menanamkan modalnya pada koperasi kredit. Siapa berani menjadi anggota dan menyimpan uang di koperasi kredit jika rugi melulu? Profit juga memberikan dampak pada keberlanjutan sebuah lembaga usaha keuangan. Memang kadang kita berbeda dalam persepsi. Tidak apa-apa semua perbedaan semakin menambah kekayaan mosaik bangunan koperasi kredit saat ini dan terutama ke depan sebab pada akhir curahan hatinya, Kakak Cyrilus menulis, ‘Tapi saya mencintai koperasi kredit yang membantu kami ekonomi lemah. Hidup KOPDIT!’

Memang suatu perubahan tidak cepat diterima semua orang. Namun di tengah pembaharuan dan kemajuan ada celah-celah kekurangan yang harus segera diperbaiki. Akan tetapi hal itu tidak melemahkan daya juang kita untuk membuat koperasi kredit semakin berkualitas ke depan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan angggota dan masyarakat terutama membangun peradaban seluruh masyarakat Flores yang semakin bermartabat.

Sekali lagi, tulisan ini tidak berusaha menjawab semua curahan hati Kakak Cyrilus dan mungkin semua anggota maupun masyarakat terhadap kondisi koperasi kredit sekarang. Akan tetapi tulisan ini hanya sekedar rasangan bagi kita semua untuk berpikir ulang bagaimana sebaiknya membangun koperasi kredit tanpa melupakan jati diri. Sebab Wiliam Ward yang dikutip Rhenald Kasali dalam bukunya yang berjudul Re-Code, Your Change DNA menulis ‘Belajarlah selagi orang-orang lain terlelap. Bekerjalah selagi orang-orang bermalas-malasan. Persiapkanlah selagi yang lain bermain-main, dan Bermimpilah selagi yang lain hanya berharap’.

Gerakan koperasi kredit Flores meski sudah berusia 40 tahun namun masih terus belajar menyempurnakan segala upaya pemberdayaan sambil terus melakukan perubahan-perubahan di saat orang-orang masih bermalas-malasan atau bermain-main dan terus bermimpi selagi yang lain hanya berharap.

1 komentar:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, proses pencairan dana cepat serta suku bunga terendah dan pembiayaan kredit mobil bekas di Adira Finance untuk seluruh wilayah Indonesia.

    Untuk pengajuan pinjaman dana jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.

    Contact Person :
    Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
    https://www.jaminkanbpkb.com/

    BalasHapus