Rabu, 20 Juli 2022

Manajemen Profesional Kunci Sukses Kopdit

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Kepala Bidang Pendampingan Puskopdit Flores Mandiri 

 

 

 (Flores Pos Net Minggu III/Juni.No 33/II/2022).

Gerakan Koperasi Kredit di Flores memasuki usia emas Tahun Buku 2022. Tahun emas merujuk pada proses pembentukan koperasi kredit perdana yakni Kopdit atau CU Jayakarta pada tahun 1972 di bawah payung BK3D NTT bagian Barat dan sejak  RAK (Rapat Anggota Khusus) tanggal 5-6 Februari 2011 serta dikukuhkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2010 pada tanggal 27-28 Mei 2011 menjadi Pusat Koperasi Kredit (PUSKOPDIT) Flores Mandiri. 

 Usia emas koperasi kredit di Flores tingkat Puskopdit Flores Mandiri telah dirayakan puncaknya pada tanggal 11 Juni 2022 di aula Hotel Flores Mandiri dengan perayaan Ekaristi Syukur dipimpin langsung Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota dilengkapi dengan acara peluncuran dua judul buku “Koperasi Kredit Dialog Kehidupan” dan “Merawat Ingatan Jejak Sejarah Koperasi Kredit di Flores” serta peluncuran film documenter perjalanan gerakan selama 50 tahun.

Dalam rentang waktu perzirahaan selama 50 tahun telah menghasilkan 40 koperasi kredit primer dengan anggota individual 230.842 orang, besarnya simpanan Rp1,6 triliun lebih, besarnya aset atau kekayaan Rp1,9 triliun lebih. Menarik perhatian bahwa 40 koperasi kredit mempekerjakan 805 karyawan/i. Di balik angka-angka statistik terdapat visualisasi perjuangan dan pengorbanan tanpa henti. Berbagai angka juga dibarengi perkembangan signifikan dalam bentuk performance kantor pelayanan dilengkapi digitalisasi (Sikopdit Online).

Tulisan kali ini lebih menyoroti diskursus tentang profesionalisasi manajemen menjadi salah satu kunci sukses pengelolaan koperasi kredit. Uraian ini tentu memiliki sensasi tersendiri bagi para aktivis koperasi kredit yang pernah menyandang sebagai manajemen. Dalam ilmu manajemen, kata manajemen sangat luas dan bervariasi. Setiap pakar tidak pernah tuntas merumuskan pengertian atau batasan manajemen yang tunggal. Namun semua pengertian tersebut mengarah pada satu titik benang merah bahwa manajemen adalah seni mengelola. Mengelola perusahaan, mengelola bisnis, mengelola pemerintahan, mengelola Negara termasuk seni mengelola rumah tangga agar visi, misi, tujuan sebuah institusi apa pun dapat direalisasikan secara lebih optimal. Profesional artinya mengelola perusahaan secara cepat, tepat, tuntas dan memberikan hasil positif bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi kredit. Manajemen profesional dapat diartikan secara sederhana adalah mereka dengan  keahlian tertentu mampu bekerja secara cepat, tepat dan tuntas serta memberikan hasil yang optimal.

 Perangkat organisasi koperasi  versi Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 tahun 1992 terdiri atas Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Pengelola (Manajer) dan para staf. Koperasi kredit mengembangkannya dengan menambahkan Panitia Kredit (Tim Kredit), Panitia Pendidikan (Tim Pendidikan) serta Penasihat sesuai kebutuhan dan urgensi pelayanannya. Saat ini koperasi kredit menganut sistem pelayanan “miskin struktur, kaya fungsi”. Manajemen menurut versi Undang-Undang sangat luas mencakup semua komponen organisasi yang dimenej secara serasi dan harmonis.

 Namun dalam kegiatan pelayanan koperasi kredit, manajemen lebih mengarah kepada para pengelola atau eksekutif seperti general manajer, manajer, kepala devisi (bidang) dan seluruh karyawan yang bertanggung penuh pada operasional pelayanan koperasi kredit yang membedakannya dari pengurus sebagai penetap kebijakan dan pengawas sebagai pengawas internal agar semua komponen organisasi dapat berjalan secara lebih produktif, efisien dan efektif.

 Bangga Menyandang Manajemen Koperasi Kredit

Penulis secara pribadi sangat terharu lantaran saat ini usia emas, manajemen koperasi kredit sudah dihargai sebagaimana mestinya. Penulis terharu lantaran ketika koperasi kredit sedang berada dalam masa krisis, orang bekerja di koperasi kredit sebagai karyawan (pegawai) dianggap sebagai warga kelas dua dan tidak banyak alumnus perguruan tinggi yang merasa terpanggil mengabdi ilmu, ketrampilan dan diri mereka pada koperasi kredit. Alumni perguruan tinggi atau pendidikan lanjut tingkat atas lebih ‘bergengsi’ menjadi pegawai negeri atau swasta lainnya selain koperasi termasuk koperasi kredit.

Keadaan itu sangat terbalik 360 derajat dengan saat ini. Setiap koperasi kredit berani merekrut orang-orang yang berpendidikan tinggi bahkan sebagian koperasi kredit anggota Puskopdit Flores Mandiri menetapkan para kandidat karyawan koperasi kredit berijazah minimal D3 hingga S2 dan kedepannya bisa S3 dan profesor. Antriannya banyak meski yang dibutuhkan sedikit. Ini menandakan bahwa perjuangan, pengorbanan dan kerja keras para ‘tangan-tangan ajaib berharga militan’ masa lalu telah membangun ‘brand image’ yang positif bagi koperasi kredit sehingga saat ini koperasi kredit pada usia emas sudah bermetamorfosis menjadi ‘gadis cantik’ yang menjadi rebutan para pencahari kerja termasuk dari perguruan tinggi. Inilah tanda-tanda baik bagi koperasi kredit ketika ‘orang’ menjadi bangga menjadi manajemen koperasi kredit sehingga ‘brand image’ yang positif ini harus terus ditingkatkan dan tidak boleh puas dengan apa yang ada. Kebanggaan menjadi manajemen koperasi kredit mendorong lembaga koperasi kredit bisa sejajar dengan lembaga ekonomi lainnya di negeri ini meski kadang belum diakui kiprahnya secara nasional.

 Manajemen Profesional Menentukan Kinerja Koperasi Kredit

            Di tengah polemik tentang berhasil tidaknya koperasi termasuk koperasi kredit dalam membangun perekonomian nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama anggota koperasi, peran manajemen sangatlah strategis. Salah satu jurnal hasil penelitian Tulus Tambunan & Chairulhadi M Anik (2009) dengan judul “Polemik Mengenai Koperasi: Penyebab Masih Buruknya Kinerja Koperasi di Indonesia?” memberikan gambaran telanjang kepada kita bahwa kinerja koperasi termasuk koperasi kredit belum dianggap sebagai sesuatu yang positif dalam perekonomian nasional meski Undang-Undang Dasar pasal 33 cukup terang memuatnya. Dari judulnya saja sudah membuat telinga ktia para aktivis koperasi kredit yang telah bekerja keras, membanting tulang siang dan malam, mengeluarkan segala daya dan energi membangun pemberdayaan masyarakat akat rumput melalui pengembangan koperasi kredit. Judul penelitian itu cukup agresif mengetuk kesadaran dan nurani para aktivis koperasi termasuk koperasi kredit di medan laga.

Walau pun demikian, masukan para pakar terutama melalui skema penelitian sungguh memberikan masukan berharga agar kita para pejuang tanpa ‘tanda jasa’ terus mengobarkan asa dan impian untuk mengembangkan koperasi kredit atau credit union secara lebih profesional dan memberikan dampak positif pemberdayaan masyarakat secara ekonomi, sosial-budaya dan kemanusiaan.

            Kedua peneliti itu memfokuskan penelitian pada buruknya kinerja koperasi termasuk koperasi kredit mendasarkan pada dua pendapat yang saling berseberangan. Kelompok pertama berpendapat bahwa koperasi ‘gagal total’. Rujukan pendapat mereka adalah tujuan koperasi (kopdit) mensejahterakan para anggotanya. Artinya, apabila para anggota tidak sejahtera maka berarti koperasi (kopdit) gagal mewujudkan fungsi dan peran utamanya. Tentunya kita bisa berargumentasi mementahkan pendapat ini namun kita berpikir positif sebagai input berharga lantaran belum semua anggota koperasi (kopdit) sejahtera meski kata ‘sejahtera’ juga bias indikatornya. Paling tidak penelitian keduanya mengarahkan kembali visi, misi dan tujuan awal kita membentuk koperasi (kopdit).

            Pendapat Kelompok Kedua, mungkin membuat kita sedikit tersenyum. Kelompok ini berpendapat bahwa ada koperasi (kopdit) yang ‘berhasil’. Pendapat mereka mengacu pada kinejra koperasi yang menghasilkan SHU, pertumbuhan anggota dan pertumbuhan nilai aset. Untuk yang satu ini, mungkin para aktivis koperasi kredit boleh menepuk dada keberhasilan dan menegak kepala sebab berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dihasilkan selama ini terutama sejak revolusi pengelolaan awal tahun 2000 hingga saat ini dan masa depan.

Kemajuan Fenomenal Saat Ini Harus Tetap Kembali pada Pilar & Nilai Koperasi Kredit

            Koperasi termasuk koperasi kredit yang masih dianaktirikan negeri ini meski sebagian daerah tertentu telah menganggap koperasi (kopdit) sebagai lokomotif peningkatan pendapatan asli daerah atau paling tidak telah berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat pada tingkat mikro. Kegiatan koperasi (kopdit) tanpa sadar telah membantu tugas pemerintah untuk perluasan lapangan kerja, peningkatan pajak bumi dan bangunan (tanah dan kantor pelayanan yang juga sudah mulai mentereng), meningkatkan daya beli dan daya saing pengelolaan (Sikopdit Online) dan kemajuan-kemajuan lainnya.

            Berbagai kemajuan dan brand positif saat ini hendaknya, koperasi termasuk koperasi kredit harus tetap kembali pada pilar dan nilai-nilai koperasi sejati. Hanya dengan kembali pilar dan nilai-nilai koperasi sejati yang terus menghargai dan mengeksekusi kreativitas, inovatif, mau mencoba berbasiskan kejujuran dan terus belajar merupakan kunci sukses koperasi kredit saat ini dan masa depan. Intinya kinerja koperasi kredit ditentukan oleh kemajuan yang bermanfaat bagi pemanusiaan manusia semua yang terlibat di dalam koperasi termasuk anggota koperasi kredit dan masyarakat sekitar. Tantangan dijadikan sebagai peluang untuk mengembangkan kompetensi (KSA = Knowledge, Skills dan Attitude) atau profesionalisasi pengelolaan sehingga peran koperasi (kopdit) lebih nyata bagi negeri ini. Ini ditentukan oleh manajemen koperasi kredit.  Oleh karena itu, tidaklah berlebihan manajemen koperasi kredit sebagai mutiara yang terus berkilau prestasi harus tetap berlandaskan pada panca pilar koperasi kredit: swadaya, pendidikan, solidaritas, inovasi dan persatuan dalam keberagaman.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar