Oleh Petrus Juli, Yoan Santosa Putra & Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang
Bab
II
Pembahasan
2.1
Pengertian Negosiasi
Bisnis
Negosiasi memiliki pengertian yang beraneka ragam.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) oleh W.J.S Poorwadarminta, negosiasi
berarti 1) perundingan 2) penutupan suatu perjanjian. Oxford Leaner’s Pocket
Dictionary dalam Irsan (2013) menyatakan bahwa Negotiate (verb) “try to reach
an agreement by formal discussion” artinya berupaya untuk mencapai suatu
kesepakatan melalui diskusi yang formal. Negotiation (adverb) yang berarti menunjukkan
suatu proses atau aktivitas untuk merundingkan, membicarakan untuk disepakati
bersama orang lain.
Dalam dunia bisnis,
negosiasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk pertemuan bisnis antara dua
pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bisnis. Negosiasi merupakan perundingan
antara dua pihak dimana didalamnya terdapat proses memberi, menerima, dan tawar
menawar. Pendapat ini didukung oleh pemikiran Robbins dan
Judge (2011:499) dalam Wibowo (2013:232) yang merumuskan negosiasi adalah suatu
proses di mana dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan berusaha
menyepakati tingkat pertukaran untuk barang dan jasa tersebut.
Pakar lain lebih melihat negosiasi dalam kaitan dengan
konflik agar mendapatkan solusi yang tepat. McShane & Von Glinow (2010:342)
dalam Wibowo (2013:232) menyatakan bahwa negosiasi sebagai proses dimana dua
atau lebih pihak yang konflik berusaha menyelesaikan perbedaan tujuan dengan
mendefenisikan kembali bentuk saling ketergantungan. Orang melakukan negosiasi
apabila mereka berpikir bahwa diskusi dapat menghasilkan pengaturan yang lebih
memuaskan dalam pertukaran barang dan jasa mereka.
Hartman dalam buku
karya Purwanto (2006)
yang berjudul Komunikasi Bisnis, pengertian negosiasi dapat berbeda-beda
tergantung dari sudut pandang siapa yang terlibat dalam bernegosiasi. Dalam hal
ini, ada dua pihak yang berkepentingan dalam bernegosiasi, yaitu pembeli dan
penjual. Hartman menegaskan bahwa negosiasi merupakan suatu proses komunikasi
antara dua pihak, yang masing-masing mempunyai tujuan dan sudut pandang mereka
sendiri, yang berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak
mengenai masalah yang sama.
2.2
Tujuan Negosiasi
Thong dalam Purwanto (2006) menyatakan bahwa tujugan
bernegosiasi adalah: untuk mendapatkan sebuah keuntungan atau menghindarkan
kerugian atau memecahkan problem yang lain; mendapatkan atau mencapai kata
sepakat yang mengandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan;
mendapatkan atau mencapai kondisi penyelesaian atau jalan keluar dari masalah
yang dihadapi bersama; mendapatkan atau mencapai kondis saling menguntungkan:
masing-masing pihak merasa menang (win-win
solution).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar