Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
2.1.4 Tantangan MEA
atau AEC 2015
Dalam menghadapi MEA atau AEC
2015, Indonesia masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan agar
tetap memiliki daya saing. Pilar
sosial-budaya, warga Indonesia belum mengenal ASEAN padahal salah satu
kunci sukses adalah kolektivitas sesama Negara ASEAN agar perjuangan membentuk
pasar tunggal bisa diraih secara lebih berhasil. Dikuatirkan bahwa Indonesia
dengan populasi penduduk terbesar tidak bisa memanfaatkan peluang tetapi justru
akan menjadi pasar bagi produk yang sejenis dari Negara ASEAN lainnya.
Pilar ekonomi, negeri kita masih harus meningkatkan daya saing
produk barang atau pun jasa. Indonesia mesti mengembangkan produk yang memiliki
nilai tambah produk sehingga mengurangi impor yang telah ikut melemahkan kurs rupiah terhadap dollar saat ini. Pilar liberalisasi perdagangan,
Indonesia harus terus meningkatkan daya kompetitif produk barang dan jasa UMKM (Humphrey
Wangke, 2014) agar mampu menembus pasar bebas ASEAN yang terstandarisasi. UMKM Indonesia memang ada sebagian yang sudah
menembus pasar dunia namun yang lebih banyak belum terstandarisasi misalnya
labelisasi, hak paten dan standar lainnya termasuk tenaga kerja terampil yang
akan dibahas khusus dalam makalah ini.
2.1.5 Hal yang Perlu
Dilakukan Indonesia Menyongsong MEA/AEC 2015
Menghadapi berbagai tantangan maka
Negara kita perlu melakukan beberapa hal agar tantangan dijadikan sebagai
peluang dengan berbagai peran yang dimainkan. Ketua Kadin DKI Jakarta, Eddy
Kentadi (tanpa tahun) memberikan
tips-tips sebagai berikut: pertama, pemerintah pusat dan daerah melakukan kerangka kebijakan nasional
yang mendorong daya saing global, kebijakan daerah yang harmonis-inovatif-pro
iklim usaha, perlindungan dunia usaha nasional; kedua
yang
dilakukan adalah penguatan strategi penguasan domestik & ekspansi wilayah bisnis di
ASEAN, UMKM tingkatkan kapasitas & kualitas produk-jasa serta manfaatkan
TI-modal-SDM-bahan baku; ketiga, kalangan pekerja melakukan ubah budaya kerja,
pertajam kompetensi, spesialisasi keahlian & dorong produktivitas, ASEAN
sebagai pasar kerja potensial & basis pengembangan karier; ketiga, dunia akademik yang dilakukan
adalah sistem menghasilkan manusia Indonesia optimis-kreatif-dinamis-berdaya
saing, kembangkan tenaga vokasi handal-berkemampuan internasional; keempat, masyarakat umum yang dilakukan
adalah poaktif
meningkatkan pemahaman tentang AEC dalam melihat peluang yang ada, aktif
menggunakan Produk-Produk dan Jasa asli Indonesia.
2.1
Kekuatan
Tenaga Kerja dan Sosio-Kultural
2..2.1 Konsep Tenaga Kerja dalam Sosio-Kultural
MEA/AEC 2015 juga melibatkan arus
bebas tenaga kerja terampil dan sosio-kultural. Kekuatan tenaga kerja terampil
dan sosio-kultural juga turut menentukan kebehasilan Indonesia dalam
menyongsong MEA/AEC 2015. Setiap pakar memberikan batasan yang bervariasi.
Peneliti Todaro (1995) dalam Suyanto dan Pratono (2000) mendefenisikan secara
bebas bahwa tenaga kerja adalah orang yang memiliki kualifiaksi tertentu yang
dalam operasionalnya dapat meningkatkan produktivitas. Ada pakar lain
(Siswanto, 2002) merumuskan tenaga kerja fungsi pokok manajemen (tenaga kerja)
dalam hubungannya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi administratif dan
operasional tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna yang
sebesar-besarnya. Kualitas tenaga kerja ditentukan oleh sikap, pendidikan dan
ketrampilan yang dimiliki karyawan sementara kuantitas tenaga kerja mencakup
jumlah karyawan tersedia dengan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi
permintaan pasar kerja (Donald A. Ball, at
el., 2007).
2.2.2 Karasteristik Tenaga Kerja & Sosio-Kultural
Karateristik
tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN alhir Desember
2015 menurut penelitian Suyanto dan Pratono, 2000 adalah jenis pekerjaan,
tingkat pendidikan tenaga kerja, usia tenaga kerja, jenis kelamin tenaga kerja
dan pengalaman kerja. Jenis pekerjaan yang dibutuhkan adalah manajer pendidikan
dan pelatihan, administrator dan sales. Memang keduanya meneliti pada lowongan
kerja pada media cetak namun rasanya jenis-jenis pekerjaan dimaksud yang dibutuhkan
di era pasar bebas ASEAN.
Tingkat pendidikan yang paling
dibutuhkan adalah lulusan S1 memiliki prosentase tertinggi diikuti D3 dan terus
ke bawah sementara S2 yang paling sedikit dibutuhkan lantaran hanya dibutuhkan
untuk jenis pekerjaan top manager. Midle manager masih dengan tingkat S1.
Usia tenaga kerja, yang paling dibutuhkan adalah usia berkisar 25 sampai 29
tahun. Itu berarti perusahaan atau lembaga bisnis membutuhkan orang-orang muda
yang kreativitas masih tinggi ditunjang dengan kompetensi spesifik.
Jenis kelamin memang hampir
berimbang bagi laki-laki dan perempuan. Artinya kesetaraan jender sudah menjadi
isu krusial dalam menyongsong MEA/AEC 2015. Lowongan pekerjaan untuk jenis
kelamin laki-laki sebesar 41% dan untuk perempuan 38% sementara yang tidak
membedakan jenis kelamin sebesar 21%. Lowongan pekerjaan untuk laki-laki
misalnya pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi seperti satpam, sales,
teknisi sementara bagi perempuan cenderung pekerjaan yang membutuhkan kerapihan
dan kejelian seperti administrator, akuntan, resepsionis dan sekretaris.
Pengalam kerja, tenaga kerja yang
dibutuhkan adalah pengalaman kerja minimal dua tahun keatas. Ini membuktikan
bahwa perusahaan-perusahaan yang siap berkompetisi di pasar bebas ASEAN
membutuhkan tenaga kerja yang pengalaman kerjanya mulai dua tahun ke atas
sehingga agak jarang menggunakan tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman
sama sekali dalam bekerja. Penelitian ini memberikan awasan kepada tenaga kerja
Indonesia untuk mempersiapkan diri agar mampu memanfaatkan kebutuhan tenaga
kerja dalam era pasar bebas MEA/AEC 2015.
***
Diposting Malang, 4 Mei 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar