Oleh Dwi Putra Syakur Raharjo & Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
1 Pendahuluan
“Pertahanan yang baik adalah menyerang. Supaya
tidak dapat dikalahkan, seseorang harus membuat dirinya pertama-tama tidak
dapat dikalahkan dan kemudian menunggu keadaan lawan untuk dapat dikalahkan”
demikian strategi perang yang sangat terkenal oleh Sun Tzu (535 SM). Strategi
yang digunakan Sun Tzu tidak lazim dan dapat berubah-ubah disesuaikan dengan
kondisi lapangan (medan pertempuran) dan orang atau bangsa yang dihadapi
sehingga musuh tidak dapat mengetahui strategi apa yang digunakan. Dengan
demikian dapat memenangkan pertempuran.
Saat ini, pertempuran atau perang tidak lagi
mengalahkan orang atau manusia melainkan pertempuran dalam bidang manajemen
untuk memenangkan persaingan pasar baik domestik terutama di pasar internasional.
Memasuki pasar internasional tentu hanya satu kata adalah kompetisi. Kompetisi
berarti menggunakan strategi tertentu agar bisa memenangkan persaingan
tersebut. Kompetisi dalam bisnis juga
menarik perhatian Sun Tzu. Beliau mengatakan bahwa “Perang adalah kegagalan.
Menang itu sangat penting, tetapi seni perang adalah menang tanpa bertempur.
Ada saatnya untuk menggencarkan kekuatan.” Sun Tzu (535 SM) dalam Yuwie, 2013.
Oleh karena itu, apabila pasar internasional
adalah medan perang maka Sun Tzu menulis strategi sebagai berikut:
Umpanlah mereka dengan bayangan untung,
bingungkan dan silaukan mereka. Gunakanlah amarah untuk membuat mereka murka,
rendah hatilah agar mereka sombong. Letihkan mereka dengan jalan
berputar-putar, bikin mereka bertengkar sendiri. Serang mereka tidak
menduganya, di saat mereka lengah. Haluslah agar kau tidak terlihat.
Misteriuslah agar kau tak teraba. Maka kau akan kuasai nasib lawanmu. Sun Tzu
(535 SM) dalam Yuwie, 2013.
Strategi bisnis yang ditawarkan Sun Tzu tersebut,
entahkah masih relevan dunia persilatan kompetisi pasar internasional saat ini,
tak seorang pun yang tahu dengan pasti. Akan tetapi apabila kita mengamati
berbagai strategi dan taktik perdagangan bebas yang diberlakukan di hampir
semua kawasan sangat menginginkan perdagangan yang bersih dan baik yang lebih
dikenal dengan sebutan mentereng “Good
Coorporate Governance”. Pengelolaan bisnis yang baik dengan memuat beberapa
prinsip. Ada sebagian ahli memperkenalkan dua belas prinsip namun ada yang
hanya memuat lima prinsip GCG, salah satunya Chi-Kun Ho (2005) dalam Wahyu
Mujardin (tanpa tahun) menyatakan
bahwa GCG memiliki lima prinsip seperti (1) transparency (keterbukaan), (2) responsibility
(tanggungjawab), (3) fairness
(berkeadilan), (4) indenpendency
(mandiri) dan (5) accountability
(kredibilitas).
Merujuk pada apa yang telah diutarakan di atas
maka perdagangan atau bisnis internasional yang mengusung kompetisi sebagai
penglimanya memandang strategi adalah sesuatu yang penting dan urgen. Oleh
karena itu, bukan suatu kebetulan pada makalah ini menyoroti “Manajemen
Strategis Internasional”.
***
Diposting Malang, 15 Mei 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar