Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahaiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
2.1.1.1
Empat Pilar Koperasi Kredit/Credit Union
Koperasi
kredit/credit union memiliki empat pilar yang saling menguatkan satu sama lain
sebagai daya pengikat perjuangan memberikan pemberdayaan masyarakat secara
ekonomi, sosial, budaya dan politik. Keempat pilar ini menjadi daya ikat
seluruh perjuangan koperasi kredit baik secara nasional, asia maupun dunia.
Munaldus et al., (2014:xxv)
mengatakan bahwa sejak lama koperasi kredit menyakin tiga pilar utama yakni
pendidikan, solidaritas dan swadaya.
Namun pada tahun 2012, atas saran seorang
pakar koperasi kredit Robby Tulus, koperasi kredit menambahkan satu pilar lagi
sebagai bekal kompetisi global terutama MEA 2015 adalah pilar keempat yakni
inovasi. Pilar pendidikan diterjemahakan sebagai koperasi kredit/credit union
dimulai dari pendidikan, berkembang dengan pendidikan, dikontrol oleh
pendidikan dan bergantung pada pendidikan. Pilar solidaritas artinya anda
sulit, saya bantu; saya sulit, anda bantu. Pilar swadaya artinya semua kekuatan
perjuangan dan pemberdayaan koperasi kredit/CU berasal dari anggota, oleh
anggota dan untuk anggota. Pilar keempat adalah inovasi artinya koperasi kredit
tidak akan bertahan bahkan bisa bangkrut apabila tidak melakukan inovasi-inovasi
produk dan pelayanannya secara berkualitas.
2.1.2
Orientasi Pembelajaran
Ada beragam
konsep atau peristilahan tentang orientasi pembelajaran. Sebagian pakar
menyebutnya dengan pembelajaran, ada juga yang menyebeut pembelajaran
organisasi atau ada yang secara jelas menyatakan orientasi pembelajaran. Lopez
et al., (2005), Khandakar & Sharma (2006) dan Movando et.al., (2005) dalam
Surachman & Noermijati (tanpa tahun: 7)
secara bersamaan menggunakan istilah orientasi belajar atau learning orientation.
Dalam
penelitian Surachman dan Noermijati lebih menggunakan istilah orientasi
pembelajaran dengan istilah pembelajaran organisasi yang artinya pembelajaran
organisasi lebih mengarah pada persepsi seseorang untuk berkomitmen dalam
organisasi yang tercermin dalam nilai-nilai kultural yang berorientasi pada
perilaku seseorang dalam organisasi
Aryani
(2002) dalam Adi Sismanto (2006) menyatakan bahwa orientasi pembelajaran yang
ditingkatkan akan menjadi orientasi pembelajaran organisasi. “Dengan
meningkatkan kemampuan belajar secara terus menerus diharapkan perusahaan dapat
terbentuk menjadi learning organization. Dengan demikian, perusahaan dapat
dengan cepat mengantisipasi perubahan untuk meningkatkan profit”. Sinkula, et
al., (1997) dalam Hadiwidjodjo, et al.,
(2012:474) menyatakan bahwa orientasi pembelajaran adalah serangkaian
nilai-nilai organisasi yang mempengaruhi kecenderungan perusahaan untuk
menciptkan dan menggunakan pengatahuan. Orientasi pembelajaran dikaitkan dengan
tiga nilai: commitment to learning, open mindedness dan shared vision.
2.1.3
Orientasi Pasar
Pemikiran
filosofis mendasar bagi teori pasar modern terpusat pada konsep pemasaran.
Konsep pemasaran modern untuk mencapai keberhasilan yang berkelanjutan,
perusahaan (koperasi kredit) harus mengindentifikasi dan memberikan kepuasan
pada kebutuhan pelanggan terutama berhadapan dengan persaingan pasar.
Perusahaan mengadopsi konsep pemasaran dengan nama orientasi pasar (Lamb, Hair
dan McDaniel, 2005) dalam Richard H. Heiens & Larry P. Pleshko (2011:20).
Penelitian atau konsep ini diikuti oleh Kirca, Jayachandran dan Bearden (2005)
dalam Heiens, et al., (2011:20) yang menyatakan bahwa orientasi pasar dalam
aktivitasnya berkaitan langsung dengan generasi dan penyebaran pelanggan dan
pesaing yang berkaitan dengan intelijen pasar.
Senada
dengan Heiens, et al. (2011), Kohli
& Jaworski (1990), Alidrus (2008) dalam Surachman, et al. (tanpa tahun) menyatakan bahwa konsep
pemasaran merupakan filosofi bisnis atau policy
statement yang dalam implementasinya dapat berbeda antar organisasi yang
tercermin dari beberapa aktivitas dan perilaku. Orientasi pasar merupakan
terminologi yang menunjukkan sejauhmana implementasi konsep pemasaran dalam
sebuah perusahaan yang berorientasi pasar.
Chiquan
(2001) dalam Surachman et al (tanpa tahun), orientasi pasar adalah
organisasi luas, intelijen pasar pada masa yang akan datang yang berkaitan
dengan kebutuhan pelanggan, penyebaraluasan intelijen di seluruh departemen dan
organisasi yang luas dan responsive. Dengan demikian ada tiga indikator
orientasi pasar yakni generasi intelijen pasar, penyebaran informasi pasar dan respon. Budaya market oriented diperlukan
untuk membangun dan mempertahankan kemampuan inti untuk terus menciptkan nilai
pelanggan yang superior. Hooley, et al., (1999); Slater & Narver (1993)
dalam Hadiwidjojo, et al., (2011)
menemukan bahwa kemampuan pemasaran dianggap lebih penting dari pada kemampuan
operasional sehingga ketika perusahaan yang up to date dengan informasi tentang
pelanggan dan pesaing, perusahaan ini mampu secara efektif menangani aktivitas
pemasaran di dalam organisasi bersangkutan.
2.1.4
Diversifikasi Produk
2.1.4.1
Pengertian
Diversifikasi Produk
Batasan
atau pengertian produk tidak pernah tuntas dan disepakati hanya satu melainkan
cukup beragam. Keberagaman ini bermanfaat semakin memperkaya pemahaman tentang
diversifikasi produk di dalam perusahaan atau koperasi kredit/credit union.
Effendi (1996:109) dalam Pandu Wiguna (2008) mengemukan bahwa diversifikasi
produk didefenisikan sebagai suatu perluasan pemilihan barang dan jasa yang
dijual oleh perusahaan dengan jalan menambah produk baru atau jasa atau pun
memperbaiki tipe, warna, mode, ukuran, jenis dari produk yang sudah ada dalam
rangka memperoleh laba maksimal.
Tjiptono
(2001:132) dalam Wiguna (2008) mendefenisikan diversifikasi produk sebagai
upaya mencari dan mengembangkan produk dan pasar yang baru atau keduanya dalam
rangka mengejar pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan
fleksibilitas. Defenisi-defenisi memberi kesamaan pendapat pada perluasan atau
penambahan terhadap barang atau jasa untuk meningkatkan profitabilitas
perusahaan.
Diversifikasi
dalam dunia koperasi kredit adalah strategi inovasi menciptakan aneka produk
pelayanan untuk peningkatan profitabilitas dan kualitas kesejahteraan para
anggotanya (Puskopdit Flores Mandiri, 2012).
2.1.4.2
Jenis Diversifikasi Produk
Pengatahuan
dan pemahaman akan jenis-jenis diversifikasi produk penting untuk memudahkan
perusahaan (koperasi kredit) dalam menentukan jenis diversifikasi produk yang
berkualitas dan memenuhi kebutuhan pangsa pasar anggota. Apalah manfaatnya
apabila jenis-jenis diversifikasi yang dilakukan perusahaan tidak sesuai selera
dan kebutuhan pasar atau anggota.
Effendi
(1996:109) dalam Supandi (2008) membedakan dua jenis diversifikasi yaitu
pertama, diversifikasi praktis (sempit) meliputi peningkatan jumlah, warna,
model, ukuran dan jenis sedangkan kedua, diversifikasi strategis yaitu
menciptakan produk yang sama sekali berbeda. Pendapat berbeda dikemukan Kotler
(2006) menyatakan ada tiga jenis diversifikasi: pertama, strategi diversifikasi
konsentris yaitu perusahaan mencari produk baru yang memiliki sinergi teknologi
dan pemasaran dengan lini produk yang ada meskipun produk tersebut ditujukan untuk
pelanggan yang berbeda; kedua, strategi diversifikasi horizontal yaitu
perusahaan bisa mencari produk baru yang bisa menarik pelanggan walaupun
teknologinya tidak berhubungan dengan lini produk yang ada dan ketiga, strategi
diversifikasi konglomerasi yakni perusahaan dapat mencari bisnis baru yang sama
sekali tidak berhubungan dengan teknologi, produknya ataupun pasarnya yang ada
sekarang.
2.1.4.3
Tujuan Diversifikasi Produk
Diversifikasi
memiliki tujuan bagi perusahaan atau pun juga pelanggan atau anggota dari
sebuah perusahaan (koperasi kredit). Tjitptono (2001:132) mengemukan secara
garis besar diversifikasi produk dikembangkan dengan tujuan: meningkatkan
pertumbuhan apabila pasar atau produk yang ada telah mencapai tahap kedewasaan
dalam siklus hidup produknya; menjaga stabilitas dengan jalan menyebarkan
resiko fluktuasi laba; meningkatkan kredibilitas di pasar modal.
Hal berbeda
diungkapkan Effendi (1996:109) dalam Pandu (2008) mengatakan bahwa tujuan
diversifikasi produk antara lain membuat penggunaan lebih efektif dalam
penjualan dan fasilitas penjualan; meningkatkan penjualan barang-barang yang
sudah ada; sebagai jawaban permintaan pelanggan; memanfaatkan keuntungan yang
ada pada reputasi perusahaan dan menemukan kebutuhan saluran distribusi.
Diversifikasi
produk umumnya memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perusahaan untuk
menjawab kebutuhan dan selera pelanggan (anggota) yang senantiasa berkembang
dan dinamis.
2.1.4.4
Peranan Diversifikasi Produk
Jumlah
pelanggan atau anggota adalah faktor utama dalam suatu perusahaan (koperasi
kredit/credit union) lantaran sangat mempengaruhi kelancaran dan profitabilitas
serta keberlanjutan perusahaan atau koperasi kredit tersebut. Pelanggan dan
anggota yang banyak akan mampu membuat perusahaan atau koperasi kredit lancar
dalam aktivitas usaha operasionalnya sehingga perusahaan (koperasi kredit) akan
dinilai baik kinerjanya.
Tjiptono
(2001:132) menyatakan peranan diversifikasi produk adalah upaya mencari dan
mengembangkan produk atau pasar yang baru atau keduanya dalam rangka mengejar
pertumbuhan, peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas. Tujuan
diversifikasi produk adalah untuk memperluas pasar (orientasi pasar),
menciptakan keunggulan bersaing (kinerja dan kapabilitas pemasaran) yang
ditopang secara berkualitas oleh orientasi pembelajaran.
Diversifikasi
produk diharapkan dapat memperluas pasar sehingga meningkatkan jumlah pelanggan
atau anggota, memperluas persebaran produk yang dapat meningkatkan
profitabilitas serta keberlanjutan perusahaan atau kperasi kredit. Dengan
demikian tidak terjadi pasar jenuh terhadap produk barang atau jasa yang itu
itu saja.
***
Diposting Malang, 25 Agustus 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar