Minggu, 23 Agustus 2015

Tugas Metpen Kuantitatif 1

Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang

Catatan:
Tulisan ini merupakan tugas mata kuliah metode penelitian (metpen) kuantitatif yang diampu Prof. Dr. Sudarmiatin., M.Si. Penulis sengaja memposting di blog sebagai bacaan ringan para mahasiswa atau siapapun yang berminat mendalami metpen kuantitatif. Tulisan ini pun belum sempurna. Mohon masukan atau catatan kritisnya. Mari kita saling berbagi dan belajar secara produktif.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Perekonomian Indonesia digerakkan oleh tiga pelaku ekonomi yakni BUMN (Badan Usaha Miliki Negara), Swasta dan Koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia (Djumahir, Idrus dan Salim,2001, Tere, 2014).

Embrio koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, dengan Raden Arya Wiraatmadja sebagai pelopor dan hingga kini tetap menyatu di kalangan masyarakat (Pachta, Bachtiar, Benemay, 2005:26). Koperasi sebagai suatu gerakan telah dideklarasikan dalam konggres koperasi pertama tanggal 11-14 Juli 1947 di Tasikmalaya, yang dihadiri utusan koperasi seluruh Indonesia. Salah satu keputusan penting yang dibuat pada waktu itu dan menjadi cikal bakal pengembangan koperasi di Indoensia adalah menetapkan tangggal 12 Juli sebaga “Hari Koperasi” di Tasikmalaya (Pachta et al 2005:59).
Di Indonesia dikenal beberapa jenis koperasi seperti koperasi konsumen, koperasi produksi, koperasi serba usaha dan koperasi simpan pinjam. Koperasi produksi merupakan koperasi yang menghasilkan produk atau barang yang barang dimaksud dihasilkan secara bersama. Koperasi serba usaha meruakan koperasi yang terdiri dari jenis usaha berbeda dalam melayani anggota. Sedangkan koperasi simpan pinjam, fungsi dan peran menghimpun dana dan menyalurkan dana dari oleh dan untuk para anggota, melalui kegiatan usaha simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam dapat dijadikan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi (Kasmir 2010:46, Tere, 2014:1).
UU Koperasi Nomor 12/1967 dan UU Koperasi Nomor 25/1992 seperti dikutif Hendrojogi (2012:27-28,342) merumuskan bahwa badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan  berasas kekeluargaan. Sementara itu, Dewan Koperasi Kredit Sedunia, 1984 dalam Buku Pendidikan Dasar 7 Jam Kopdit di Flores,2013:14 menyatakan:
Badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang dalam suatu ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan diantara sesama mereka dengan bunga yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Koperasi kredit merupakan salah satu jenis dari lembaga keuangan non bank yang menjadi fokus pembahasan dalam penelitian perkembangan lembaga keuangan di Asia Tenggara (Meagher et al., 2006). Memasuki tahun 2000, koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang mengusai antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi (Tambunan, 2009).
Jeremy (2013) melakukan penelitian tentang komunikasi pasar efektif (orientasi pasar) bagi koperasi kredit di Amerika Serikat. Akibat perkembangan teknologi informasi dan pengembangan pasar dapat memperluas pasara anggota, meningkatkan loyalitas anggota serta mengontrol masa depan koperasi kredit. Goddard (2008) meneliti tentang diversifikasi produk koperasi kredit besar dan kecil di Amerika Serikat. Diversifikasi produk koperasi kredit dapat memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan atau kinerja pemasaran koperasi kredit.
Penelitian Jeremy dan Goddard didukung Hadiwijojo, Solimun dan Djumahir (2011) yang meneliti kapabilitas pemasaran sebagai mediasi pengaruh orientasi pasar, orintasi pembelajaran dan orientasi kewirausahaan terhadap kinerja pemasaran sebuah studi pada Usaha Menengah di Sulawesi Tenggara.
Studi ini sangat kontras dengan apa yang terjadi pada anggota koperasi kredit di Puskopdit Flores Mandiri, Ende-Flores. Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri mulai menunjukkan hasil yang mengagumkan berdasarkan inovasi yang dilakukan pengurus, manajemen yang ditaati anggota. Pertumbuhan aset dan anggota cukup luar biasa. Data per 30 September 2014, anggota individual 112,447 orang dan aset Rp796 miliar lebih (Data Statistik Puskopdit Flores Mandiri, September 2014). Perkembangan yang makin signifikan tersebut hasil dari pendidikan dan pelatihan (orientasi pembelajaran), perluasan jendela keanggotaan (orientasi pasar) dan pengembangan produk jasa yang beragam (diversifikasi) yang mempengaruhi kinerja pemasaran melalui kapabilitas pemasaran. 
Namun demikian, di tengah kompetisi yang semakin ketat saat ini ada kekuatiran akan keberlanjutan organisasi pemberdayaan masyarakat di bidang simpan-pinjam (keuangan) dimaksud. Hal ini yang mendorong lembaga Puskopdit Flores Mandiri berupaya keras melahirkan berbagai modul pendidikan dan pelatihan didukung learning center yang representatif, inovasi pasar yang kreatif, produktif serta meningkatkan kapabilitas pemasaran demi menciptakan kepuasan anggota. Kepuasan akan melahirkan loyalitas. Loyalitas akan melahirkan produktivitas (kinerja pemasaran). Berkenaan dengan itu, penulis tertarik untuk mengkaji variabel-variabel orientasi pembelajaran, orientasi pasar dan diversifikasi produk pelayanan terhadap kinerja pemasaran melalui kapabilitas pemasaran koperasi kredit (Studi pada Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri).
***
Diposting Malang, 23 Agustus 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar