Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
Catatan:
Tulisan ini merupakan tugas mata kuliah metode penelitian (metpen) kuantitatif yang diampu Prof. Dr. Sudarmiatin., M.Si. Penulis sengaja memposting di blog sebagai bacaan ringan para mahasiswa atau siapapun yang berminat mendalami metpen kuantitatif. Tulisan ini pun belum sempurna. Mohon masukan atau catatan kritisnya. Mari kita saling berbagi dan belajar secara produktif.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perekonomian
Indonesia digerakkan oleh tiga pelaku ekonomi yakni BUMN (Badan Usaha Miliki
Negara), Swasta dan Koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut telah memberikan
kontribusi terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia (Djumahir,
Idrus dan Salim,2001, Tere, 2014).
Embrio
koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, dengan Raden Arya Wiraatmadja
sebagai pelopor dan hingga kini tetap menyatu di kalangan masyarakat (Pachta,
Bachtiar, Benemay, 2005:26). Koperasi sebagai suatu gerakan telah
dideklarasikan dalam konggres koperasi pertama tanggal 11-14 Juli 1947 di
Tasikmalaya, yang dihadiri utusan koperasi seluruh Indonesia. Salah satu
keputusan penting yang dibuat pada waktu itu dan menjadi cikal bakal pengembangan
koperasi di Indoensia adalah menetapkan tangggal 12 Juli sebaga “Hari Koperasi”
di Tasikmalaya (Pachta et al
2005:59).
Di
Indonesia dikenal beberapa jenis koperasi seperti koperasi konsumen, koperasi
produksi, koperasi serba usaha dan koperasi simpan pinjam. Koperasi produksi
merupakan koperasi yang menghasilkan produk atau barang yang barang dimaksud
dihasilkan secara bersama. Koperasi serba usaha meruakan koperasi yang terdiri
dari jenis usaha berbeda dalam melayani anggota. Sedangkan koperasi simpan
pinjam, fungsi dan peran menghimpun dana dan menyalurkan dana dari oleh dan
untuk para anggota, melalui kegiatan usaha simpan pinjam. Koperasi simpan
pinjam dapat dijadikan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha
koperasi (Kasmir 2010:46, Tere, 2014:1).
UU Koperasi
Nomor 12/1967 dan UU Koperasi Nomor 25/1992 seperti dikutif Hendrojogi
(2012:27-28,342) merumuskan bahwa badan usaha yang beranggotakan orang-seorang
atau badan hukum koperasi yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi dan berasas kekeluargaan.
Sementara itu, Dewan Koperasi
Kredit Sedunia, 1984 dalam Buku Pendidikan Dasar 7 Jam Kopdit di Flores,2013:14
menyatakan:
Badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang dalam
suatu ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga
menciptakan modal bersama guna dipinjamkan diantara sesama mereka dengan bunga
yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Koperasi kredit merupakan salah satu jenis dari
lembaga keuangan non bank yang menjadi fokus pembahasan dalam penelitian
perkembangan lembaga keuangan di Asia Tenggara (Meagher et al., 2006). Memasuki
tahun 2000, koperasi Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang mengusai
antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi (Tambunan, 2009).
Jeremy (2013) melakukan penelitian tentang komunikasi
pasar efektif (orientasi pasar) bagi koperasi kredit di Amerika Serikat. Akibat
perkembangan teknologi informasi dan pengembangan pasar dapat memperluas pasara
anggota, meningkatkan loyalitas anggota serta mengontrol masa depan koperasi
kredit. Goddard (2008) meneliti tentang diversifikasi produk koperasi kredit
besar dan kecil di Amerika Serikat. Diversifikasi produk koperasi kredit dapat
memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan atau kinerja pemasaran koperasi
kredit.
Penelitian Jeremy dan Goddard didukung Hadiwijojo,
Solimun dan Djumahir (2011) yang meneliti kapabilitas pemasaran sebagai mediasi
pengaruh orientasi pasar, orintasi pembelajaran dan orientasi kewirausahaan
terhadap kinerja pemasaran sebuah studi pada Usaha Menengah di Sulawesi
Tenggara.
Studi ini sangat kontras dengan apa yang terjadi pada
anggota koperasi kredit di Puskopdit Flores Mandiri, Ende-Flores.
Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri mulai menunjukkan hasil yang
mengagumkan berdasarkan inovasi yang dilakukan pengurus, manajemen yang ditaati
anggota. Pertumbuhan aset dan anggota cukup luar biasa. Data per 30 September 2014, anggota individual 112,447 orang dan aset Rp796 miliar lebih (Data
Statistik Puskopdit Flores Mandiri, September
2014). Perkembangan yang makin signifikan tersebut hasil dari
pendidikan dan pelatihan (orientasi pembelajaran), perluasan jendela
keanggotaan (orientasi pasar) dan pengembangan produk jasa yang beragam
(diversifikasi) yang mempengaruhi kinerja pemasaran melalui kapabilitas
pemasaran.
Namun demikian, di tengah kompetisi yang semakin ketat
saat ini ada kekuatiran akan keberlanjutan organisasi pemberdayaan masyarakat
di bidang simpan-pinjam (keuangan) dimaksud. Hal
ini yang mendorong lembaga Puskopdit
Flores Mandiri berupaya keras melahirkan
berbagai modul pendidikan dan
pelatihan didukung learning center
yang representatif, inovasi
pasar yang kreatif, produktif
serta meningkatkan kapabilitas pemasaran
demi menciptakan kepuasan anggota. Kepuasan akan melahirkan loyalitas. Loyalitas akan melahirkan produktivitas
(kinerja pemasaran). Berkenaan dengan itu, penulis tertarik untuk mengkaji
variabel-variabel orientasi pembelajaran, orientasi pasar dan diversifikasi produk
pelayanan terhadap kinerja pemasaran melalui kapabilitas pemasaran koperasi
kredit (Studi pada Koperasi Kredit Anggota Puskopdit Flores Mandiri).
***
Diposting Malang, 23 Agustus 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar