Oleh Kosmas Lawa Bagho
Mahsiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
2.1
Konsep Ekspor Impor
Konsep ekspor impor sangat bervariasi dan tidak pernah
tuntas apalagi seragam. Hal tersebut sangat bergantung pada kedalaman dan
kompetensi para ahli yang mendefenisikannya sesuai latar belakang pengatahuan
dan ketrampilan yang dimiliki. Ada yang mendefenisikan ekspor merupakan
kegiatan mengeluarkan barang dari pabean Indonesia ke daerah pabean Negara
lain. Impor didefenisikan sebagai kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah
pabean Indonesia sementara ekspor dan impor merupakan kegiatan perdagangan atau
jual-beli baik itu barang maupun jasa yang dilakukan oleh suatu Negara terhadap
Negara lain melalui prosedur dan persyaratan yang telah disepakati oleh kedua
belah pihak (Tatik Farida, 2010).
Masih senada dengan konsep diatas, ada yang merumuskan
lebih lanjut tentang ekspor adalah pengiriman barang keluar Indonesia dari
peredaran. Keluar dari Indonesia berarti keluar dari daerah pabean Indonesia
atau keluar dari yurisdiksi Indoensia (Purba, 1997 dalam Juniartha R Pinem,
2009). Penjelasan lebih lanjut dilakukan Amir yang menyatakan “ekspor adalah
upya menjalankan atau melakukan penjualan komoditas yang kita miliki kepada
bangsa lain atau Negara asing sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan
mengharapkan pembayaran dalam valuta asing serta melakukan komunikasi dengan
bahasa asing (Amir, 2004 dalam Juniartha R Pinem, 2009).
Ekspor impor dilakukan oleh Negara terhadap Negara
lain lantran setiap Negara tidak mampu hidup sendiri dalam memenuhi berbagai
kebutuhan baik lahir dan batin warga negaranya. Ekspor impor merupakan kegaitan
salaing menguntungkan dan saling mengsubsitusi kebutuhan barang atau jasa demi
meningkatkan keuntungan bagi kedua atau lebih Negara dalam melakukan ekspor
impor. Untuk itu, membutuhkan kesediaan SDM masing-masing Negara dalam
memproduksi barang dan jasa yang juga dibutuhkan bagi Negara lain.
2.2
Faktor yang Mempengaruhi Ekspor Impor
Faktor-faktor
yang mempengauhi ekspor impor bagi suat Negara menurut Soekarwati, 1991 dalam
Dini Ayu Novianingsih,2011 sebagai berikut::
- Adanya kelebihan produksi dalam negeri sehingga kelebihan tersebut dapat dijual ke luar negeri melalui kebijakan ekspor.
- Adanya permintaan luar negeri untuk suatu produk atau pun untuk dalam negeri masih mengalami kekurangan.
- Adanya keuntungan yang lebih besar dari penjualan ke luar negeri dari pada penjulan di dalam negeri kerena harga pasar dunia yang lebih menguntungkan.
- Adanya barter antara produk tertentu dengan produk lain yang diperlukan dan yang tidak dapat diproduksi dalam negeri.
- Nilai tukar uang. Semakin tinggi nilai tukar mata uang suatu Negara maka harga ekspor Negara itu di pasar internasional menjadi mahal. Sebaliknya, semakin rendah nilai tukar mata uang suatu Negara, harga ekspor Negara itu di pasar internasional makin rendah.
- Kebijakan tarif dan non-tarif. Kebijakan tarif untuk menjaga harga produk dalam negeri yang dianggap mampu atau dapat mendorong pengembangan komoditi tertentu. Sebaliknya, kebijakan non-tarif untuk mendorong tujuan diversifikasi ekspor.
- Adanya kebijakan impor yang bersifat politik. Besarnya impor suatu Negara tergantung pada pendapatan apabila semakin tinggi pendapatan maka makin tinggi impor baik berupa barang atau jasa sebagai akibat pengembangan aktivitas perekonomian. Faktor lain yang mempengarahui impor adalah daya saing produksi dalam negeri, selera masyarakat dan kebutuhan dasar masyarakat. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar