Oleh Akhmad Sanhaji & Kosmas Lawa Bagho
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Negeri Malang
Catatan:
Tulisan ini merupakan rangkuman hasil diskusi kelas dengan materi utama "Analisis Peluang Pasar Global" yang kami rangkum dalam bentuk tanya jawab sebagai masukan tambahan pemahaman pembahasann dimaksud. Diskusi dilakukan setelah masukan dosen pembimbing dan dilakukan secara mandiri.Pertanyaan diajukan teman-teman (ada nama) dan dijawab oleh pemakalah Akhmad Sanhaji dan Kosmas Lawa Bagho. Ikutilah diskusi berikut ini!
1. Muhamad
Solikhin (Entahkah MEA 2015 tidak berpengaruh pada hukum dalam negeri dan
lebih mengarah pada hukum kerjasama yang bebas sehingga menjadi pertanyaan
apakah pemerintah tidak melakukan proteksi untuk melindungi dari keganasan pasar
bebas MEA 2015? Bagaimana pemerintah mengambil sikap, ekonomi kita yang semakin
liberal? Kalau begitu, apakah MEA 2015 menjadi peluang atau ancaman bagi UMKM
dalam negeri?)
Jawab
Hukum dan perundang-undangan dalam
negeri tentu masih berlaku berhadapan dengan aturan atau kebijakan pasar bebas
MEA 2015 namun ada sejumlah kesepakatan bersama yang semakin melonggarkan
aturan perdagangan sehingga menggairahkan para investor atau pemain pasar untuk
melakukan transaksi perdangan ASEAN secara bebas. Negara dan pemerintah kita
bisa saja melakukan proteksi namun proteksi yang tidak melanggar berbagai
kesepakatan atau kebijakan yang telah diputuskan bersama. UMKM harus bisa
mengikuti standarisasi mekanisme pasar bebas ASEAN, Asia maupun dunia sehingga
bisa berdaya saing. Pemerintah sekarang bisa melakukan proteksi namun tetap
dalam nuansa meningkatkan kualitas UMKM kita agar bisa bersaing secara
kompetitif di pasar. Proteksi yang melanggar resolusi bersama bisa saja negeri
kita kena embargo yang tentu akan menyulitkan kebangkitan ekonomi kita secara
ASEAN, Asia dan Dunia. Menyangkut liberalisasi, tentu mau tidak mau, suka tidak
suka, kita mengarah ke mekanisme pasar sambil terus memperbaharui kualitas
produk baik barang dan jasa serta peningkatan performance pelayanan yang
berdaya saing tinggi. MEA 2015 sebagai peluang atau ancaman bagi UMKM
tergantung sisi mana kita melihatnya. Dalam survei singkat secara lisan dengan
teman-teman (3 orang melihat sebagai peluang dan 2 orang sebagai ancaman). Yang
terbanyak melihatnya sebagai peluang tentu tetap mengantisipasi tantangan (ancaman)
agar dijadikan peluang bagi pemberdayaan UMKM kita di pasar bebas MEA 2015.
2. Petrus
Juli (Alasan peluang pasar global salah satunya yang disebutkan pada makalah
adalah riset pemasaran. Pertanyaannya bagaimana teknis melakukan riset di pasar
global? Apakah kita harus keluar negeri untuk melakukan riset sehingga dapat
mengenal kondisi objektif di sana? Dalam makalah juga kompleksitas peluang
pasar adalah pesaing dan rival; bagaimana membedakan keduanya?)
Jawab :
Masalah teknis riset pasar tentu tetap
berpedoman pada riset dunia akademik dengan tiga metode utama yakni riset
kuantitatif, riset kualitatif dan riset pengembangan. Mengenai peneliti harus
ke luar negeri tergantung sumber daya yang dimiliki namun riset melaui
teknologi dan informasi mungkin menjadi informasi awal untuk melakukan riset
yang lebih mendalam dan hadir di Negara yang mau dibuka cabang atau joint
venture dengan perusahaan kita. Iya, terima
kasih untuk masukan namun menurut pendapat Dhamesta melihat pesaing sebagai
lebih mengarah pada kualitas dan keunikan produk perusahaan sementara rival
lebih mengarah pada usahawan-usahawan baru.
3. Novita Rifaul
Kirom (Dalam makalah hanya memuat analisis peluang, padahal kalau mau
menganalisis peluang harus menggunakan analisis SWOT sehingga bisa mengetahui
kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan? Bagaimana kita bisa mengetahui
peluang dari sisi manajemen stratejik (SWOT)?)
Jawab :
Terima kasih untuk masukannya. Memang
kami akui bahwa yang seharusnya memuat lengkap analisis SWOT atau pun TOWS
namun kami hanya melihat sisi peluang
dan tantangan dari metodologi analisis peluang pasar berbasiskan SWOT ataupun
TOWS. Kita sudah banyak mendalami tentang SWOT atau pun TOWS melalui diskusi
dan penjelasan materi kuliah manajemen stratejik lanjut. Ke depan, akan
melengkapinya dan diharapkan bahwa kita mampu melakukan analisis SWOT maupun
TOWS bagi lembaga kita nanti atau pun juga diri kita sendiri.
4. Ratna
Tri (memasuki pasar luar negeri, apakah langsung ke pamasaran luar
negeri? Apa itu prinsip-prinsi Good Cooperate Governance (GCG)?)
Jawab :
Memasuki pasar luar negeri memang
melalui tahapan pemasaran. Mulai dari pasar domestik, pasar nasional, pasar
mulitnasional dan pasar transnasional namun berkat kemajuan teknologi dan
informasi yang begitu cepat maka pengusaha bisa langsung ke pasar di luar
negeri, yang penting telah dilakukan riset mendalam sehingga pemasaran itu
lebih mendatangkan keuntungan dari pada kerugian. DCG menurut Chi-Kun Ho, 2005 dalam Wahyu Mujardin, tanpa tahun adalah transparansi, tanggungjawab, berkeadilan, mandiri dan kredibilitas.
5. Yoan
Santosa Putra (pada alasan mengapa tantangan dimasukan menjadi
peluang?)
Jawab:
Tantangan bagi seorang pengusaha justru
merupakan peluang usaha agar bisa menjadi persoalan atau tantangan. Tergantung
dari sisi mana kita melihat atau mempersepsinya.
***
Diposting Malang, 10 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar