Oleh Kosmas Lawa Bagho
Kepala Bidang SDM Puskopdit Flores Mandiri
Judul di atas berusaha
menjawab apa yang menjadi tema umum Tabloid Mentik edisi Maret yang berjudul
“Manajemen Kopdit: Tangan-Tangan Ajaib Berharga Militan”. Penulis tidak tahu
persis, entahkah judul di atas telah memenuhi harapan pemimpin redaksi dan kru
Tabloid Mentik atau tidak. Namun demikian, di tengah kesibukan harian sebagai
mahasiswa, penulis berusaha sekuat tenaga untuk urun rembug dalam tema yang bersentuhan langsung dengan karya
pelayanan penulis selama ini sebagai bagian dari manajemen koperasi kredit pada
Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Flores Mandiri sejak Mei 1997 hingga sekarang
meski harus disadari bahwa tulisan ini tentu tidak cukup mendalam apalagi
menjawab tuntas harapan redaksi dan pembaca Tabloid Mentik.
Ketika menerima penawaran
sang pemimpin redaksi Mentik melalui media online,
penulis memang tidak menjawab secara tegas entahkah bisa memenuhi permintaan
dimaksud apalagi deadline-nya sudah
agak mepet di tengah berbagai kesibukan. Sebagai calon penulis (agak sombong sedikit), tentunya
kesibukan tidak menjadi alasan penghambat untuk berbagi sedikit wawasan dan
pengalaman apa yang dimiliki agar bisa merangsang diskusi atau pun pembahasan
lebih lanjut demi meningkatkan kompetensi dan kinerja manajemen koperasi kredit
apalagi menyongsong MEA 2015 akhir Desember tahun ini.
Tema yang diangkat
Tabloid Mentik sungguh memiliki sensasi yang luar biasa terutama bagi para
aktivis koperasi kredit yang pernah menyandang sebagai manajemen. Dalam ilmu
manajemen, kata manajemen sangat luas dan bervariasi. Setiap pakar tidak pernah
tuntas merumuskan pengertian atau batasan manajemen yang tunggal. Namun semua pengertian
tersebut mengarah pada satu titik benang merah bahwa manajemen adalah seni mengelola.
Mengelola perusahaan, mengelola bisnis, mengelola pemerintahan, mengelola
Negara termasuk seni mengelola rumah tangga agar visi, misi, tujuan sebuah
institusi apa pun dapat direalisasikan secara lebih optimal.
Perangkat organisasi
koperasi (kredit) menurut versi UU Koperasi Nomor 25/1992 meski pernah lahir UU
Koperasi Nomor 17/2012 yang teah dibatalkan MK terdiri atas Rapat Anggota,
Pengurus, Pengawas, Pengelola (Manajer) dan para staf. Koperasi kredit
mengembangkannya dengan menambahkan Panitia Kredit (Tim Kredit), Panitia
Pendidikan (Tim Pendidikan) serta Penasihat sesuai kebutuhan dan urgensi
pelayanannya. Manajemen menurut versi Undang-Undang sangat luas mencakup semua
komponen organisasi yang dimenej
secara serasi dan harmonis.
Namun dalam kegiatan
pelayanan koperasi kredit, manajemen lebih mengarah kepada para pengelola atau
eksekutif seperti general manajer, manajer, kepala devisi (bidang) dan seluruh
karyawan yang bertanggung penuh pada operasional pelayanan koperasi kredit yang
membedakannya dari pengurus sebagai penetap kebijakan dan Pengawas sebagai
pengawas internal agar semua komponen organisasi dapat berjalan secara lebih
produktif, efisien dan efektif.
Harus Bangga Menyandang Gelar Manajemen Koperasi Kredit
Membaca tema Tabloid
Mentik kali ini, penulis secara pribadi sangat terharu lantaran saat ini,
manajemen koperasi kredit sudah dihargai sebagaimana mestinya. Apalagi Tabloid
Mentik memberi gelar “Tangan-Tangan Ajaib Berharga Militan”. Penulis terharu
lantaran ketika koperasi kredit sedang berada dalam masa krisis, orang bekerja
di koperasi kredit sebagai karyawan (pegawai) dianggap sebagai warga kelas dua
dan tidak banyak alumnus perguruan tinggi yang merasa terpanggil mengabdi ilmu,
ketrampilan dan diri mereka pada koperasi kredit. Alumni perguruan tinggi atau
pendidukan lanjut atas lebih ‘bergengsi’ menjadi pegawai negeri atau swasta
lainnya selain koperasi termasuk koperasi kredit.
Keadaan itu sangat
terbalik 360 derajat dengan saat ini. Setiap koperasi kredit berani merekrut
orang-orang yang berpendidikan tinggi bahwa sebagian besar koperasi kredit
anggota Puskopdit Flores Mandiri menetapkan para kandidat karyawan koperasi
kredit berijazah minimal D3. Antriannya banyak meski yang dibutuhkan sedikit.
Ini menandakan bahwa perjuangan, pengorbanan dan kerja keras para
‘tangan-tangan ajaib berharga militan’ masa lalu telah membangun ‘brand image’
yang positif bagi koperasi kredit sehingga saat ini koperasi kredit sudah
menjadi ‘gadis cantik’ yang menjadi rebutan para pencahari kerja termasuk dari
perguruan tinggi. Inilah tanda-tanda baik bagi koperasi kredit ketika ‘orang’
menjadi bangga menjadi manajemen koperasi kredit sehingga ‘brand image’ yang
positif ini harus terus ditingkatkan dan tidak boleh puas dengan apa yang ada. Kebanggaan
menjadi manajemen koperasi kredit mendorong lembaga koperasi kredit bisa
sejajar dengan lembaga ekonomi lainnya di negeri ini meski kadang belum diakui
kiprahnya secara nasional.
Kinerja Manajemen Menentukan Kinerja Koperasi Kredit
Di tengah polemik tentang berhasil
tidaknya koperasi termasuk koperasi kredit dalam membangun perekonomian nasional
demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama anggota koperasi, peran
manajemen sangatlah strategis. Dalam bahasa Tabloid Mentik edisi Maret 2015 “Majemen
Kopdit: Tangan-Tangan Ajaib Berharga Militan” atau dalam bahasa penulis
“Mutiara yang Harus Terus Berkilau Prestasi”.
Salah satu jurnal hasil penelitian Tulus Tambunan & Chairulhadi M
Anik (2009) dengan judul “Polemik Mengenai Koperasi: Penyebab Masih Buruknya
Kinerja Koperasi di Indonesia?” memberikan gambaran telanjang kepada kita bahwa
kinerja koperasi termasuk koperasi kredit belum dianggap sebagai sesuatu yang
positif dalam perekonomian nasional meski Undang-Undang Dasar pasal 33 cukup
terang memuatnya. Dari judulnya saja sudah membuat telinga ktia para aktivis
koperasi kredit yang telah bekerja keras, membanting tulang siang dan malam,
mengeluarkan segala daya dan energi membangun pemberdayaan masyarakat akat
rumput melalui pengembangan koperasi kredit. Judul penelitian itu cukup agresif
mengetuk kesadaran dan nurani para aktivis koperasi termasuk koperasi kredit di
medan laga.
Walau pun demikian,
masukan para pakar terutama melalui skema penelitian sungguh memberikan masukan
berharga agar kita para pejuang tanpa ‘tanda jasa’ terus mengobarkan asa dan
impian untuk mengembangkan koperasi kredit atau credit union secara lebih profesional dan memberikan dampak positif
pemberdayaan masyarakat secara ekonomi, sosial-budaya dan kemanusiaan.
Kedua
peneliti itu memfokuskan penelitian pada buruknya kinerja koperasi termasuk
koperasi kredit mendasarkan pada dua pendapat yang saling berseberangan.
Kelompok pertama berpendapat bahwa koperasi ‘gagal total’. Rujukan pendapat
mereka adalah tujuan koperasi (kopdit) mensejahterakan para anggotanya.
Artinya, apabila para anggota tidak sejahtera maka berarti koperasi (kopdit)
gagal mewujudkan fungsi dan peran utamanya. Tentunya kita bisa berargumentasi
mementahkan pendapat ini namun kita berpikir positif sebagai input berharga
lantaran belum semua anggota koperasi (kopdit) sejahtera meski kata ‘sejahtera’
juga bias indikatornya. Paling tidak penelitian keduanya mengarahkan kembali
visi, misi dan tujuan awal kita membentuk koperasi (kopdit).
Pendapat
Kelompok Kedua, mungkin membuat kita sedikit tersenyum. Kelompok ini
berpendapat bahwa ada koperasi (kopdit) yang ‘berhasil’. Pendapat mereka
mengacu pada kinejra koperasi yang menghasilkan SHU, pertumbuhan anggota dan
pertumbuhan nilai aset. Untuk yang satu ini, mungkin para aktivis koperasi
kredit boleh menepuk dada keberhasilan dan menegak kepala sebab berbagai
kemajuan dan keberhasilan yang telah dihasilkan selama ini terutama sejak
revolusi pengelolaan awal tahun 2000 hingga saat ini dan masa depan.
Kemajuan Fenomenal Saat Ini Harus Tetap Kembali pada Pilar & Nilai
Koperasi Kredit
Koperasi termasuk koperasi kredit
yang masih dianaktirikan negeri ini meski sebagian daerah tertentu telah
menganggap koperasi (kopdit) sebagai lokomotif peningkatan pendapatan asli
daerah atau paling tidak telah berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi
masyarakat pada tingkat mikro. Kegiatan koperasi (kopdit) tanpa sadar telah
membantu tugas pemerintah untuk perluasan lapangan kerja, peningkatan pajak
bumi dan bangunan (tanah dan kantor pelayanan yang juga sudah mulai mentereng),
meningkatkan daya beli dan daya saing pengelolaan (Sikopdit Online) dan
kemajuan-kemajuan lainnya.
Berbagai
kemajuan dan brand positif saat ini hendaknya, koperasi termasuk koperasi
kredit harus tetap kembali pada pilar dan nilai-nilai koperasi sejati. Hanya
dengan kembali pilar dan nilai-nilai koperasi sejati yang terus menghargai dan
mengeksekusi kreativitas, inovatif, mau mencoba berbasiskan kejujuran dan terus
belajar merupakan kunci sukses koperasi kredit saat ini dan masa depan. Intinya
kinerja koperasi kredit ditentukan oleh kemajuan yang bermanfaat bagi
pemanusiaan manusia semua yang terlibat di dalam koperasi termasuk koperasi
kredit dan masyarakat sekitar. Tantangan dijadikan sebagai peluang untuk
mengembangkan kompetensi (KSA = knowledge, Skills dan Attitude) agar peran
koperasi (kopdit) lebih nyata bagi negeri ini. Ini ditentukan oleh manajemen
koperasi kredit. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan manajemen koperasi kredit
sebagai mutiara yang terus berkilau prestasi yang tetap berlandaskan pilar
koperasi swadaya, pendidikan, solidaritas dan inovasi dan tidak salah tema umum
Tabloid Mentik Maret 2015 “Manajemen Kopdit: Tangan-Tangan Ajaib Berharga
Militan”.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar