Oleh Kosmas Lawa Bagho & Akhmad Sanhaji
2.2.2
Kelemahan
Namun
selain kekuatan di atas, masih terdapat faktor-faktor yang dapat dianggap
sebagai kelemahan (weakness) dalam pengembangan dan pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi, antara lain: lingkungan usaha belum
sepenuhnya kondusif, terutama belum adanya kepastian hukum; dukungan riset dan
pengembangan dan transfer teknologi masih lemah, karena terbatasnya pembiayaan;
belum tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk teknologi
informasi dan komunikasi; pasar ekspor yang masih terbatas; ketergantungan
barang modal, komponen dan bahan baku impor masih tinggi, sehingga mudah
terpengaruh oleh perubahan global; terbatasnya SDM yang profesional sebagai
wirausahawan di bidang pengembang industri teknologi informasi dan komunikasi; potensi
usaha berbasis teknologi informasi dan komunikasi belum dikembangkan secara
optimal misalnya industri animasi; tingginya tingkat pembajakan produk piranti
lunak.
2.2.2 Peluang
Beberapa
aspek penting yang dapat dijadikan peluang dalam penelitian, pengembangan dan
penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, antara lain: membaiknya
perekonomian Nasional Indonesia, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia
pada tahun 2005-2025 berada pada kisaran 6 persen per tahun; semangat reformasi
dan demokrasi, maraknya semangat reformasi dan demokrasi dapat dijadikan
momentum untuk melakukan perubahan mendasar di segala bidang, termasuk dalam
upaya penelitian, pengembangan dan penguasaan teknologi informasi dan
komunikasi; berkembangnya ekonomi baru, perekonomian dunia yang semula berbasiskan
pada sumber daya (resource based economy) menuju transisi ekonomi baru
menjadi perekonomian berbasiskan pada pengetahuan (knowledge based economy)
dengan dukungan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi; meningkatnya akses
informasi, akses informasi yang semakin luas membawa implikasi pada tuntutan
konsumen terhadap barang dan jasa yang semakin meningkat.
Hal
ini merupakan peluang untuk meningkatkan produktivitas dengan memperbaiki Quality,
Cost & Delivery (QCD) barang dan jasa di bidang teknologi informasi dan
komunikasi; globalisasi memberikan peluang untuk memperluas jaringan kerjasama
regional maupun internasional, khususnya bagi penelitian, pengembangan dan
penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.
2.2.3 Tantangan
Selain
peluang yang terbuka, terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam penelitian,
pengembangan dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, antara lain:
menyelaraskan kebijakan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi dengan
kebijakan ekonomi. Pengembangan teknologi sangat terkait dengan kemajuan
perekonomian. Diperlukan kebijakan agar dunia usaha berpihak terhadap
penggunaan hasil riset dan produk teknologi yang dikembangkan di dalam negeri.
Hasil
riset yang dilakukan harus diserap oleh dunia usaha dengan dukungan pasar
terhadap produk bangsa sendiri; Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia merupakan salah satu
faktor yang paling strategis dalam penelitian, pengembangan dan penguasaan
teknologi. Dalam hal ini, secara simultan harus dilakukan pengembangannya baik
sumber daya manusia yang terdapat dalam industri teknologi informasi dan
komunikasi serta praktisinya di organisasi (ICT Worker), maupun
pemakainya (Enabled Worker). Dalam hal ini termasuk juga peningkatan
partisipasi perempuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi;
Meningkatkan pemahaman pentingnya budaya informasi.
Meskipun
beberapa tahun belakangan ini, pengembangan teknologi sudah dilakukan, tetapi
belum diimbangi dengan tumbuhnya kesadaran baru dari masyarakat akan pentingya
informasi. Padahal masyarakat informasi (information society) akan
mungkin dicapai, apabila pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
disertai oleh meningkatnya kesadaran akan pentingnya informasi; Meningkatkan
peranan dunia usaha besar, menengah dan kecil dalam pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi. Daya tarik dan daya saing untuk berinvestasi di
bidang teknologi masih rendah.
Oleh
karena itu harus ada upaya untuk meningkatkan insentif dari pemerintah, struktur
biaya dan kepastian hukum; Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI). Berdasarkan data global software piracy tahun
2004 yang dilansir oleh Business Software Alliance (BSA) (Juli, 2004)
Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dengan pembajakan perangkat
lunak terbesar yakni 88%, setelah China (92%), Vietnam (92%) dan Ukraina (91%).
Kenyataan
ini merupakan tantangan yang harus dihadapi, karena persoalan seperti ini akan
menghambat perekonomian Indonesia dengan disepakatinya Trade Related aspect
to Intellectual Property Rights (TRIPs) yang memungkinkan negara-negara
maju menggunakan isu Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
untuk menjaga posisinya dalam perdagangan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar