Oleh Kosmas Lawa
Bagho
Branding adalah suatu daya upaya untuk
membangun imej atau persepsi dari orang lain terhadap diri kita guna memperoleh
keuntungan tertentu.
Mengapa
Petugas Lapangan perlu branding?
Apabila
Petugas Lapangan (PL) mampu menciptakan personal branding yang baik maka
dengan sendirinya relasi potensial (anggota & calon anggota)
akan datang bergabung dengan koperasi kredit dan mau menikmati produk-produk
pelayanannya. PL tidak lagi dari rumah ke rumah, dari lorong ke lorong dibawah
terik matahari, rintikan hujan dll untuk mencari anggota.
Apabila
Petugas Lapangan berhasil menciptakan personal
branding yang positif maka bisa dipastikan bahwa PL akan dikenal publik sebagai
pribadi yang menyenangkan, mitra bisnis yang dapat dipercaya dan sebagai
pribadi yang harus ditemui!
Tips-Tips
Membangun Branding:
1.
Berpakaian dan Berpenampilan.
Pakaian
dan penampilan merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan. Artinya
Petugas Lapangan (PL) harus mengenakan baju dan celana yang sepadan dengan
kombinasi yang menarik. PL juga harus berpakaian necis, tidak kumal dan baju
lengan panjang tidak digulung sehingga pakaian yang dikenakan benar-benar
memikat konsumen. Gunakan pakaian seragam sesuai waktu yang ditetapkan jika ada
persediaan dari kantor.
2.
Percaya Diri, Bersikap Akrab dan Penuh Senyum.
Dalam
melayani anggota dan calon angggota, Petugas Lapangan (PL) harus memiliki rasa
percaya diri yang tinggi tetapi bukan sok sombong. PL juga hendaknya bersikap
akrab dengan anggota dan calon anggota, seolah-olah sudah kenal lama disertai
murah senyum dengan raut muka yang menarik tanpa dibuat-buat. PL hendaknya
memiliki kepribadian yang matang, jujur dan memikat.
3. Menyapa dengan Lembut.
Pada
saat anggota dan calon anggota datang, PL harus segera menyapa dengan lembut
dan kalau sudah pernah bertemu sebelumnya usahakan menyapa dengan menyebutkan
namanya. Namun jika belum kenal, dapat menyapa dengan sebutan Bapak/Ibu ... Apa
yang bisa kami bantu?
4.
Tenang, Sopan, Hormat dan Tekun.
Usahakan
pada saat melayani anggota dan calon anggota PL dalam keadaan tenang, tidak
terburu-buru, sopan santun dalam berbicara dan bersikap. Kemudian tunjukkan
sikap menghormati anggota dan calon anggota, tekun mendengarkan dengan sabar
sekaligus memahami keinginannya.
5.
Berbicara.
Berbicara menggunakan bahasa yang baik dan
benar. Artinya dalam berkomunikasi dengan anggota dan calon anggota, gunakan
bahasa Indonesia yang benar dan bahasa setempat yang benar pula. Suara yang
digunakan harus jelas dalam arti mudah dipahami dan jangan menggunakan
istilah-istilah yang sulit dipahami anggota dan calon anggota.
6.
Bergairah.
Dalam melayani anggota dan calon anggota,
seorang PL hendaknya menunjukkan pelayanan yang prima, seolah-olah memang
sangat tertarik dengan keinginan dan kemauan anggota dan calon anggota
(calang).
7.
Jangan Menyela.
Pada
saat anggota dan calon anggota sedang berbicara, usahakan jangan menyela
pembicaraan. Kemudian, hindarkan kalimat atau kata yang bersifat teguran atau
sindiran yang dapat menyinggung perasaan anggota maupun calon anggota. Kalau
terjadi sesuatu usahakan jangan berdebat.
8. Mampu Meyakinkan Anggota & Calang
Seorang
PL harus mampu meyakinkan anggota dan calon anggota dengan argumen-argumen yang
masuk akal tanpa luapan emosi yang berlebihan. PL juga harus mampu memberikan kepuasan
atas pelayanan yang diberikannya.
9.
Jika Tidak Sanggup?
Jika
ada pertanyaan atau permasalahan yang tidak sanggup dijawab atau diselesaikan
oleh PL maka usahakan meminta bantuan kepada staf atau manajer yang mampu.
10.
Bila Belum Dapat Melayani ?
Bila
PL belum dapat melayani, beritahukan kapan akan dilayani. Artinya jika pada
saat tertentu, PL sibuk dan tidak dapat melayani salah satu anggota atau calon
anggota, beritahukan kepada yang bersangkutan, kapan akan dilayani dengan
simpatik.
Catatan:
Diambil
dari berbagai sumber!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar