Hasil Diskusi Kelompok
Ende, 08-10 November 2012
Dicatat ulang oleh Kosmas Lawa Bagho
Pertanyaan
Penuntun:
1.
Apa yang Anda
ketahui tentang fungsi, tugas dan Wewenang Petugas Lapangan Koperasi Kredit!
2.
Apa yang Anda
kerja sebagai Petugas Lapangan Koperasi Kredit selama ini dan apa dampak
positif bagi Koperasi Kredit Anda!
3.
Bagaimana
perasaan Anda sebagai Petugas Lapangan apabila Kopdit Anda bermasalah (tidak
ada penambahan anggota, tidak ada pertumbuhan simpanan saham & non saham
serta PAR-nya tinggi) dan bagaimana Anda mengukur kinerja kerja Anda!
Peserta
yang berpartisipasi 30 orang dan dibagi dalam 6 kelompok diskusi.
Ikuti
hasil diskusi yang penulis ketik sesuai aslinya untuk mendapatkan diskusi,
kritik agar makin menigkatkan kualitas pengatahuan dan ketrampilan para petugas
lapangan koperasi kredit. Selamat
menikmati!
KELOMPOK
I (Tarsisius Ebu, Erland Luju, Zakeus Rais, Anselmus Rani & Yulius Lio).
Jawaban
nomor 1:
Fungsi Petugas Lapangan: sebagai motivator, ujung tombak, branding,
penghubung, perekrut anggota, penanganan kredit macet dan mengawasi pelepasan
kredit.
Tugas Petugas Lapangan (PL): melakukan pencerahan & motivasi kepada
masyarakat untuk berkoperasi, memperkenalkan dan memasarkan produk-produk yang
ada dalam koperasi kredit, mengunjungi anggota, menjemput setoran anggota,
melakukan penagihan kredit macet, merekrut anggotam mencari solusi kredit
macet, melakukan “penyitaan” bagi anggota macet dan melakukan verifikasi
faktual di lapangan sebelum pelepasan pinjaman.
Jawaban
nomor 2:
Yang kami lakukan: merekrut anggota dan sosialisasi, pendampingan
kelompok-kelompok, Verifikasi lapangan, membantu tim perkreditan dalam
menganalisis pinjaman, meminimalisir kredit macet dan penagihan, membantu dan
memungut setoran anggota di lapangan.
Dampak positif bagi Koperasi Kredit: anggota bertambah dan asset pun bertambah, kredit
macet menurun, kesadaran masyarakat berkoperasi meningkat.
Jawaban
nomor 3:
Perasaan kami: kecewa/kurang puas, menyesal ketidakberhasilan,
merasa tertantang dan terbebani.
Alat ukur kinerja kerja: membuat laporan hasil kerja (jurnal harian kerja PL,
buku kunjungan PL dan evaluasi pertemuan bulanan).
KELOMPOK
II (Romaldus Dera, Eustakius Neke Kae, Yohanes Dhae, Severinus Koro, Maxmilianus
Mango).
Jawaban
nomor 1:
PL sebagai manajer lapangan: PL mampu memfasilitasi segala persoalan yang terjadi
di lapangan baik berhubungan dengan aspek keuangan maupun lain sebagainya, sebagai motivator: PL mampu memberikan
motivasi/dorongan kepada masyarakat atau anggota tentang kesadaran berkoperasi,
mampu mendesain atau mampu memberikan pendidikan kepada anggota, sebagai Penghimpun: PL mampu menghimpun
anggota baru, mengumpulkan simpanan maupun pinjaman yang ada pada anggota dan sebagai Konsultan Keuangan Anggota: PL
mampu memberikan masukan/rekomendasi usaha anggota dan memberikan rekomendasi
kredit.
Jawaban
nomor 2:
Yang kami lakukan: melakukan penagihan kredit macet, survey lapangan
(jaminan kredit, usaha anggota), pendampingan kelompok (memberi pendidikan).
Dampaknya bagi koperasi kredit: penekanan kredit macet, pertumbuhan anggota,
simpanan dan asset, kesadaran masyarakat berkoperasi semakin tinggi.
Jawaban
nomor 3:
Perasaan kami: gagal dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai
petugas lapangan.
Mengukur kinerja kerja: ada pertumbuhan anggota, simpanan dan PAR-nya turun.
KELOMPOK
III (Darius Sandur, Matheus Tiba, Elfis Hewot, Frumensius Mado & Yohanes L.
Kega)
Jawaban
nomor 1:
Fungsi PL: sebagai ujung tombak kopdit, mensosilisasikan dan mempromosikan
kopdit kepada masyarakat, menjaga citra kopdit dalam kehidupan masyarakat.
Tugas PL: mengunjungi dan menagih anggota yang lalai, merekrut
anggota baru, member informasi dari kopdit kepada anggota, mengunjungi ke
tempat usaha anggota, melakukan survey kepada anggota yang mengajukan pinjaman,
menghimpun anggota untuk pendidikan dasar 7 jam kopdit.
Wewenang PL: membatalkan pinjaman bagi anggota yang mengajukan
pinjaman setelah disurvei, melengkapi analisis financial dari aplikasi
pinjaman, membuat rekomendasi kepada bagian prekreditan perihal kelayakan
pinjaman anggota.
Jawaban
nomor 2:
Yang kami lakukan: sosialisasi, merekrut anggota baru, menagih anggota
yang lalai, melakukan survey kepada anggota yang mengajukan pinjaman dan
mempromosikan produk-produk kopdit.
Dampaknya: pertumbuhan anggota bertambah, kredit lalai kurang
dan anggota merasa memiliki koperasi kredit.
Jawaban
nomor 3:
Perasaan kami: resah, gelisah, takut membayangkan titik kehancuran
dan keberlanjutan kopdit, kuatir.
Mengukur Kinerja Kerja: pertumbuhan anggota baru, kredit lalai berkurang.
KELOMPOK
IV (Redemtus Siga, Lorens Panga, Karolus Ben Bale, Aurelius, Blasius).
Jawaban
nomor 1:
Fungsi, tugas PL: motivasi anggota, memperkenalkan kopdit kepada
masyarakat secara umum dan secara khusus kepada anggota.
Wewenang PL: memberikan rekomendasi kepada bagian perkreditan
dalam memberikan keputusan pinjaman kepada anggota bahwa anggota tersebut layak
atau tidak berdasarkan survey atau pengamatan PL.
Jawaban
nomor 2:
Yang dikerjakan PL: perekrutan anggota baru, jemputan angsuran pinjaman
dan simpanan anggota, mengatasi kredit lalai, memberikan informasi kepada
publik dan manajer.
Dampaknya: pertumbuhan anggota dan asset bertambah, kredit lalai
anggota dapat teratasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kopdit semakin
kuat/tinggi.
Jawaban
nomor 3:
Perasaaan kami: takut kehilangan pekerjaan sebagai petugas lapangan,
takut kehilangan kepercayaan anggota terhadap kopdit dan takut kehilangan
asset.
Mengukur kinerja kerja: membuat laporan kegiatan harian, mengadakan evaluasi
kerja mingguan.
KELOMPOK
V (Nikolaus Ga Sado, Bernadus Dhalu, Severinus Tona, Yohanes B. Gi &
Selestinus Sidho).
Jawaban
nomor 1:
Fungsi PL: sebagai ujung tombak dari kopdit itu sendiri, sebagai
jembatan bagi anggota dan kopdit dalam kaitan dengan pelepasan pinjaman,
mengatasi kredit macet.
Tugas PL: mempromosikan tentang produk simpan pinjam kopdit
kepada anggota dan calon anggota, menawarkan pada masyarakat untuk bergabung
sebagai anggota baru dalam kopdit, melakukan pemungutan/penagihan untuk
pinjaman lalai, menjemput setoran anggota (saham dan non saham), melaporkan
hasil kerja kepada pimpinan.
Wewenang PL: memberikan rekomendasi pinjaman.
Jawaban
nomor 2:
Yang kami lakukan: merekrut anggota baru, menjemput setoran anggota,
melakukan verifikasi lapangan/survey, menagih pinjman lalai dan memotivasi
serta mendampingi usaha anggota.
Dampaknya : belum sempat dijawab.
Jawaban
nomor 3:
Perasaan kami: resah, kecewa, tidak aman dan takut kehilangan
lapangan pekerjaan.
Mengukur kinerja kerja: telah melakukan tugas dan wewenang dengan baik, hasil
kerja yang maksimal, perkembangan positif anggota dan asset, berkurangnya
anggota yang keluar, PAR rendah dan adanya pertumbuhan usaha dan kesejahteraan
anggota.
KELOMPOK
VI (Yohanes B. Dua, Efrem Felisianus Dora, Bertholomeus Jeli, Emanuel Labu
& Sirilus Suka)
Jawaban
nomor 1:
Fungsi PL: menjalankan roda organisasi (kopdit) bersama staf
manajemen yang lain, menjaga citra kopdit dan turut menjaga asset kopdit.
Tugas PL: mengatasi kredit macet, sosialisasi dan promosi,
survey lapangan, membuat laporan, pendampingan usaha produktif anggota,
pemetaan wilayah potensial pengembangan anggota dan membuat program kerja.
Wewenang PL: sita jaminan, membuat perincian hasil tagihan dan
memberikan rekomendasi untuk pencairan pinjaman.
Jawaban
nomor 2:
Yang kami lakukan: tagih utang (kredit macet menurun), survey lapangan
(analisis pinjaman lebih akurat dan akuntabel), sosialisasi & promosi
(penambahan anggota baru), laporan hasil kerja (ada evaluasi kinerja), membuat
catatan harian (bahan evaluasi dan data kunjungan).
Jawaban
nomor 3:
Perasaan kami: takut, resah, gelisah, kuatir dan panic.
Mengukur kinerja kerja: penambahan anggota, penurunan kredit macet dan
evaluasi kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar