Oleh Kosmas Lawa Bagho
Staf Puskopdit Flores Mandiri
Mahasiswa S2 Manajemen Universitas Negeri Malang
Catatan:
Tulisan ini telah dikirim ke Tabloid Mentik tanggal 10 Oktober 2015 untuk menjawab permintaan pimpinan redaksi, Bapak Agust G. Turu.
Daperma
adalah kependekan dari Dana Perlindungan Bersama dengan variasi produk
perlindungan yang dikembangkan oleh BK3I dan kini Induk Koperasi Kredit
(INKOPDIT) berdasarkan persetujuan seluruh Pusat Koperasi Kredit (PUSKOPDIT)
serta Koperasi Kredit (KOPDIT) primer dari Sabang sampai Merauke, dari Natuna
hingga Flores meski tidak semua Koperasi Kredit primer menjadi anggotanya.
Program
Daperma diluncurkan Inkopdit sudah sejak
lama. Persisnya tahun 1977. Hampir 38
tahun. Bukan waktu yang pendek. Ada ribuan cerita suka duka, jatuh bangun,
sukses dan gagal. Peluncuran produk ini sendiri memiliki tujuan dan manfaat
yang paling mulia. Membantu meringankan beban penderitaan maupun kesedihan para
alihwaris anggota koperasi kredit/CU yang cacat dan meninggal dunia. Juga
melindungi koperasi kredit dari kerugian akibat beban pinjaman yang
ditinggalkan anggota bersangkutan. Daperma bagaikan payung pelindung yang aman
sebelum hujan kedukaan benar-benar tiba.
Merujuk
pada visi, misi, tujuan dan manfaat tersebut maka sudah selayaknya semua
Koperasi Kredit di Nusantara memiliki akses yang sama untuk mengikuti program
Daperma ini. Apalagi ada misi yang mau diusung adalah gerakan solidaritas
antara anggota Koperasi Kredit dan Koperasi Kredit itu sendiri. Solidaritas
antara yang besar, kuat terhadap yang lemah bahkan yang fenomenal adalah
gerakan solidaritas antara sesama yang lemah. Cara kerjanya bagaikan seikat
‘sapu lidi’ bukan ‘tahi kambing’ yang berserakan di mana-mana tanpa arah dan
tanpa kekuatan.
Pendiri
Credit Union, Friedrich Wilhelm Raiffesien (1818-1888) menulis dengan penuh
keyakinan “Berulangkali telah kami nyatakan bahwa di Credit Union, uang tidak
bisa menjadi tujuan akhir melainkan sebagai alat untuk memperbaiki kondisi
seluruh anggotanya dalam segala hal. Target utamanya adalah membangun kekuatan
moral dan fisik. Inilah prasyarat dari semua kemajuan (John Bamba, 2015. CU Gerakan: Konsepsi Filosofi Petani,
cover bagian dalam). Friedrich melihat bahwa bukan uang menjadi kekuatan
Daperma melainkan kekuatan moral dan fisik. Utak atik dari sisi uang semata
membuat gerakan solidaritas ini tidak akan bertahan.
Namun
menjadi pertanyaan, mengapa tidak semua Koperasi Kredit memiliki kemauan dan
secara sukarela tanpa paksaan untuk bergabung dalam gerakan solidaritas ini?
Ada macam-macam alasan yang masuk akal. Alasan masuk akal itu hendaknya menjadi
refleksi dan otokritik bagi pengelola untuk mengubah mindset pengelolaan yang
lebih profesional dan berdaya guna bagi semua anggota yang terlibat di
dalamnya.
Program
Daperma dengan berbagai produk dan persyaratannya pun telah melakukan berbagai
terobosan perubahan dan menggerakkan partisipasi semua anggota yang mau dan
akan bergabung mulai dari perencanaan, pembahasan dan pelaksanaan serta
evaluasi dan monitoring. Tidak ada lagi yang keluar dari gelanggang solidaritas
ini. Dengan demikian diharapkan semua
Koperasi Kredit boleh terlibat secara sukarela untuk membangun Daperma sebagai
kekuatan gerakan solidaritas pelayanan baru yang memiliki ‘bargaining position’
secara nasional. Kita bersatu pasti akan tetap teguh, kuat, tangguh dan
langgeng untuk selamanya. Tidak ada dusta di antara kita. Semuanya transparan
tanpa buka-bukaan secara tak beraturan. Semoga!!!
***
Diposting Malang, 16 Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar