Tampilkan postingan dengan label Koperasi Kredit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koperasi Kredit. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juli 2010

CU Gerbang Kasih = CU Gereja: Mengapa Harus Takut?

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Sekali lagi saya tidak bermaksud melakukan polemik berkepanjangan melalui media ini yang akhirnya membingungkan tanggapan anggota dan masyarakat umum terhadap apa yang dinamakan koperasi kredit atau credit union. Tulisan ini juga bukan sebagai jawaban atas apa yang ditulis oleh adik dan imam saya Rm. Ricard Muga Buku, Pr. Apalagi seolah-olah saya memposisikan diri sebagai pecundang bagi kelahiran CU Gerbang Kasih yang oleh Rm. Ricard disebut CU GEREJA (FP, 04 Juli 2007).

Gereja yang universal dan besar itu sudah berbuat banyak bagi masyarakat dunia umumnya terutama umat katolik khususnya secara lebih khusus umat dan masyarakat di tanah Flores tercinta. Rm. Ricard melalui tulisannya ‘CU GEREJA, TIDAK PERLU TAKUT’ seolah-olah membentangkan perasaan takut dan cemas yang saya alami melalui tulisan ‘MENGAPA TIDAK MENJADI ANGGOTA KOPERASI KREDIT’, (FP, 27 Juni 2007).

Mengapa harus takut jika semua kita berkehendak baik melakukan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Saya sangat yakin bahwa CU Gerbang Kasih (independen milik anggota) bukan identik dengan CU GEREJA juga berbuat baik untuk membebaskan seluruh masyarakat (umat) dari keterbelengguan kemiskinan dan kemelaratan. Oleh karena itu saya tidak perlu dan tidak pernah merasa takut.

Saya patut mengancungkan jempol bagi sebagian ‘klerus’ (PSE-KAE) telah berjuang memperjelas keberpihakan gereja pada yang miskin secara kasat mata dengan membentuk CU Gerbang Kasih. Romo Ricard menulis ‘Dengan sendiri mendirikan CU, Gereja hendak menyakinkan umatnya dengan tindakan, bukan sekedar kata-kata.’

Statemen ini mengundang aneka ragam pertanyaan di dalam hati saya. Apakah selama ini gereja cuma berkotbah atau berkata-kata? Ataukah peran nyata yang dimainkan ‘para klerus’ selama ini baik sebagai individu maupun hirarkis untuk membangkitkan kesadaran umat (masyarakat) hidup lebih baik bukan bagian dari peran gereja? Ataukah Koperasi Kredit/CU yang didirikan sebagian ‘klerus’ dalam kerjasama dengan awam (masyarakat) bukanlah juga keterlibatan gereja secara nyata? Lalu apa itu gereja? Kopdit-Kopdit/CU yang ada sekarang berkat fasilitasi dan keterlibatan aktif gereja (DELSOS yang kini lebih dikenal PSE-KAE).

Kalau mau jujur, keseluruhan tulisan saya tidak pernah menisbikan atau mengeliminasikan peran gereja lokal terhadap perintisan, pertumbuhan dan pengembangan Koperasi Kredit/Credit Union di bumi nusa bunga ini. Malah saya sangat mengapresiasi peran gereja baik secara perorangan maupun hirarkis. Saya menulis,’Gereja lokal berperan besar di wilayah yang mayoritas Katolik ini. Meski harus diakui, peran itu bukan datang secara hirarkis tetapi hanya beberapa pastor yang memiliki kepedulian dengan umatnya yang miskin.

Mereka bahkan tidak hanya berkotbah tentang Kopdit di mimbar tetapi juga terjun langsung menjadi anggota. Bahkan di setiap Kopdit di wilayah paroki tertentu, pastor kepala paroki menjadi salah satu penasihat, pengawal moral dan hati nurani yang jujur. Namun rasanya pengaruh perorangan kurang meluas. Angin segar bagi gerakan ini tiba pada saat lokakarya perencanaan strategis yang dilaksanakan di Aula PSE Ende sejak tanggal 11-13 Juni 2007 lalu.

Keuskupan Agung Ende melalui Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) memprakarsai serta melahirkan bayi Kopdit dengan nama ‘Credit Union Gerbang Kasih (Gerakan Rakyat Membangun Kesejahteraan dalam Kasih)’. Mungkin Romo Ricard tersinggung dengan pernyataan dalam tulisan saya ‘Sebaliknya, sang bayi jangan mau menang sendiri’. Anak kalimat itu memang bisa diinterpretasi bahwa saya menuntut 100% hanya dari sang bayi. Saya mohon maaf jika salah satu anak kalimat ini melukai hati romo dan siapa saja. Tanpa bermaksud membela diri, akan tetapi melalui pernyataan itu saya mau mengatakan ada saling menghargai dan kerjasama/kemitraan sejati.

Sesungguhnya anak kalimat itu dilengkapi dengan statemen ‘Menang bersama dan saling menghidupkan’. Namun saya pikir secara terimplisit sudah termuat pada paragraf berikutnya ‘Kita berharap, jika kita dapat bekerjasama maka cita-cita menggempur musuh bersama yakni kemiskinan dan kemelaratan serta menciptakan investor-investor handal di tanah sendiri dapat kita raih secara sukses dalam kebersamaan.

Dengan demikian tidak ada lagi rakyat (umat) kita yang terus-menerus mengharapkan bantuan tunai langsung (BLT). Di atas pundak kita ada rasa tanggungjawab bersama agar masyarakat di daerah ini memiliki harga diri, kepercayaan dan mampu berdiri di kaki sendiri secara sosial, budaya, ekonomi dan politik. Tidak ada lagi yang menggantungkan hidupnya pada orang lain. Oleh karena itu kita perlu membentuk karakter (watak) baru, memberdayakan manusia melalui wadah yang namanya koperasi kredit atau credit union. Kemitraan itu saya tegaskan lagi pada kalimat yang padat dan singkat ‘Indah rasanya jika taman Flores dipenuhi oleh beraneka jenis warna bunga yang cantik.’

Sedangkan paragraf yang dimulai dengan ‘Kehadiran CU Gerbang Kasih bukan berarti lonceng kematian …’ Ini justru mengajak dan menguatkan saya ataupun siapa saja menanggapi sesuatu yang baru atau perubahan apa saja secara positip. Paragraf ini juga mau mengangkat CU Gerbang Kasih dan CU/Kopdit yang sudah ada pada tingkat kemitraan sejati tanpa saling melenyapkan satu sama lain. Paling kurang, tidak saling bertentangan. Sebab kehadiran CU/Kopdit yang baru, saya anggap sebagai media saling belajar dengan tujuan yang satu dan sama walaupun caranya berbeda-beda. Ada banyak jalan lain menuju Roma. Akan tetapi jika ada penafsiran lain yang menyinggung perasaan, sekali lagi saya mohon maaf.

Selanjutnya paragraf ‘Mudah-mudahan …. tidak menghapus segala jerih lelah..’ Pernyataan ini menitipkan pesan moral bagi saya dan siapa saja untuk tidak melupakan sejarah atau apapun yang sudah dibuat oleh para pendahulu kita. Apapun yang kita perbuat sekarang ini tidak harus mendiskreditkan ataupun menyudutkan yang sudah ada atau yang diperbuat oleh orang lain. Mungkin peringatan saya melalui paragraf ini agak prematur. Akan tetapi saya lakukan ini berdasarkan apa yang saya dengar, saya lihat dan saya rasakan selama lokakarya berlangsung (saya salah seorang peserta utusan dari Paroki St. Yosef Onekore-Ende).

Mungkin juga pernyataan-pernyataan sebagian peserta selama lokakarya tanpa sadar menyudutkan orang lain atau lembaga koperasi kredit yang sudah ada. Akan tetapi jika tidak diperingatkan lebih awal akan menjadi preseden buruk bagi gerakan kita di wilayah ini. Saya inginkan kita dapat berkembang secara sehat tanpa harus mengorbankan yang lain. Betapa indahnya, kesuksesan yang kita raih dapat dirasakan atau bermanfaat bagi orang lain (sesama).

Oleh karena itu, mengapresiasi tulisan Rm. Ricard saya perlu titipkan beberapa pesan berikut ini:
Pertama: Secara pribadi saya ucapkan selamat datang kepada CU Gerbang Kasih dan selamat berpartisipasi membebaskan masyarakat dari semua rasa keterbelengguan baik secara sosial, budaya, ekonomi dan politik. Saya tidak pernah takut dan cemas. Sebagai sesama gerakan, saya hanya mengingatkan agar dalam seluruh proses pelaksanaan kegiatan CU/Kopdit ini tidak saling menyudutkan atau mendiskreditkan. Atau mempertentangkan CU dengan Kopdit. Kita bisa bermitra secara produktif tetap dalam nuansa kritis-konstruktif.

Kedua : Bagi saya, CU Gerbang Kasih bukanlah CU Gereja. Di sini Gereja memprakarsai ibarat seorang bidan membantu ibu hamil untuk melahirkan sang bayi tetapi bidan bersangkutan tidak menjadi ibu dari sang bayi. CU atau Kopdit boleh saja dilahirkan atau dibentuk siapa saja, lembaga apa saja namun tetap milik anggota-anggota yang berhimpun di dalamnya (bdk. UU Koperasi No.25/1992). CU/Kopdit/Koperasi berbasiskan anggota. Jika kita menyamakan CU Gerbang Kasih dengan CU Gereja, ada kekuatiran hal ini akan melahirkan polarisasi di dalam masyarakat atau umat atau ada kesan eksklusivisme.

Pada hal UU Koperasi negeri ini telah mengamanatkan bahwa keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Koperasi dari segi nama maupun pengelolaannya terbuka bagi siapa saja. Jika kita menyamakannya ada bahaya akan melahirkan ‘unsur pemaksaan’ Gereja terhadap umatnya untuk menjadi anggota CU Gerbang Kasih. Kita berharap tidak akan terjadi demikian.

Sebab Rm. Ricard sudah mewanti-wanti melalui tulisannya, ‘Sama sekali tidak dimaksudkan umat lalu melihat hanya Gerbang Kasih atau Bahtera Sejahtera saja sebagai CU yang baik. Umat boleh saja memilih CU mana saja’. Saya juga hanya kuatir jika hal itu yang dilakukan maka apakah Gereja (KAE), siap bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu hal luar biasa menimpa CU Gerbang Kasih? Saya berharap Gereja tidak perlu dibebankan lagi dengan apa yang boleh dan bisa dibuat oleh umat/awam (bdk. Konsili Vatikan II) atau orang-orang yang tergabung dalam CU yang dibidani oleh Gereja (PSE).

Ketiga: Sebagai awam dan aktivis gerakan koperasi kredit/CU, saya hanya mengharapkan agar para ‘klerus’ tetap menjadi penengah dalam seluruh proses kehidupan umat apalagi yang berkaitan dengan koperasi kredit. Keterlibatan pada CU/Kopdit tidak membatasi dirinya sebagai milik semua orang (umat). Para ‘klerus’ tetap sebagai pengawal moral dan hati nurani bagi seluruh gerakan yang ada di dalam masyarakat. Jika hal itu yang terjadi maka mengapa harus takut?

Pernah dimuat di HU Flores Pos, 10 Juli 2007

Read more...

Kamis, 28 Mei 2009

Mengapa orang tidak menjadi anggota kopdit

Oleh Kosmas Lawa Bagho

Judul tulisan ini mungkin mengundang kontro versi. Saya tidak bermaksud apa-apa selain hanya mengapresiasi apa yang telah ditulis sahabat saya Paskalis X. Hurint pada media Flores Pos, 13 Juni 2007  dengan judul yang cukup menggugat ‘Mengapa Koperasi Kredit’. Sang penulis mengungkapkan secara cukup lugas apa yang dialami, dilihat, didengar dan dirasakannya sebagai anggota koperasi kredit.


Pelatihan Master Auditor di Thailand, Januari 2009.


Menurut kesaksiannya, banyak butir mutiara dan emas yang terkandung di dalam koperasi kredit. Setelah membaca, mencermati dan mendalami keseluruhan tulisan bersangkutan, muncul pertanyaan ‘Mengapa Orang Tidak Menjadi Anggota Koperasi Kredit ?’

Kegelisahan pertanyaan ini timbul apabila kita merujuk awal-mula perintisan dan pertumbuhan benih Koperasi Kredit di bumi Flores tercinta. Menurut sejarah mencatat bahwa sejak dekade tahun 1970-an, Koperasi Kredit yang dulu lebih dikenal dengan Credit Union sudah mulai malang melintang menyapa insan-insan di pulau bunga yang kaya akan sumber daya alamnya tetapi data Kepala Keluarga miskin makin tahun makin meningkat.


Jika kita menoleh pada sejarah perintisannya berarti sudah kurang lebih 30 tahun. Ada koperasi kredit yang menjadi saksi sejarah meski harus diakui ada beberapa diantaranya kurang menggembirakan pertumbuhan dan perkembangannya. 30 tahun bukanlah waktu yang pendek bagi koperasi kredit/credit union beranimasi di pertiwi ini. Besar harapan semua warga di wilayah ini paling tidak 50% menjadi anggota koperasi kredit untuk memperbaiki taraf hidupnya. Namun fakta berkata lain.

Menurut data yang ada pada Pusat Koperasi Kredit Bekatigade Ende-Ngada (PUSKOPDIT BEN) per 31 Desember 2006 menunjukkan bahwa keanggoataan lembaga yang dikategorikan dalam 3 kelompok yakni Anggota (25), Calon Anggota (24) dan Kelompok Binaan (13) sehingga totalnya menjadi 62 koperasi kredit. Dari 62 kopdit ini baru mengumpulkan keanggotaan per orangan 27,056 dengan jumlah kekayaan Rp. 94,620,201,000 sementara modal sendiri Rp. 51,399,330,000, pinjaman beredar Rp. 79,011,738,000 dan simpanan non saham Rp.18,357,691,000. Jumlah ini belum sebanding dengan penduduk di dua kabupaten sebelum ada pemekaran Nagekeo dari Ngada.

Data yang coba direkam Puskopdit BEN menyatakan bahwa jumlah anggota koperasi kredit untuk Kabupaten Ngada sebelum pemekaran baru 8,2% atau 20,197 dari total penduduk 244,521 dan untuk Kabupaten Ende 2,8% atau 6,859 dari 246,018 jumlah penduduk. Itu berarti pangsa pasar bagi koperasi kredit/credit union masih sangat luas.

Namun yang sangat menarik adalah jumlah simpanan non saham sebagai simbol kepercayaan masyarakat menginvestasikan keuangannya pada koperasi kredit yang baru dimulai tahun 2001 sebesar Rp. 18,357,691,000. Ini pun tidak semua koperasi kredit melakukannya. Memang patut disadari bahwa pengelolaan koperasi kredit secara serius dan sungguh-sungguh baru dimulai pada tahun 2000-2001 setelah memperoleh berbagai fasilitasi pendidikan dari Dewan Koperasi Kanada (CCA-Canada) dengan program unggulannya ‘Kopdit Model 2000’ serta berbagai studi banding ke beberapa BK3D/Puskopdit di Indonesia termasuk BK3D Kalimantan maupun di Philipina dan Srilanka.

Gereja Lokal Terlibat
Penulis adalah pemain baru dalam institusi pemberdayaan akar rumput yang benar-benar lahir dari masyarakat dengan segala ‘keterpesonaan maupun kekurangannya’. Baru bergabung Mei 1997. Penulis rasakan, ada suka dan ada duka. Ada kabar gembira dan air mata. Bekerja di lembaga ini bagaikan episode dalam teater atau drama. Episode itu terasa semakin dramatis dan seru apabila ada peran antagonis maupun protagonis. Paruh waktu 1997-2000 merupakan masa-masa ketidakpercayaan (krisis) masyarakat terhadap koperasi kredit lantaran ada satu dua kopdit bubar yang menimbulkan berbagai luka traumatis yang sangat dalam. Namun para aktivis gerakan ini tidak tinggal diam, berpangku tangan apalagi yang namanya ‘menyerah’.

Mereka berjuang dan bangkit dari tidur lelap atau mati suri. Perjuangan mereka mulai menemukan titik terang. Secara ke dalam, melakukan konsolidasi dan inovasi tanpa henti dan secara keluar melakukan negosiasi maupun berjejaring dengan pemerintah, gereja, para imam mesjid, tokoh umat dan semua orang yang berkehendak baik untuk merubah nasib. Berbagai terobosan ini mendapat simpati dan perkembangan koperasi kredit pun mulai diangkat kembali ke singgasana seperti pada awal perjuangannya.

Perhatian gereja lokal juga berperan besar di wilayah yang mayoritas katolik ini. Meski harus diakui bukan datang secara hirarkis tetapi hanya beberapa pastor yang memiliki kepedulian dengan umatnya yang miskin. Mereka bahkan tidak hanya berkotbah tentang kopdit di mimbar tetapi juga terjun langsung menjadi anggota. Bahkan di setiap kopdit di wilayah paroki tertentu, pastor kepala paroki menjadi salah satu penasihat sebagai pengawal moral dan hati nurani yang jujur.

Namun rasanya pengaruh perorangan kurang meluas. Angin segar bagi gerakan ini baru tiba pada saat lokakarya perencanaan strategis yang dilaksanakan di Aula PSE Ende sejak tanggal 11-13 Juni 2007 kemarin. Tidak tanggung-tanggung Keuskupan Agung Ende (PSE) memprakarsai serta melahirkan bayi kopdit dengan nama ‘Credit Union Gerbang Kasih (Gerakan Rakyat Membangun Kesejahteraan dalam Kasih)’ yang difasilitasi Tim BK3D Kalimantan, Bapak A. Meccer dkk.

Bayi Gerbang Kasih yang baru lahir dan PSE-KAE sebagai ibunya tidak main-main dalam menetapkan target dan sasarannya. Tiga tahun ke depan (31 Desember 2009), bayi ini harus mencapai target 15,108 anggota dengan total asset Rp. 45 M sekian yang rata-rata simpanan per anggota Rp. 3,000,000.- Bayi Gerbang Kasih meliputi wilayah kerja 3 kabupaten dengan kurang lebih 37 paroki. Jika para awaknya yang sebagian ‘klerus’ bekerja profesional dan segala target dapat dicapai dengan elegan, tetap menjunjung tinggi filosofi dan jati diri koperasi kredit /credit union maka kegelisahan saya diawal tulisan ini tidak perlu terjadi.

Berkompetisi Secara Sehat dalam Kemitraan Sejati
Kehadiran CU Gerbang Kasih yang disponsori PSE-KAE tidak berarti menjadi lonceng kematian bagi gerakan koperasi kredit yang sudah ada yang lahir atas inisiatif masyarakat (umat) sendiri dengan berbagai pesona dan persoalan pengelolaannya. Justru kelahiran sang bayi hendaknya menjadi sumber inspirasi yang produktif untuk merangsang kreativitas menciptakan berbagai strategi dan produk yang menggait kurang lebih 90% masyarakat di Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo yang belum menjadi anggota. Sebalikya sang bayi jangan mau menang sendiri.

Kita berharap jika kita dapat bekerjasama maka cita-cita menggempur musuh bersama yakni kemiskinan dan kemelaratan serta menciptakan investor-investor handal di tanah sendiri dapat kita raih secara sukses dalam kebersamaan. Dengan demikian tidak ada lagi rakyat (umat) kita yang terus-menerus mengharapkan Bantuan Tunai Langsung. Di atas pundak kita ada rasa tanggungjawab bersama agar masyarakat di daerah ini memiliki harga diri, kepercayaan dan mampu berdiri di kaki sendiri secara sosial, budaya, ekonomi dan politik. Tidak ada lagi yang menggantungkan hidupnya pada orang lain. Oleh karenanya kita perlu membentuk karakter (watak) baru, memberdayakan manusia melalui wadah yang namanya koperasi kredit atau credit union.

Diharapkan juga kehadiran sang bayi tidak berarti menghapus segala jerih lelah, keringat dan air mata atas segala upaya dan perjuangan yang telah dilakukan puluhan tahun sebelumnya. Tentu dengan berbagai kelemahan dan kelebihannya yang unik. Indah rasanya jika taman Flores ini dipenuhi oleh beraneka jenis warna bunga yang cantik. Sebab pepatah tua mengatakan, ‘kita baru bisa mengetahui ada ruas buku yang kedua karena ada ruas buku yang pertama’. Walaupun patut diakui bahwa ruas buku yang pertama itu kurang menawan, kurang berhasil, jelek dan lain sebagainya. Untuk itu kompetisi secara sehat dalam kemitraan sejati adalah sesuatu yang tepat dan mutlak diperlukan untuk dilakukan dengan dilandasi dialog yang jujur dan saling percaya.

Pernah dimuat di HU Flores Pos, 27 Juni 2007


Read more...