Oleh Kosmas Lawa Bagho & Oswaldus Romanus Minggu
Staf Puskopdit Flores Mandiri, Ende, Flores
Peserta dari Kopdit Sartika Ende |
Rapat Kerja Tiga Pihak
(Pengurus, Pengawas, GM & Manajer) Koperasi Kredit dibawah payung Puskopdit
Flores Mandiri telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus sore hingga tanggal
31 Agustus 2019. Pelaksanaan Rapat Kerja Tiga Pihak dimaksud dengan tema besar
“MEMBEDAH TATA KELOLA KOPERASI KREDIT: MENCEGAH FRAUD” bertujuan (1) mendalami
berbagai modus temuan fraud dan menawarkan alternatif strategi mencegah fraud, (2)
mengevaluasi sistem internal kontrol dan kesiapan kualitas sumber daya manusia
fungsionaris kopdit (3) mengoptimalkan strategi penanganan dan pencegahan
kelalaian pinjaman sementara hasil yang diharapkan adalah (1) penanganan dan
pencegahan fraud, (2) pengembangan SDM fungsionaris kopdit untuk
mengoptimalisasikan peran pengurus, pengawas dan manajemen kopdit, (3) evaluasi
kinerja manajemen berbasiskan instrumen yang tersistem, (4) penurunan tingkat
kelalaian pinjaman/NPL melalui penanganan dan pencegahan kelalaian pinjaman.
Rapat Kerja Tiga Pihak dibuka
dengan perayaan ekaristi oleh Pater Petrus Bate, SVD untuk mengenang dan
mendokan almarhum Bapak Rinu Romanus, Sekretaris 2 Puskopdit Flores Mandiri dan
Ketua Pengurus Kopdit Sangosay Bajawa juga Ibu Genoveva Wonga, karyawati Kopdit
Noregore Boba serta para perintis, pengurus, pengawas, manajemen kopdit primer,
perintis, pengurus, pengawas, penasihat dan manajemen Puskopdit Flores Mandiri
dan perintis, pengurus, pengawas, penasihat dan manajemne Induk Koperasi
Kredit. Mereka yang dirayakan dan didoakan adalah Pater B.J. Baack, SVD, Bapak Nico Ladjajawa, Bapak Agus Beu Mude, Bapak
Theofilus Woghe, Bapak P. C. Damy, Bapak Hengky Kapa, Bapak Marcus Sabha Wea,
Bapak John Atu Bogo, Bapak Mathias Banggur, Bapak Cyrilus Y. Tenga, Bapak
Antonius Bou, Bapak Severinus M. Thena, Pater Albrecht Karim Arbie SJ, Bapak
Woeryanto, Bapak FX. Susanto, Bapak Sil Laranka dan para perintis, pengurus,
pengawas, penasihat dan manajemen gerakan ini yang telah meninggal.
Dalam kotbahnya, Pater Pit Bate, SVD mengingatkan peserta akan figur
Bapak Rinus Romanus yang giat membangun prestasi akademik di SMUK Regina Pacis
serta juga terlibat aktif dalam proses pemberdayaan ekonomi rumah tangga
melalui Koperasi Kredit Sangosay sebagai ketua pengurus dan sebagai sekretaris
2 pengurus Puskopdit Flores Mandiri. Pater Pit juga memohon semua aktivis untuk
mendoakan Bapak Rinu Romanus, Ibu Genoveva dan semua yang didoakan pada
perayaan ekaristi. “Kita mendokan mereka yang sudah berbuat sesuatu bagi
lembaga koperasi kredit dan lembaga pendidikan agar mereka semua bisa
mendapatkan tempat istimewa di Surga. Kita yakin bahwa Yesus sang guru Illahi
sudah menempati janji-Nya dan mereka semua diselamatkan. Semua mereka juga
menjadi penyambung doa-doa kita agar lembaga ini bisa berkelanjutan sampai
generasi anak cucu”.
Hal senada juga diungkapkan Martinus Madha, Ketua Puskopdit Flores Mandiri dalam sambutan setelah perayaan ekaristi menegaskan bahwa gerakan koperasi kredit primer dan Puskopdit Flores Mandiri tentu merasa kehilangan orang-orang yang kita cintai yakni Bapak Rinu Romanus dan Ibu Genoveva Wonga serta semua mereka yang didoakan. Perayaan ekaristi sebagai salah satu ungkapan terima kasih serta memohon berkat agar semua mereka yang sudah meninggal mendapatkan tempat yang layak di sisi Bapa di Surga.
Momen kali ini kita melaksanakan rapat kerja tiga pihak dengan tema
besar “Membedah Tata Kelola Kopdit: Mencegah Fraud” dalam rapat komisi serta
pleno yang membahas khusus tentang “Strategi Penanganan & Pencegahan Fraud,
Strategi Pengembangan SDM & Sistem Monev serta Strategi Penanganan
& Pencegahan Kelalaian Pinjaman.
Peserta yang hadir merupakan unsur pengurus, pengawas dan general
manajer atau manajer berjumlah 35 koperasi kredit dengan jumlah utusan 89 orang
serta fungsionaris Puskopdit Flores Mandiri. Peserta dibagi dalam 3 komisi
yakni Komisi I membahas “Strategi Penanganan & Pencegahan Fraud”; Komisi II
membahas “Strategi Pengembangan SDM &Sistem Movev Kinerja Manajemen” dan
Komisi II membahas “Strategi Penanganan & Pencegahan Kelalaian Pinjaman”
hasilnya terlampir.
Dalam rapat pleno atau paripurna tidak lagi terlalu banyak diskusi sebab
hasil setiap komisi sudah dibahas secara silang dalam komisi sehingga sudah ada
masukan dari komisi lain untuk saling melengkapi (hasilnya juga terlampir). Satu
dua pikiran dalam paripurna sebagai berikut:
Komisi I tidak ada masukan dalam pleno umum, masukan berasal dari
manajer Puskopdit Flores Mandiri. Manajer Puskopdit Flores Mandiri menegaskan
bahwa ancaman fraud itu sudah nyata di dalam koperasi kredit kita dan ada
sejumlah angka yang ditampilkan sehingga pengurus dan pengawas hendaknya
membuat regulasi serta awasan dini agar mencegah yang belum terjadi dan
mengatasi yang sudah terjadi. Ada sejumlah masukan strategis yang disampaikan
Bapak Mikhael H. Jawa dalam bentuk tabel yang lengkap untuk didiskursus lebih
lanjut dalam rapat-rapat atau pertemuan berikutnya. Intinya perlu eksekusi set
up sikopdit menyangkut periode transaksi dan pendidikan anggota sadar fraud.
Komisi II ada tanggapan Bapak Lipus Lusi tentang penjelasan link informasi antara pengurus, pengawas dan auditor
internal?
•
Jawaban Komisi: internal auditor mitra
dengan pengawas tetapi bertanggungjawab kepada manajer. Pengawas tidak
memeriksa setiap hari dan bertugas uji petik hasil pemeriksaan internal auditor
(sedikit rutin setiap hari).
•
Jawaban Manajer
PFM: internal auditor
membantu tugas manajer bukan mengganti tugas dan fungsi pengawas. Internal
auditor memastikan bahwa regulasi dijalankan secara konsisten. Pengawas bisa menjadikan
pemeriksaan auditor internal sebagai bahan rujukan. Opini: otoritas akuntan
publik. Pengawas bisa berkesimpulan adanya potensi kerugian.
Komisi III ada tanggapan:
Ø pertama Bp Hironimus (Kembang): saran tentang pengacara.
Puskopdit perlu ada komisi hukum mewakili koperasi kredit. Setiap kopdit ada
permasalahan kredit lalai.
Ø Bp Martinus Karo (Setiawan):
apabila kita sepakat tentang pengacara --- kopdit perlu membangun kerjasama
dengan Puskopdit FM untuk menangani kredit lalai!
·
Jawaban Manajer PFM : komisi hukum dan advokasi perlu dikaji dan dipikirkan karena mempertimbangkan otonomisasi masing-masing koperasi kredit. Kita perlu menilai kualitas perkreditan pasca pelepasan. Kopdit menerapkan
pinjaman setara simpanan merujuk filosofi kopdit sebagai gerakan ekonomi tabung.
Rapat Pleno disusul dengan
Rencana Aksi oleh masing-masing koperasi kredit (hasilnya terlampir).
Rapat Kerja Tiga Pihak ditutup
dengan pembacaan rekomendasi dan keputusan serta sambutan penutup oleh ketua
Puskopdit Flores Mandiri.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar